Setelah Ujian Nasional Berlalu
edisi 027/tahun I (21 Rabiul Akhir 1429 H/28 April 2008 )
Alhamdulillah, akhirnya pecah juga tuh bisul ya? Hehehe… iya kita anggap aja Ujian Nasional (UN) sebagai ?penyakit bisul’. Sebab, rasa-rasanya persiapan sebelum UN udah bikin otak kita nggak bisa kerja nyantai, pikiran dibuat pusing, perasaan nggak tenang, emosi nggak stabil. Kadang semangat, kadang melempem. Ditambah lagi suasana tegang pas hari H Ujian Nasional SMA yang baru aja lewat pekan kemarin. Wuih, selama ujian tiga hari itu kamu pasti berkecamuk dengan banyak pikiran dan perasaan. Maka, setelah UN berlalu, rasanya lega dan plong. Kayak pecah bisul tuh (baksound: bagi yang udah pernah ngerasain bisul, apalagi tuh bisul di pantat. Wah!)
Guyz, kita semua berdoa semoga saja apa yang kamu harapkan dan inginkan terkabul ya. Tentu saja keinginan yang baik-baik: kamu semua lulus UN. Insya Allah. Namun, perlu diingat juga lho bahwa lulus UN tuh bukan akhir dari segalanya. Sehingga kamu nggak bisa bebas gitu aja. Masih ada babak baru kehidupan yang bakal kamu jalani. Bisa nerusin kuliah, dan itu berarti kudu ikut seleksi lagi. Bisa pula terjun ke dunia kerja atau wirausaha. Begitu juga buat kamu yang kebetulan belum berhasil lulus, tetap sabar dan ambil hikmahnya aja. Selama langit belum runtuh dan bumi belum terbelah, kamu masih punya kesempatan untuk maju, agar hidup kamu tetap memiliki harga dan bermakna. Setuju kan?
(more…)
Dag-Dig-Dug Ujian Nasional
edisi 026/tahun I (14 Rabiul Akhir 1429 H/21 April 2008)
Hari-hari gini, jantung kamu yang duduk di kelas 12 bisa jadi lagi sering berdetak keras. Dag dig dug…dher! Pastinya bukan karena dikejar utang atawa putus cinta, tapi karena jadwal Ujian Nasional (UN) udah di depan mata. Tepatnya tanggal 22-24 April 2008, kamu-kamu bakal menghadapi ?final battle’ yang katanya nentuin banget hasil belajar kamu selama tiga tahun di bangku SMA/SMK/MAN. Sementara itu kamu-kamu yang duduk di kelas 9, bakal ngadepin UAN pada tanggal 5-8 Mei 2008.
Yang bikin ujian nasional kali ini beda adalah jumlah mata pelajaran yang diujikan bertambah. Tahun lalu, untuk sobat muda yang duduk di kelas 9 – atau kelas 3 SLTP – hanya 3 mata pelajaran yang diujikan. Nah, tahun ini ditambah satu mata pelajaran lagi; Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Dan buat kamu-kamu yang duduk di kelas 12, mata pelajaran ditambah pula. Dari yang tadinya cuma 3 kini jadi 6 mata pelajaran. So, kalian bakal diuji kemampuannya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, fisika, biologi, en kimia.
(more…)
Bimbingan Belajar BTA Bogor
Pendidikan Lebih Baik untuk Kehidupan Lebih Baik
Bimbingan belajar kini banyak banget ya, masing-masing pengelolanya punya kiat khusus buat menjaring siswa yang akan belajar di tempat bimbingan belajaranya. Maklumlah, hal itu dilakukan untuk bisa survive di tengah persaingan lembaga sejenis.
Salah satu bimbingan belajar di kota Bogor yang lumayan gencar dengan bikin gebrakan event-event besar adalah BTA Group. “Ini cabang pertama lho di luar Jakarta,” kata Saftananingrat, direktur BTA Group Bogor kepada GI. Oya, BTA Bogor tuh di Jl. Sawojajar, Cibalok 6 Bogor.
Kalo mo dirunut sejarahnya nih, BTA ternyata udah lama banget malang melintang di dunia persilatan, eh, pendidikan dengan mengelola bimbingan belajar. Tepatnya sih, BTA ini didirikan pada tahun 1979 dan diresmikan berdasarkan berita acara No. 43 tanggal 29 Mei 2001 dan SK No. 87 Tahun 2001 yang diprakarsai oleh Alumni SMA 8 angkatan 1972 dan 1978. Pada awalnya, kegiatannya hanya di SMA 8 Jakarta, namun sejak tahun 1988 mulai mengadakan kerjasama dengan berbagai SMA lain di Jakarta. Saat ini memiliki ribuan siswa yang berada di kawasan Jabodetabek. BTA Bogor sendiri, saat ini sudah menjalin kerjasama dengan Sekolah SBI Madania dan SMA Labschool Cinere. (more…)
Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih [2]
Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas. Mengharamkan! Termasuk Ijma’ para ulama tak pernah berselisih. [bagian kedua habis]
Oleh: L. Supriadi, MA *
Dalam tulisan sebelumnya sudah dijelaskan tak ada perbedaan tentang hukum homoseksual dan lesbian dari para ulama fikih. Bahkan yang bersuber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Semua mengatakan, hukumnya haram. Perbedaan hanya pada soal bentuk hukuman.
Ulama dan hukuman
Imam Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi) berpendapat : praktik homoseksual tidak dikategorikan zina dengan alasan: Pertama: karena tidak adanya unsur (kriteria) kesamaan antara keduanya. unsur menyia-nyiakan anak dan ketidakjelasan nasab (keturunan) tidak didapatkan dalam praktik homoseksual. Kedua: berbedanya jenis hukuman yang diberlakukan para sahabat (sebagaimana di atas). Berdasarkan kedua alasan ini, Abu Hanifah berpendapat bahwa hukuman terhadap pelaku homoseksual? adalah ta’zir (diserahkan kepada penguasa atau pemerintah). [al hidayah syarhul bidayah 7/194-196, fathul qadir juz : 11 hal : 445-449 dan al mabsuth juz :11 hal : 78-81] (more…)
Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih
Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas. Mengharamkan! Termasuk Ijma’ para ulama tak pernah berselisih. [bagian pertama dari dua tulisan]
Oleh: L. Supriadi, MA *
‘Kurang syah, jika tak nyeleneh.’ Kalimat ini, barangkali tepat untuk dikatakan pada para aktivis gerakan Islam Liberal. Sikap nyeleneh itu, paling tidak disampaikan oleh Dr. Siti Musdah Mulia –yang katanya– guru besar UIN Jakarta baru-baru ini.
Dalam sebuah diskusi yang diadakan di Jakarta hari Kamis 27 maret 2008 lalu, tiba-tiba ia mengeluarkan pernyataan bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam. (dilansir www.hidayatullah.com, Senin 31 maret 2008).
Tak hanya itu, Siti Musdah melanjutkan bahwa sarjana-sarjana Islam moderat mengatakan tidak ada pertimbangan untuk menolak homoseksual dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para ulama. (more…)
Virus Liberal di UIN Malang
Banyak mahasiwa di kampus-kampus IAIN/UIN begitu “resah” melihat perkembangan pemikiran dosen-dosennya. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-231
Oleh: Adian Husaini
Pada hari Ahad, 6 April 2008, dalam sebuah acara Lembaga Dakwah Kampus di Malang, Jawa Timur, sejumlah mahasiswa UIN dan STAIN dari beberapa kampus mengajukan pertanyaan kepada saya, bagaimana cara menghadapi dosen-dosen yang mengajarkan paham liberalisme. Ada yang menyatakan, bahwa di kampusnya, posisinya terjepit, karena tidak mudah untuk mengkritik dosen-dosen yang dalam mengajar jutsru menanamkan keragu-raguan terhadap Islam.
Pertanyaan semacam itu sudah berulangkali dilontarkan para mahasiswa dalam berbagai kesempatan. Dan itu tidaklah aneh. Sebab, kampus-kampus saat ini memegang prinsip kebebasan berpendapat. Di kampus itu dijamin kebebasan berpendapat. Dosen berpikiran sesat atau tidak, itu bukan urusan pimpinan kampus. Tapi, dianggap urusan individu masing-masing. Ada yang beralasan, bahwa keragaman pemikiran dalam kampus adalah bagian dari kekayaan dan kebebasan akademis. (more…)
Mencari “Idola Cilik” Sejati
edisi 025/tahun I (7 Rabiul Akhir 1429 H/14 April 2008)
Setelah kontes idol-idol remaja yang pamornya semakin tergusur karena satu dan lain hal, Idola Cilik muncul memberi warna baru pada tayangan TV Indonesia. Dengan peserta anak-anak usia 7 – 12 tahun, pihak stasiun TV, dalam hal ini RCTI, berusaha menjaring potensi olah vokal adik-adik kita. Tak terhitung banyaknya calon peserta yang mendaftar untuk audisi, berharap terpilih agar bisa tampil di panggung pertunjukkan di Jakarta.
Boys and Gals, menjadi terkenal dan banyak uang adalah jawaban seragam yang diberikan oleh adik-adik kita yang begitu bernafsu mengikuti audisi (mungkin juga atas desakan dan dukungan ortunya). Jika ini yang dituju, maka rusaklah generasi mendatang. (more…)
Jangan Jadi “Negara Porno”
edisi 024/tahun I (30 Rabiul Awal 1429 H/7 April 2008)
Ehm, jangan marah atau gondok duluan ya baca judul artikel gaulislam kali ini. Bukan maksud mo menjelek-jelekkan (backsound: karena udah jelek), tapi ini sebagai warning dan renungan aja buat kita semua. Gimana nggak, dari tahun jebot ampe sekarang, masalah pornografi dan perbuatan porno selalu hadir di tengah masyarakat kita. Di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari yang kita jalani.
Bro, konten bernuansa pornografi sebenarnya udah tersebar banyak di media. Baik di media cetak maupun media elektronik. Oya, termasuk dalam hal ini adalah di internet yang kini lagi marak dibahas. Setelah lima tahun digodok, Rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (25/3/2008). Dengan adanya UU ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi penerapan hukum di dunia maya di Indonesia. Situs porno atau pornografi di internet akan diblokir atau paling tidak kini diatur UU. Salah satu pasal yang dianggap krusial dalam UU ITE adalah diblokirnya situs-situs porno baik dari dalam maupun luar negeri. (more…)
“Tragedi Keilmuan di UIN Jakarta”
Tokoh liberal lulus doktor bidang tafsir. ?Disertasinya banyak “mengakal-akali Al-Quran”, tapi dosen UIN hanya ?bengong’. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-223Oleh: Adian Husaini
Majalah Gatra edisi 23 Januari 2008 lalu memuat sebuah berita yang sebenarnya terlalu penting untuk dilewatkan. Judulnya: “Jembatan Ayat Keras dan Lunak.” Berita itu menceritakan seputar kontroversi isi disertasi Abd. Moqsith, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan disertasi yang diuji pada 13 Desember 2007 itu, maka Abd Moqsith – yang suka menambah namanya menjadi Abd Moqsith Ghazali – dinyatakan oleh UIN Jakarta telah berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Tafsir Al-Quran.
Disertasi Abd Moqsith yang berjudul, “Perspektif Al-Quran tentang Pluralitas Umat Beragama” dibimbing oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A (Dirjen Bimas Islam dan guru besar ilmu tafsir di UIN Jakarta) dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta). Bertindak sebagai penguji adalah Prof. Dr. Azyumardi Azra (Ketua Sidang dan juga Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta), Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer, Prof. Dr. Suwito, Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara, Prof. Dr. Zainun Kamal dan Prof. Dr. Salman Harun. (more…)
“Prof UIN Jakarta Halalkan Homoseksual”
Professor UIN berpendapat, katanya Islam mengakui homoseksualitas. Dulu ia pernah mendapat ‘puja-puji’ Amerika. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-230
Oleh: Adian Husaini
Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam).
Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam. Tepatnya, ditulis oleh Koran ini: “Moderate Muslim scholars said there were no reasons to reject homosexuals under Islam, and that the condemnation of homosexuals and homosexuality by mainstream ulema and many other Muslims was based on narrow-minded interpretations of Islamic teachings.” (more…)
