Thursday, 28 March 2024, 19:39

Sejarah telah membuktikan bahwa emas dan perak merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal dunia.

Peradaban Islam di era keemasan selama berabad-abad menjelma menjadi salah satu kekuatan perekonomian dunia. Tak heran, jika pada masa itu, kekhalifahan Islam sudah memiliki mata uang sendiri bernama dirham (koin perak) dan dinar (koin emas). Dengan menggunakan kedua mata uang itu, perekonomian di dunia Islam tumbuh dengan begitu pesat.

Sejarah penggunaan perak dan emas sebagai alat pertukaran, sejatinya telah berkembang jauh sebelum Islam hadir. Para peneliti sejarah Dirham menemukan fakta bahwa perak sebagai alat tukar sudah digunakan pada zaman Nabi Yusuf AS. Hal itu diungkapkan dalam Alquran, surat Yusuf ayat 20. Dalam surat itu tercantum kata darahima ma’dudatin (beberapa keping perak).

”Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah yakni beberapa dirham saja, dan mereka tidak tertarik hatinya kepada Yusuf,” (Alquran, surat 12:20). Tiga peneliti jejak dirham yakni MSM Syaifullah, Abdullah David, dan Muhammad Ghoniem dalam tulisannya berjudul Dirham in the Time of Joseph? menuturkan pada masa itu peradaban Mesir Kuno telah menggunakan perak sebagai alat tukar.

Sejarah mencatat, masyarakat Muslim sendiri mengadopsi penggunaan dirham dan dinar dari peradaban Persia yang saat itu dipimpin oleh Raja Sasan bernama Yezdigird III. Bangsa Persia menyebut mata uang koin perak itu dengan sebutan drachm. Umat Islam mulai memiliki dirham dan dinar sebagai alat transaksi dimulai pada era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA.

Meski begitu, Rasululah SAW sudah memprediksikan bahwa manusia akan terlena dan tergila-gila dengan uang. Dalam salah satu hadits, Abu Bakar ibnu Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, ”Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain dinar dan dirham.” (Masnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).

Pertama kali umat Islam menggunakan dirham pada tahun 642 M atau satu dasawarsa setelah Rasulullah SAW wafat. Khaifah Umar bin Khattab memutuskan untuk menggantikan drachma dengan dirham. Sedangkan koin dirham pertama kali dicetak umat Islam dicetak pada tahun 651 M pada era kepemimpinan Utsman bin Affan. Dirham pertama itu mencantumkan tulisan bismalah.

Laiknya drachm, dirham berbentuk ceper serta tipis. Diameternya mencapai 29 mm dan beratnya antara 2,9 – 3,0 gram. Dari sisi berat, dirham lebih ringan dari drachm yang mencapai 4 gram. Sejak itulah, tulisan ‘bismilah’ menjadi salah satu ciri khas koin yang dicetak oleh peradaban Islam.

Selain itu, koin dirham-dinar yang dicetak umat Islam pada masa keemasan mencantumkan nama penguasa atau amir atau khalifah. Fakta sejarah menunjukan bahwa kebenyakan kepingan dirham dan dinar yang dicetak pada masa Khulafa Arrasyidin mencantumkan tahun Hijriyah sebagai penanda waktu koin dirham atau dinar itu dicetak.

Pemerintahan Muslim di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab pun telah menetapkan standar koin dirham dan dinar. Berdasarkan standar yang telah ditetapkan, berat 7 dinar setara dengan 10 dirham. Khalifah Umar bin Khattab pun telah menetapkan standar dinar emas yakni memakai emas dengan kadar 22 karat dengan berat 4,25 gram.

Sedangkan dirham perak haruslah menggunakan perak murni dengan berat 3,0 gram. Keputusan itu telah menjadi ijma ulama pada awal Islam dan pada masa para sahabat dan tabi’in. Sehingga menurut syari’ah, 10 dirham setara dengan 7 dinar emas. Hasil ijma itu menjadi pegangan, sehingga nilai perbandingan dinar dan dirham bisa tetap sesuai.

Namun, pada tahun 64 H/684 M, untuk pertama kalinya nilai dirham berkurang. Hal itu terjadi akibat keputusan ‘Ubaid Alih ibn Ziyad untuk mencampurkan logam lain pada dirham. Sepuluh tahun kemudian, di era kepemimpinan Khalifah Abdalmalik, mulai dicetak koin emas berbobot 4,4 gram dengan mencantumkan tulisan ‘Dinar’.

Tiga tahun kemudian, kekahlifahan Islam di bawah kepemimpinan Abdalmalik kembali mencetak cetak lagi dinar yang bobotnya berubah menjadi 4,25 gram — mengikuti standar yang ditetakan Khalifah ‘Umar bin Khattab RA. Pada tahun 75 H/695 M, Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak dirham dan menggunakan standar yang ditetapkan di era Umar bin Khattab.

Koin perak bertulisan ‘dirham’ itu berbobot 2.975 gram dan berdiameter 25 – 28 mm. Setiap koin yang dicetak pada saat itu bertuliskan kalimat tauhid yakni: ”Allahu ahad, Allahu samad”. Sejak saat itu, dilakukan penghentian penggunaan gambar wujud manusia dan binatang dari mata uang peradaban Islam itu. Sebagai gantinya digunakan huruf-huruf.

Dinar dan dirham lazimnya berbentuk bundar. Selain itu, tulisan yang tercetak pada dua sisi koin emas dan perak itu memiliki tata letak yang melingkar. Pada satu sisi mata koin tercantum kalimat ‘tahlil’ dan ‘tahmid’, yaitu:”La ilaha ill’Allah’ dan ‘Alhamdulillah’. Sedangkan di sisi mata koin sebelahnya tertera nama penguasa (amir) dan tanggal pencetakkan. Selain itu, terdapat suatu kelaziman untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah SAW dan ayat-ayat Alquran dalam koin dirham dan dinar itu.

Mata uang dinar dan dirham pun menjadi mata uang resmi dinmasti maupun kerajaan Islam yang tersebar di berbagai penjuru. Penggunaan dinar dan dirham perlahan mulai menghilang setelah jatuhnya masa kejayaan kekhalifahan Islam. Ketika dunia dilanda era kolonialisme Barat, mulailah diterapkan penggunaan uang kertas.

Sejarah telah membuktikan bahwa emas dan perak merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal dunia. Sejak awal sejarah Islam sampai saat ini, nilai dari mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal ini secara mengejutkan sangat stabil jika dihubungkan dengan bahan makanan pokok. Nilai inflasi mata uang ini selama 14 abad lamanya adalah nol. Adakah mata uang yang stabil seperti itu saat ini?

Uang Koin di Era Kekhalifahan

* Koin Kekhalifahan Umayyah (661 M – 750 M)
Di awal kekuasaannya, Dinasti Umayyah menggunakan koin perak Sassanin di wilayah Irak dan Iran. Sedangkan, di Suriah dan Mesir kehalifahan Umayyah menggunakan koin emas dan tembaga. Sebagai bagian dari upaya untuk menyatukan wilayah-wilayah yang dikuasainya, Khalifah Abdalmalik bin Marwan (685 M – 705 M) mulai mencetak koin emas pada tahun 961 M.
Di pinggiran koin emas itu tertulis kalimat bismilah dan syahadat. Dua tahun berikutnya, Dinasti Umayyah mencetak koin perak atau dinar. Dalam koin itu tercantum kalimat bismilah. Koin emas pada zaman itu dicetak secara khusus di Damaskus – ibu kota Dinasti Umayyah. Sedangkan, koin perak dan tembaga dicetak di kota-kota yang dikuasai Umayyah. Pada era khalifah selanjutnya, Dinasti Umayyah mencetak dinar yang bernilai setengah dan sepertiga dinar. Ukuran dan beratnya jauh lebih kecil dan ringan dengan uag koin bernilai satu dinar. Setelah menguasai Afrika Utara dan Spanyol – penguasa Umayyah mulai membangun percetakan uang koin di provinsi itu. Khalifah pun bertanggung jawab untuk memastikan kemurnian dan berat koin yang dicetak.

* Koin Kekhalifahan Abbasiyah (750 M – 1258 M)
Ketika kekuasaan kekhalifahan Umayyah jatuh, percetakan koin di Damaskus pun ditutup. Di era awal kekuasaannya, Dinasti Abbasiyah mulai mencetak koin di Kufah – ibu kota pertama Abbasiyah. Khalifah Al-Mansur pun mulai membangun Baghdad dan mendirikan percetakan dirham di kota itu. Koin emas mulai dicetak pada era kekuasaan Khalifah Harun Ar-Rasyid yag naik tahta pada tahun 786 M. Harun mencetak koin emas atas nama gubernur Mesir. Pada masa itu, Abbasiyah memiliki dua tempat percetakan uang, yakni di Baghdad serta di Fustat – Kairo Tua. Percetakan koin di Mesir terbilang produktif. Setiap cetakan koin dari provinsi itu selalu mengatasnamakan gubernur yang didedikasikan bagi khalifah. Khalifah Al-Ma’mun (813 M) yang menggantikan Harun Ar-Rasyid mulai mencetak beragam jenis koin. Dengan cita rasa artistik yang tinggi, Al-Ma’mun memperbaiki tampilan koin. Sehingga koin yang dicetak tampak lebih indah. Apalagi, tulisan yang tertera pada koin menggunakan tulisan indah khas Kufah atau Kufi.

*Koin Andalusia (711 M – 1494 M)
Berbeda dengan wilayah Arab lainnya yang ditaklukkan Islam yang menggunakan koin penguasa sebelumnya, penguasa Islam mencetak khusus koin emas yang baru ketika menguasai Spanyol pada 711 M. Tulisan yang tercantum dalam koin itu adalah huruf latin. Dinar khas Andalusia itu dicetak secara langsung di kota itu. Pada tahun 720 M, koin Arab asli pertama kali masuk ke wilayah itu. Gaya dan tulisan yang tercantum dalam koin itu menandakan bahwa dinar itu berasal dari Arab Afrika Utara yang dicetak setahun sebelumnya.
Muslim di Andalusia juga mulai memakai koin yang bernilai setengah dinar yang dicetak di damaskus pada 719 M. Koin emas terakhir yang dicetak di Andalusia dicetak pada era Nasrid Granada (1238 M – 1492 M).

* Koin Kekhalifahan Fatimiah (909 M – 1171 M)
Tiga khalifah pertama dari Kekhalifahan Fatimiyah yang berkuasa dari tiga ibu kota berbeda yakni, Quayrawan, Al-Mahdiya, dan Sabra-Mansuriyah mencetak koin emas dan perak sesuai dengan kebiasaan ortodok Sunni. Pada tahap awal, dinar yang dicetak Al-Mahdi mengikuti model dan ukuran serta desain yang digunakan Dinasti Aghlabid. Pada tahun 912 M, dinasti itu mulai mencetak dinar yang ringan dan berukuran lebih besar dengan menggunakan tulisan indah Kufi.

Pada tahun 922 M, percetakan uang dipindahkan ke Al-Mahdiyah dan lalu ke Al-Mansuriyah. Khalifah Al-Qa’im pada tahun 934 M mulai mengganti desain dan mulai mengadopsi tulisan indah Kufi. Koin yang bernilai seperempat dinar juga dicetak dinasti itu dari wilayah kekuasaannya di Sicilia. Ciri khas koin Fatimiyah yang beraliran Syiah adalah pernyataan yang mengungkapkan pertaliannya dengan Ali bin Abi Thalib. (heri ruslan–republika)

1 thought on “Dirham dan Dinar Mata Uang di Era Kejayaan Islam

  1. saya tertarik sekali kalau bicara soal uang, apalagi kayaknya penghidupan kian seret yang kaya susah yang miskin semakin susah.

    mungkin ini akibat ekonomi kapitalis berbasis riba yang diterapkan secara global

    Nah ada yang menggelitik disini kalau alat tukar yang fisiknya bisa ditimbang dan ditakar itu terbukti HALALAN THOYIBAN

    Jangan – jangan UANG alias FULUS itu HARAM!

    Soalnya secara nyata bahwa UANG yang sekarang ini diberlakukan sebagai alat tukar selain “produk sono” yang enggak jelas TIMBANGAN DAN TAKARANNYA juga terbukti sangat “MENYENGSARAKAN”!

    Gimana pendapatnya apa setuju uang (fulus) itu haram?

Comments are closed.