Friday, 29 March 2024, 19:16

Assalaamu’alaikum wr wb

Diasuh oleh Ust. Ir. Umar Abdullah

[Penulis Naskah VCD Sejarah Pornografi, Erotisme dan Seks Bebas]


TANYA:

Saya laki-laki usia 23 tahun tinggal Ciawi, Bogor. Bahas masalah homo seks dong! Thanks.

Asslm. wr. wb. Bahas dong tentang penyakit kaum Luth/ Homo. Terima kasih. Dariku di Majene, Sulawesi Barat.

Asslm wr wb. Saya laki-laki tinggal di Tasikmalaya. Bahas masalah homoseksual donk.

JAWAB:

?alaikumus salaam wr. wb.

Setiap orang Islam sudah tahu bahwa hubungan seks dengan sesama jenis laki-laki (homoseksual) adalah haram. Homoseksual merupakan suatu kejahatan besar yang mengharuskan dikenakan hukuman yang sangat berat atas pelakunya yaitu, hukuman mati! Kaum Luth telah dimusnahkan dengan getaran bumi yang menimbulkan suatu gempa bumi yang kuat dan hebat disertai angin yang kencang dan hujan batu sijjil yang? menghancurkan dengan sertamerta kota kaum Luth, yakni kota Sadum (Sodom) beserta semua penghuninya. Silakan dibuka al-Qur`an Surat Hud [11]: ayat 77-83. Singkat kata, kegiatan homoseksual tidak diperbolehkan dengan alasan apapun.[]