Saturday, 27 April 2024, 07:15

Assalaamu’alaikum wr wb

Diasuh oleh Ust. Ir. Umar Abdullah

[Penulis Naskah VCD Sejarah Pornografi, Erotisme dan Seks Bebas]


TANYA:

Assalaamu’alaikum wr wb. Saya seorang laki-laki di Pekanbaru (Riau). Saya mau tanya, sekarang ini banyak lelaki yang kewanita-wanitaan dan tidak sedikit di antara mereka yang melakukan hubungan seks bebas sesama jenis. Apakah ini termasuk dosa besar? Tolong dijelaskan.

JAWAB:

‘alaikumussalam wr wb

Ya betul, hubungan seks bebas dengan sesama jenis laki-laki haram hukumnya dan termasuk dosa dan kejahatan besar yang terhadap pelakunya harus dikenakan hukuman yang paling berat, yang menurut Ibnu Abbas ra., diikat pelakunya dan dihujani dgn pelemparan batu dari tempat yang tinggi seperti atap rumah dan sebagainya.

Rasulullah saw. bersabda (yang artinya):

“Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth, maka bunuhlah keduanya (yang menyodomi dan yang disodomi).” []