Friday, 19 April 2024, 18:00

Judul VCD: Sejarah Penerapan Syariat Islam di Indonesia [2 Seri]: Seri 1 [644 – 1652 M], dan
Seri 2 [1652 – 2006 M]
Produksi : el-Moesa Production, 2007 [el_moesa@yahoo.com]
Durasi : 57 menit, 31 detik [Seri 1] dan 58 menit, 8 detik [Seri 2]
penerapan-syariat-islam1a.jpg penerapan-syariat-islam2a.jpg

Salah besar jika ada pihak-pihak yang meragukan dan bahkan menentang penerapan syariat Islam sebagai ideologi negara. Faktanya, Islam sudah diterapkan sejak jaman baheula di negeri ini. Andai saja para sejarawan nasional mau jujur menulis, sebenarnya Indonesia pernah menerapkan Islam sebagai ideologi negara.

Ide negara Islam sebagai wadah penegakkan dan penerapan syariat Islam, bahkan sudah ada di Indonesia sejak terbentuknya Kesultanan Aceh sekitar 1042. Hal ini tentu amat wajar mengingat perjuangan kesultanan-kesultanan Nusantara hingga perjuangan kemerdekaan RI dimotori oleh para pejuang Muslim. Itu sebabnya, jika sekarang gairah perjuangan itu tetap menyala, seharusnya tidak disikapi dengan kecurigaan. Selain bukan hal baru, juga memang perjuangan penegakkan dan penerapan syariat Islam sebagai ideologi negara ini tidaklah “aneh”. Jadi kecurigaan dan ketakutan bagi sebagian kalangan terhadap penerapan Islam sebagai ideologi negara ini tidaklah beralasan. Sangat tidak beralasan.

Ketika Islam dipahami sebagai ideologi, maka “hararatul mabda’” (panasnya ideologi) itu akan menggerakkan turbin pemikiran dan mewujudkannya dalam bentuk perjuangan untuk melawan kedzaliman. Islam sebagai ideologi ini juga disadari oleh para orientalis Barat, mereka sepakat bahwa “Islam is not merely a religion. It is also a way of life and a whole civilization” (Islam bukan sebagai agama belaka, tetapi juga sebagai suatu gaya dan cara hidup, serta suatu peradaban lengkap). Jangan heran pula jika Bung Karno pun pernah mengatakan bahwa “Islam is not only a religion of the mosque, but also of life and struggle!” (Islam tidak hanya agama untuk diamalkan di masjid-masjid, tetapi juga untuk diamalkan di bidang kehidupan dan di medan juang!)

Dalam VCD ini, kita akan menemukan gambaran fakta yang sangat banyak tentang sejarah penerapan syariat Islam di Indonesia. Pada Seri 1 misalnya, dibahas dengan sangat bagus tentang permulaan dakwah Islam di Nusantara. Jika dalam buku-buku sejarah yang pernah kita baca, Islam yang masuk ke Nusantara dibawa oleh pedagang Parsi dan Gujarat, maka sejatinya tidaklah demikian. Sebab, faktanya adalah penyebaran Islam ke Nusantara memang sudah disiapkan oleh Khilafah Islamiyah dengan mengutus ulama-ulama terbaiknya ke Nusantara untuk mendakwahkan Islam. Nusantara pun kemudian menjadi bersatu dengan adanya Islam. Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan seperti: politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, hukum, peradilan, dan pemerintahan.

Menonton VCD ini, kita tidak merasa berat harus melahap puluhan buku karena dalam VCD ini disajikan dengan amat manis dan mudah untuk memperoleh fakta yang banyak dengan waktu yang sedikit. Tentu saja, sebagai pengenalan informasi awal tentang penerapan syariat Islam di Indonesia, VCD ini sangat membantu. Tapi jika ingin memperdalam sebaiknya membaca literatur yang lengkap dari buku-buku dan manuskrip yang ada. Minimal dari rujukan yang diambil dalam pembuatan VCD ini, yang bisa dilihat pada tayangan ‘credit’ di akhir durasi VCD ini.

Pada Seri 2, kita akan diajak ‘bernostalgia’ menengok perjuangan para pendahulu kita dalam menerapkan syariat Islam. Jatuh-bangun, tekanan, halangan, dan keberhasilan silih berganti. Bahkan umumnya terus merosot karena tekanan dari pihak yang membenci Islam makin kuat. Apalagi didukung oleh penjajah yang saat itu berkuasa dan mencengkeram serta mengendalikan peta kekuatan politik. Overall, VCD ini layak dimiliki sebagai pelengkap informasi dan bahan mewacanakan penerapan Islam sebagai ideologi negara.

Penulis skenario dari VCD semi dokumenter ini rupanya ingin memberikan pendidikan politik, sehingga pemirsa bukan hanya disodorkan fakta yang ‘mati’ begitu saja, tapi menyelipkan opini yang insya Allah jujur karena berangkat dari penilaian terhadap fakta yang ada. Agar menjadi pelajaran bagi kaum Muslimin generasi berikutnya.

Satu-satunya kelemahan, jika pun ingin disebut sebagai kelemahan, yakni memberi ruang ‘publikasi’ yang sangat besar kepada salah satu partai politik yang giat berdakwah menerapkan syariat Islam, yakni Hizbut Tahrir Indonesia. Sehingga seolah-olah menjadi bagian dari kampanye partai tersebut. Padahal, media ini bukanlah corong partai tersebut. Mungkin saking setujunya dengan perjuangan mereka. Allahu’alam.

Terlepas dari ‘kelemahan kecil’ itu, VCD ini, baik Seri 1 dan Seri 2 layak untuk dimiliki dan disebarkan kembali kepada seluruh kaum muslimin yang ingin mencari kebenaran sejarah dan menjadikan bahan evaluasi perjuangan saat ini jika pun dalam sejarah ada kekeliruan yang berakibat menggagalkan perjuangan para pendahulu kita saat itu. Allahu’alam bishowab.[O. Solihin]

21 thoughts on “Indonesia Pernah Menerapkan Syariat Islam

  1. Lucu sekali judulnya, lah memangnya sekarang ini kita (di indonesia) menerapkan syariat apa mas? Memang tidak semuanya, dan saya yakin sekali pada masa yang disebut dalam VCD di ataspun juga tidak 100% (saya bisa nawar sampe dengan 90% deh) syariat Islam semuanya.

    Bukankah terdengar adzan, menegakkan shalat jama’ah, shalat jum’at, hukum-hukum Islam diterapkan pada pernikahan, hukum waris, wakaf, zakat, shadaqah dan lain-lain (yang dengan bebas dan tanpa tekanan kita dapat melakukan hal itu semua)? Di mana di negeri-negeri kuffar kita terbatas (tidak jarang dihalang-halangi) melakukannya?

    Sekali lagi memang belum semua, namun dengan mengatakan “pernah menerapkan syariat Islam” berarti (seolah-olah bahasa halusnya) menganggap sekarang ini syari’at Islam tidak diterapkan sama sekali.

    Islamic law was applied in 1024 in Indonesia
    =>
    Now, Islamic law isn’t applied in Indonesia.

    Bukan begitu? Yang ditekankan adalah penerapan syari’at, bagaimana syari’at itu diterapkan dan diamalkan oleh suatu masyarakat karena bentuk pemerintahan tidak ada ketentuan khusus dari Allah, Sang Pembuat Syari’at.

    Saya harap para pembaca di sini dapat menyadari kenyataan yang terjadi dan bahkan bersyukur tinggal di negeri yang dapat melaksanakan syariat Islam. Namun bukan berarti tidak berusaha untuk menegakkan syariat Islam yang lainnya untuk selanjutnya dapat diterapkan di masa yang akan datang.

  2. Sebelum komen, sebaiknya Dida nonton VCDnya terlebih dahulu. 🙂

    Urusan sholat, zakat, dan aturan Islam lainnya yang bisa dilakukan pribadi memang aman di negeri ini. Karena inilah yang diharapkan para penjajah. Supaya Kapitalisme tetap aman mencengkeram negeri ini. Tapi jika Islam sebagai ideologi didakwahkan, para pembela kapitalisme pasti kebakaran jenggot.

    Saya harap pembaca di sini, termasuk Dida, menyadari bahwa selama ini kita tertipu dengan sistem kapitalisme. Jangan nunggu di masa datang, sekarang juga kita lakukan perjuangan itu. Justru dengan Dida menuliskan seperti ini, malah bisa melemahkan semangat kaum muslimin. Tapi insya Allah tidak bagi kaum muslimin yang sudah kokoh imannya.

    Salam revolusi!
    Dadi

  3. sebenernya jika hukum islam tegak maka negara islam indonesia tidak akan kacau balau.oleh sebab itu kita harus berusaha selalu mengebangkan syareat islam dan jangan ta”at pada hukum thogut(bikinan manusia)QS-AL-BAQOROH:43.janganlah km mencapurkan yang haq dgn yg batil.dan janganlah km sembunyikan yg haq itu.padahal km mengetahui.

  4. Sebenarnya asal setiap individu yang mengaku beragama islam dapat di beri kesadaran dengan penuh akan ajaran agama yang di anutnya ini, maka itu sudah cukup untuk dapat terealisaikannya penerapa syari’at islam secara penuh.

    kita tidak usah menunggu untuk mendirikan sebuah wadah yang namanya”Negara Islam” atau sistem “khilafah terbentuk”… tapi yakinlah, bahwa dengan sendirinya itu semua akan tercapai dengan kesadaran yang penuh dari setiap orang yang sudah mengucapkan kalimat syahadat untuk tidak pernah sekalipun melalaikan hal yang sudah kewajiban baginya setelah berikrar dengan keislamannya, baik seorang mu’allaf ataupun yang memang di lahirkan dalam keadaan islam.

    yang perlu di koarkan bukan mendirikan Negara Islam, tapi terapkanlah Nilai Islam, maka pemerintahan Islam secara alami pasti akan mengiringinya…

    wallahu a’lamu bisshowab!!!!!!!!!!!!!!!!!

  5. “Really a big question” dalam benak saya….

    Apa sih yang dikhawatirkan jika Negara Indonesia berubah menjadi Negara Islam Indonesia ?
    Apakah masih belum yakin bahwa Islam-lah satu-satunya jalan yang diridhai Allah SWT ?
    Apakah tidak yakin bahwa Islam membawa Rahmatan Lil Alamin ?
    Apakah takut hari jum’at tertangkap polisi syariah karena berkeliaran di cafe-cafe ?
    Apakah takut hukuman rajam karena tertangkap berzina di hotel-hotel mesum ?
    Apakah takut dicambuk karena berjudi ?
    Apakah takut dipotong tangan karena mencuri ?
    Apakah karena merasa “nggak enak” dengan rekan / tetangga yang kafir (kristen, hindu, budha, yahudi, dll) ? Nggak enak yang seperti apa ?

    Sesungguhnya hak-hak orang-orang kafir yang hidup dalam negara yang berhukum Islam akan tetap terjamin dan terjaga.

    Jika anda adalah pelaku aktif dari apa yang saya pertanyakan di atas…..ya wajar saja…..
    Tapi saya yakin anda sekalian manusia yang berakhlaq baik,
    so….why so affraid ???

  6. betul kita kena terap nilai islam pada semua orang…
    tapi berjayakan kita selama ini?

    kalau kita menggunakan perlembagaan islam, secara automatis rakyat nyer mempunyai nilai2 islam. Siapa yang berani mencuri kalau hukuman nya potong tangan. Siapa yang berani berzina kalau hukumnya dera 100 kali. Kalau berzina pun dera 100 kali, inikan pula rogol, sumbang mahram.
    Kalau tiada riba, pastinya tiada inflasi. Kan sejahtera Islam itu.

    Jangan sampai anak, isteri atau kaum kerabat kamu kena rogol baru kamu nak salahkan sistem yg bathil ini. Sedarlah.

    Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? 5:50

  7. agh, dampak syariat bagi umat itu gimana orangnya sih. beberapa negara afrika ada yang pake syariat islam, hasilnya 11-12 lah. spakat dengan dadi, syariat islam sudah menjadi kultur rakyat indonesia. sekarang kan pada cuma pengen syariat dijadikan hukum formal. hukum kultural lebih baik, menurut saya, karena kita bisa lebih ikhlas melaksanakannya.

    wallahu a’lam…

  8. Saya sebagai non muslim tidak akan percaya indonesia akan lebih baik dengan syariat islam sampe anda bisa menunjukan sebuah Negara (yg tentunya masih ada sekarang ini) yang mejalankan syariat islam.. yang rakyatnya sejahtera, yang norma2 dijunjung tinggi dengan seutuhnya (jangan cewek g boleh buka aurat tapi angka perkosaa makin tinggi, kaya’ TKW kita yang diperkosa di Arab dan Malaysia > dari yang di hongkong), tingkat kejahatan menurun dengan drastis, pendidikan maju dengan pesat, sistem peradilan bagus (semua penduduk merasa dilindungi negara) banyak kesempatan kerja bagi rakyat, dll

    Kalo ada saya juga mau tuh tinggal n kerja disana..

    Kalo belum ada buktinya jangan2 cuma bermimpi tentang kejayaan masa lalu

    Sory kalo omongannya blak2an

  9. Setuju bila syariat islam ditegakan di indnesia .Siapa sich yang nggak setuju aturan Alloh dijalankan di muka bumi ini. Orang seperti itu patut dipertanyakan keimanannya?

    Salam

  10. kalo syariat islam pernah diterapkan di Indonesia, maka jangan ragu lagi atau mundur wahai hamlu dakwah!!!! optimislah suatu saat nanti Syariat Islam akan segera tegak bukan hanya di Indonesia tapi di Seluruh dunia. SAATNYA KHILAFAH MEMIMPIN DUNIA..ALLAHU AKBAR !!!

  11. saya sangat setuju sekali!!!………………? Sapa sich yg g”mau ma syari”at islam?????? Nikan hukum ALLAH gtu loch…………!jjady Semangat dong…………..karna itu sudah janji ALLAH bahwa akan datang KHILAFAH ALA MINHAJIN NNUBUWWAH……………dan itu pasti……..ALLAHUAKBAR…….

  12. islam itu aqidah dan syariatyang artinya menjadi ideologi.aqdh yaitu rukun iman sedang syariat adalah aturannya.kalo aqdhy islm maka atrny jg hrs islm,syrt dpt dbgi menjd hub vertikal,horisontal,pribadi,hub vrtkl eks:shlt,zkt,hj,ibdh ritual lainy itu dpt dilkkan secr pribadi,hub pribadieks:dl brpakaian,makanan.islam mengaturnya.hub horsntl eks:ekonomi,budaya,politik dll islam mengaturnya.dlm hub ini atrn dr islm tapi hrs ada pmrnthn utk mlkkn atrn itu,sprti hukuman dll jadi dlm kontks indonesia syariat islam msh dlm tataran hub vertkl sj sdg hub dg dr sndr ada sbgan yg melksnkn,sdg islm tlh mgtrnya.apalg dl pmrnthn islm bkn lg sbg sandrn.jd kt hrs mmprjuangkannya.bgmn?ikut partai yang ideologis.

  13. subhanallah…saya setuju BGT sama yang namanya KHILAFAH ISLAMIYAH, khilafah adalah wadah yang pas en klop dalam melaksanakan syariat Islam_kaya yang pernah berjaya selama kuranglebih 13 abad itu lho…. apalagi Indonesia is muslim terbanyak. Hik…sedih banget qt sekarang ga dinaungi khilfah lagi yang telah runtuh 3 maret 1924 dulu padahal khilafah wadah yang pasti bisa melindungi seluruh umatNya_khan pake hukum Allah SWt. Amit…amit…dech hari gini ga pengen khilafah Islamiyah. ga gaul baget dech loe….BANGKIT DONG SOBAT BIAR NEGERI QTA INI GA MENANGIS LAGI. OKEEEEEEEE LETS GOOOOOOO!!!
    ALLAHUAKBAR
    Wslm.

  14. bismillah hirohmanirohim,saya berpendapat:syariat islam di terapkan di indonesia harus bertahap. mulai dariu desa lalu merambah ke perkotaan. hal ini harus juga di barengi dengan akhlak para pejabat yang harus benar jadi contoh terutama para ulamanya.

  15. kenapa harus ragu wahai para perindu kebenaran dan keridhoan ALLah???? jangan terlalu ber-apologetis- tentang masalah penegakan hukum syari’ah dan sistem Khilafah!!!! biarkan saja mereka2 bicara ini-itu…Hujam-kanlah Ruhul jihad di dada para sahabat!!!! itu smw adalah kewajiban qta sebagai seorang yang memegang teguh “Dienullah” khususnya para “Ruhul jadid”(jiwa baru) punggung isalm ada di dada Qta…!!!!!
    Allaaaahu akbar…Allaaaahu akbar….Allaaaahu akbar..

  16. to : akhi Iman

    pertama sya ucapkan salam ta’aruf terlebih dahulu…
    kedua, saya perlu garis bawahi dalam kalimat akhir comment akhi, yang kurang lebih…”jd kt hrs mmprjuangkannya.bgmn?ikut PARTAI yang ideologis”.. ingat satu hadits rorul “man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amruna fahua RODHDHUN” walaupun niat kita baik tentang menegakan syari’ah islam di bumi pertiwi ini, tapi,,,kita harus bener dong jalan mana yang harus kita tempuh???? menurut banyak fakta sejarah, rosulullah dalam menegakan al-islam di bumi mekkah tidak pakai partai lho, walaupun pada waktu itu “ga da partai”. sebetulnya partai itu merupakan sebuah manifestasi persetujuan bergabung atas sistem negara yang gak menerapkan syariat, ya bukti kongkrit negara kita ini, ya kan??? rosulullah kan gak pernah ikutan gabung sama pemerintahan ABU JAHAL yang gak nerapin SYARI’AT. jadi gmna dong??? ya itu,, segala sesuatu harus ada proses, proses yang TERORGANISIR,, jadi kita harus pandai mencari sehingga gak sampai terkelabui oleh gerakan yang yang pakai background ISLAM,, carilah pola perjuangan yang TERORGANISIR…Wass.

  17. ada berbagai macam masalah jika si diterapkan ;1.syariat yg bgaimna ? mahzab siapa?
    2.siapa yg berhak menentukan mahzab mana yg akan digunakan ?
    2.bgaimana kebebebasan beragama? jika yg diterapkan versi wahabi ,apakah pindah agama akan di pancung? kalau tahu dakwah islam tapi nggal mau masuk islam wajib di bunuh !!! ini sesuai dengan pendpat idola kaum fundamentalis ibnu taimiyah
    3.apaakah kan ada pemaksaan standar baku pakaian wanita ? jilbab wajib ,cadar wajib,
    4.bgaimanan dengan struktur pemerintahan ketatanegaraan apakah memang sudah ada dalil baku nya?khalifah punya kekuasaan yg luar biasa besar untuk mengotrol kekuasaan dan ralyatnya.
    5.bgaimana perlakuan pada wanita? di batasi peranannya dalam kehidupan politik ;nggak boleh jadi pemimpin ,nggak boleh jadi supir ,nggak boleh latihan beladiri ,peranannya dalam pembangunan negara amat terbats,bgaimana dengan pnegekangan ; pengkriminalkan wanita seolah-olah wanita sebagai sumber kebobrokan moral
    6.bgaimana dengan kehidupan privat ;wajib soal jamaah klau ngggak mau di bunuh ,seperti taliban.bgaiman kehidupan seni ;nggak boleh melukis karne haram dalam islam,nggak boleh mahat patung karna haram,larngan musik karna haram dalam islam ,haruskah ada polisi moral yg mengawasi gerak gerik rakyatnya secara detail yg menimbulkan stres dan ketkutan ketidak nyamanan
    7.bgaimana hubungan antar komponen rakyat ,diskriminasi ahlu dzimmah,penindasan sekte yg dianggap sesat ,syiah ,ahmadiyah ,tasawuf ,tarekat, aliran kepercayaaan ,sapto darmo,sunda wiwitan,dll.
    semua hal itu jika tidak dipikirkan serius maka penerapan syariat islam bukan menjadi semangat pembebasan dari penindaasn,kemiskinan ,kebodohan,keterbelakangan dll tapi malah akan menjadi semangat wahabi taliban yg gemar mengkafirkan ,main bunuh ,sesat menyesatkan,penindasan sekte minoritas dan hal-hal sepele seperti larnagan seni rupa dan phat larangan musik main kartu main catur dan hal-hal konyol lain yg akan menimbulkan dehumanisasi yg snagat kejam ,biadab,barbar ,fanatisme buta yg arogan .

  18. pada umumnya dan memang pastinya bagi yang menentang dan yang menghalangi dia merupakan sasarannya
    contah untuk koruptor hukuman mati di tentang dan yang nentang biasanya pernah dan mempunyai target untuk hal itu.
    bagi yang” katanya orang islam ” yang ikut ikutan mehadang untuk hadirnya sebuah sistem yang adil mencap dan melempar pada pigur yang bertentangan dengan syari`at Islam itu sendiri, dan seolah olah Islam Seperti itu.
    banyak yang mengira bahwa tiap manusia muslim tidak bertanggung jawab pada yang lainnya ( tidak hanya dalam bentuk harta saja tapi masa dimana mereka mengisi generasi yang diinginkan syari`at )
    sebagian keterangan menerangkan bahawa seseorang mati jahiliyah jika di pundaknya ( hati / perasaan ) tidak ada tanggung jawab terhadap saudaranya yang seiman.

Comments are closed.