Saturday, 27 April 2024, 01:24

Sebagian kalangan di Malaysia memimpikan kebebasan ‘ala Indonesia’.? Pilih Negara Islam atau Sekular? Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-206Oleh: Adian Husaini

Pada tanggal 18 Agustus 2007 lalu, saya berkesempatan menghadiri Muktamar Tahunan Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) di Kuala Lumpur. Panitia seminar Muktamar ABIM meminta saya membentangkan sebuah makalah tentang perbandingan posisi Islam di Indonesia dan Malaysia. Hadir juga sebagai pembicara dalam seminar tersebut Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud,? Dr. Muhammad Nur Manuty, Prof. Abdul Aziz Bari,? Dr. Mohd. Nor Nawawi, dan pengacara senior Pawancheek Marican.

Tema tentang posisi Islam dalam negara senantiasa merupakan masalah yang sangat menarik dan menjadi perdebatan hangat di antara ilmuwan maupun para negarawan, baik di Indonesia maupun di Malaysia.

Hingga kini, meskipun konstitusi di Malaysia menetapkan Islam sebagai agama resmi negara, tetapi penafsiran konstitusi itu juga cukup beragam. Pertanyaan yang masih hangat di Malaysia adalah “apakah Malaysia merupakan negara Islam atau negara sekular?” Sebagian pemimpin Malaysia menyatakan, bahwa Malaysia adalah negara Islam dan bukan negara sekular.

Tetapi, sebagian lain menyatakan, bahwa Malaysia bukanlah negara Islam, tetapi juga bukan negara sekular.

Dalam makalahnya yang berjudul “Is Malaysia a Secular State? Certainly It is Not“, Pawancheek Marican menegaskan, bahwa dari segi peraturan perundang-undangan memang Malaysia bukan negara sekular. Jauh sebelum merdeka tahun 1957, Malaysia telah menerapkan hukum Islam. Mahkamah Agung Malaysia, tahun 1993, menegaskan, bahwa memang Muslim di Malaysia diatur dengan hukum keluarga Islam. Hukum ini telah eksis di Malaysia sejak abad ke-15.

Bahkan, faktanya, Islam telah bertapak secara formal di Malaysia tepatnya pada tahun 1136, ketika Raja Hindu Kedah, Merong Maha Wangsa masuk Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Muzaffar Syah. Karena itu, pasal 3 (1) Konstitusi Malaysia yang menyatakan, bahwa Islam adalah agama resmi negara, merupakan aspirasi kaum Melayu/Muslim sejak wilayah itu menjadi Muslim, beberapa abad sebelum masuknya penjajah Inggris, Portugis, dan Belanda.

Guru besar di Universitas Islam Internasional, Prof. Dr. Abdul Aziz Bari menjelaskan,? menilik hukum perlembagaan di Malaysia, maka bisa dikatakan bahwa negara Malaysia sebenarnya “telah disyahadatkan”.

Lebih jauh, Prof. Abdul Aziz Bari menulis: “Jika kita fahami perlembagaan secara harfiah kita boleh mengatakan bahawa negara ini telah disyahadatkan. Dengan itu terpulanglah kepada kita untuk mengisi kerangka itu dengan apa yang dituntut oleh Islam. Dan kita sebagai rakyat negara ini berhak untuk mentafsirkan ?agama persekutuan’ itu mengikut Islam kerana agama yang dimaksudkan ialah agama Islam.

Adalah ganjil jika ia ditafsirkan mengikut agama lain. Lagipun negara ini asalnya memang negara Islam: negara ini adalah lanjutan dan penerusan kepada sejarah Kesultanan Melayu Melaka yang perlembagaannya, yakni Kanun Undang-undang Melaka, berdasarkan hukum Islam.”

Prof. Aziz Bari juga menjelaskan, bahwa dalam sejarahnya, kedudukan Islam dalam sistem undang-undang di Malaysia, memang disingkirkan dengan cara yang tidak beradab. Ini bermula ketika Inggris melaksanakan undang-undang mereka di Pulau Pinang yang mereka klaim sebagai “tidak berpenghuni”. Padahal, Pulau tersebut adalah merupakan wilayah Kesultanan Kedah yang menerapkan hukum Islam. Pemakaian undang-undang Inggris itu kemudian diperluas ke negeri-negeri Melayu. Semula, Inggris hanya berhak memberi nasehat kepada Sultan dalam soal pemerintahan. Tetapi, dalam beberapa kasus, penjajah juga campur tangan dalam soal Islam.

Betapa pun asal mulanya merupakan tipu daya penjajah, tetapi menurut Prof. Aziz Bari, umat Islam sendiri yang kemudian merasa sudah terbiasa dengan sistem dan undang-undang penjajah. Orang-orang Muslim sendiri kemudian lebih paham dan lebih mahir dalam soal hukum penjajah. Kata Prof. Aziz Bari:

“Tetapi oleh kerana kita sendiri yang kemudian bergantung kepada sistem tersebut maka setelah British tidak ada lagi pun kita masih tidak dapat berbuat apa-apa. Dan buat masa ini kita terpaksa pula berdebat dengan kaum-kaum yang dibawa masuk oleh British ke tanah air ini.”

Yang jelas, menurut para pembicara dalam seminar ABIM tersebut, Malaysia memang bukan negara sekular. Sifat sekular yang didakwakan oleh sejumlah kalangan di Malaysia saat ini, menurut Prof. Aziz Bari, sebenarnya bukan jatidiri dan ciri asal dari negara Malaysia.

Sebab, negeri Malaysia sejak semula memang merupakan kelanjutan kesultanan Melayu Islam.? Dan di dalam sistem perundang-undangan Malaysia, saat ini pun, Islam dijadikan sebagai agama resmi negara dan pemerintah berkewajiban melindungi akidah Islam. Dalam situs pemerintah Malaysia dikatakan:

“Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia”. [http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html]

Di tengah berbagai problema tersebut, bisa dikatakan, Malaysia adalah sebuah negara Muslim yang telah selesai menegaskan jatidirinya sebagai kelanjutan peradaban Melayu Islam. Identitas nasionalnya jelas, meskipun jumlah umat Islam hanya sekitar 55 persen.

Betapa pun perekonomian negeri itu sebagian besar juga dikuasai oleh warga keturunan China, tetapi keberpihakan pemerintah dalam melindungi bangsa Melayu/Islam telah turut menjadi penyeimbang kekuatan antar etnis di Malaysia.

Pada kesempatan seminar tersebut, saya mengimbau saudara-saudara kita di Malaysia, agar berhati-hati dalam menggelorakan semangat demokrasi dan kebebasan yang berusaha merontokkan seluruh hak-hak istimewa dan kelembagaan kaum Muslim. Kebebasan yang kebablasan akan memberikan kesempatan kepada para pemilik modal untuk menguasai seluruh aset ekonomi dan politik, yang ujung-ujungnya akan menimbulkan kesulitan besar bagi kaum miskin – yang mayoritasnya adalah kaum Muslim.

Sebagian kalangan di Malaysia kini memimpikan kebebasan ‘ala Indonesia’. Semua pilihan tentu? ada plus-minusnya. Dan itu harus dihitung dengan matang, untung ruginya buat Malaysia sendiri.

Akhir-akhir ini, kedudukan Islam di Malaysia memang sedang banyak digugat. Malaysia sering dituduh sebagai negara yang tidak menghormati HAM karena memberikan hak-hak istimewa kepada kaum Melayu. Tidak ada hak murtad bagi orang yang Muslim. Padahal, dalam pandangan HAM Barat, setiap orang harus dijamin hak-haknya untuk memeluk agama apa pun, termasuk hak untuk murtad. Semua aturan Islam yang dianggap bertentangan dengan HAM dan kepentingan kaum non-Muslim di Malaysia terus-menerus digugat.

Pada kondisi seperti ini, harusnya kaum Melayu menyadari tantangan besar yang mereka hadapi di Malaysia. Jumlah mereka yang hanya sekitar 55 persen dari seluruh penduduk Malaysia seharusnya membuka mata dan hati mereka untuk tidak bertikai satu sama lain. Mereka adalah Muslim. Dan mereka akan senantiasa dilihat dan diperlakukan sebagai Muslim. Apapun partai politik mereka. Kaum Melayu di Malaysia harusnya bisa belajar dari sejarah, bagaimana hancurnya kekuatan Muslim di Andalusia yang salah satu faktor utamanya adalah perpecahan di antara mereka. Sejumlah penguasa lebih senang bersekutu dengan kaum Kristen untuk memerangi sesama Muslim. Akibatnya, ketika secara total Andalusia jatuh ke tangan kaum Kristen pada tahun 1492, maka semua Muslim, tanpa pandang bulu diberi ultimatum untuk masuk Kristen, pergi meninggalkan Andalusia, atau dijatuhi hukuman mati.

Yang juga memilukan adalah soal hubungan kaum Melayu dan Muslim di Indonesia. Secara umum, rasa persaudaraan itu terasa menyedihkan. Banyak kaum Melayu di Malaysia yang belum mengenal Indonesia dengan baik dan sama sekali tidak merasa sebagai bagian dari saudaranya sesama Muslim. Dari segi bahasa, terjadi kesenjangan yang semakin menjauh antara bahasa Indonesia dengan bahasa Malaysia. Padahal, potensi Muslim Indonesia yang sekitar 170 juta jiwa sangatlah besar.? Seharusnya, pemerintah Indonesia dan Malaysia mengedepankan semangat ke-Islaman dan ke-Melayuan dalam segala urusan antara kedua negara, seperti penanganan masalah TKI dan sebagainya. Potensi kaum Muslim di wilayah Melayu Nusantara yang jumlahnya sekitar 200 juta jiwa ini perlu ditata dan digalang untuk menghasilkan sebuah bangunan peradaban Melayu yang tinggi dan agung.

Bagi kita, kaum Muslim di Indonesia, perdebatan tentang negara sekular atau negara Islam di Malaysia itu bisa menjadi pelajaran berharga. Dalam sejarah Indonesia, hingga kini, ?perdebatan tentang identitas nasional Indonesia, masih belum tuntas. Ada tiga peradaban yang berpengaruh dalam perumusan identitas nasional, yaitu peradaban Islam, peradaban Hindu, dan peradaban Barat. Meskipun bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu telah dijadikan sebagai bahasa nasional, tetapi banyak istilah-istilah Sansekerta yang ditetapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti Bhinneka Tunggal Ika, Tut Wuri Handayani, dan sebagainya.

Jauh sebelum kemerdekaan, para tokoh Islam telah mengusulkan suatu bentuk negara agama (bukan teokrasi); di mana Islam ditempatkan sebagai dasar negara; setidaknya Islam menjadi agama resmi negara. ?Pihak lain, yang dikenal sebagai golongan nasionalis-sekular menolak usulan itu. Pihak Komunis dan minoritas lainnya, tidak secara resmi mengemukakan pandangan dan pendiriannya. Akhirnya, setelah melalui perdebatan yang sangat keras, pada 22 Juni 1945, disepakatilah rumusan Dasar Negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama “Piagam Jakarta”.

Salah satu isinya yang penting adalah poin pertama dari Pancasila yang berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi? pemeluk-pemeluknya.”

Kita tahu, Piagam Jakarta itu kemudian juga digagalkan pada 18 Agustus 1945. Toh, para tokoh Islam tidak pernah menyerah untuk memperjuangkan Islam dan meyakinkan seluruh kaum Muslim Indonesia, khususnya para elitenya, untuk memahami dan menerima Islam sebagai pandangan hidup mereka. Berbagai jalan dakwah senantiasa ditempuh, apakah melalui jalan politik, pendidikan, dan sebagainya. Dakwah senantiasa berjalan di negeri ini. Secara politik dan budaya telah banyak perubahan yang dicapai. Jika jilbab dulu dianggap sebagai barang haram di negeri ini, sekarang sudah begitu meluas penggunaannya di kalangan pejabat dan masyarakat umumnya. Banyak perundang-undangan yang secara tegas atau tersamar mengadopsi syariat Islam.

Dakwah adalah proses perjuangan yang terus menerus menuju pada kejayaan Islam. Para pejuang Islam dari dulu yakin, bahwa untuk menjadi umat dan bangsa yang mulia, mereka harus menjadikan Islam sebagai pedoman hidup mereka. Umat Islam memang harusnya menjadi umat yang mulia, khairu ummah, yang ciri-cirinya adalah aktif melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada umat manusia, dan beriman teguh kepada Allah (QS Ali Imran:110).? Sebagai Muslim, kita yakin, bahwa kita akan menjadi hina, dunia dan akhirat, jika kita meninggalkan ajaran Islam.

Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa yang murtad dari agama Allah, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, yang Allah mencintai mereka, dan merkapun mencintai Allah, mereka berkasih sayang kepada orang-orang mukmin, dan tidak menghinakan diri kepada orang-orang kafir, mereka berjihad di jalan Allah, dan mereka tidak takut pada celaan orang-orang yang suka mencela.” (QS al-Maidah:54)

Karena itu, sebagai Muslim kita yakin, bahwa jika umat Islam Indonesia ingin menjadi bangsa besar yang disegani dunia, maka para elite negeri ini perlu membuat sebuah keputusan berani untuk mengambil Islam sebagai asas bengunan peradaban Indonesia di masa depan. Peradaban Islam yang telah ratusan tahun bertapak di wilayah Nusantara ini perlu diaktualkan kembali sesuai dengan watak dasar peradaban Islam yang sangat menghargai tradisi ilmu. [Depok, 24 Agustus 2007/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian adalah kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

7 thoughts on ““Negara Islam atau Negara Sekular?”

  1. ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLOHI WABAROKATUH

    Wah wah wah wah, ada apa dengan diri antum semua yah, kok berani beraninya ngomong kaya gitu, wah, semakin banyak saja yah orang yang durhaka pada ALLAH SWT dengan menjadikan Sholat itu menjadi sebuah kewajiban Berindividu, SYARIAT ISLAM itu wajib di dirikan dalam suatu daerah atau wilayah ( negara ), karena kita adalah Umat ISLAM, Umat Terbaik yang pernah ada di dunia ini sampai kapanpun.

    Ada 3 jenis Orang ISLAM menurut pemahaman saya :
    1. Orang ISLAM yang sebenar-benarnya.
    yaitu : Yaitu Orang2 yang Mendapat Hidayah dari ALLAH SWT yaitu Jalan yang Lurus SeLurus Lurusnya, mereka adalah Ahlus Sunnah Wal Jamaah, mereka Memahami Mengkaji AL QURAN, Memahami dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari, Dimulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara. Mereka tidak pernah gentar atau takut menghadapi kebodohan masyarakat dalam peradaban di zaman ini, memusnahkan syirik ( santet, dukun, ramalan dll ), memusnahkan kezaliman dengan Do’a dan beberapa Dakwah dan Syiar, Mereka adalah kunci suksesnya kebangkitan ISLAM yang INSYA ALLAH akan tiba beberapa saat lagi, mereka menyakini hanya Dengan memahami AL QURAN, hadist dan Salaf yang Sholih dengan menyakini sebaik baiknya apa yang di pahami tentang KeISLAMANNYA, Rukun ISLAM dan Rukun Iman dan juga beberapa Sunnah Nabi.

    “TIDAK AKAN PERNAH HILANG SEKOLOMPOK DARI UMATKU INI, mereka ingin menampakan atau memunculkan yang Hak ( Kebenaran ) sampai datangnya keputusan ALLAH SWT yaitu Yaumul Qiyamah, tidak berguna sekali orang2 yang menyelisihi mereka itu ” Inilah SUNNATULLAH

    dan masih banyak lagi

    2. Orang ISLAM ikut ikutan ( tergantun Lurus atau sesatnya ajaran yang mereka anut )

    3. Orang ISLAM ktp ( sholat hanya 1 x seminggu atau bahkan 1 tahun sekali, moga moga anda tidak seperti itu yah) AMIEN

    Ya Akhi, Hanya ISLAMLAH yang bisa menyusun dengan sangat baik lagi sempurna, itulah Janji ALLAH SWT, berdasarkan UU Madinah atau Piagam Madinah yang wajib di bela mati matian dengan jiwa dan raga kita, sampai kapan pun tidak ada TUHAN SELAIN ALLAH SWT, Nabi Muhammad Saw adalah UtusanNYA dan Syariat ISLAM adalah satu2 hukum yang mendamaikan seluruh dunia ini, ALLAHU AKBAR 3X, Jangan sekali kali mengaku Jenis Orang ISLAM yang Pertama jikalau masih Menduakan ALLAH SWT ( Syirik Rububiyah dan Uluhiyah ), Takutlah engkau pada ALLAH SWT dan dari Murkanya, Azhabnya dan Kepedihan akan siksanya.

    Akhirul Kalam,

    http://baretputih.multiply.com

    WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLOHI WABAROKATUH

  2. Umat Islam Indonesia banyak yang terjebak dalam pengagungan sistem demokrasi dan pemujaan terhadap HAM. Pada kenyataannya, demokrasi dan pembelaan HAM itulah yang sering digunakan untuk menjegal setiap keinginan menerapkan syariat Islam. Contoh kasus, pelarangan terhadap goyangan inul dan dewi persik, terbitnya majalah playboy, dan tuntutan pembubaran Ahmadiyah. Hal ini pula yang terjadi saat tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus.
    Untuk dapat menegakkan syariat, kita hanya perlu Ideologi (Aqidah) yang bersumber dari Al Quran dan Sunnah sebagai pondasi, bukan ideologi lain termasuk demokrasi.

  3. Dunia akan damai jika Islam menjadi asas kehidupan. Tapi sayang, negara-negara muslim sekarang menjadi cecunguk-cecunguknya kaum kafirin. Sengketa Palestina vs Israel semestinya menjadi cermin bagi orang Islam di dunia (terutama Indonesia), bahwa negara-negara Barat yang adalah bangsa-bangsa munafik, penipu, pembohong, dan bernaluri hewan. Tetapi kita justru menjadi cecunguk-cecunguk mereka. Entah kapak ada kesadaran untuk tidak berkiblat ke bangsa-bangsa munafik macam Amerika dan sekutunya itu. Menjadikan mereka senagai rujukan menunjukkan kekerdilan kita di hadapan bangsa-bangsa yang jelas tidak bisa dipercaya itu.

  4. Assalamuallaikum Wr.Wb
    Mustinya kita sadar bahwa kita hanya sekumpulan orang2 tolol yg sok pinter,andai kita lebih pinter dari mereka masih juga kalah pengalaman,ampuun….

  5. Assalamuallaikum Wr.Wb
    salam HANGAT !!!
    kita merupakan Hamba sahaya yang harus turut kepada Rabb yang telah memberikan petunjuk kepada kita semua !!
    terkadang kita merasa lebih akan fitrah kita dan tidak mau memakai HUKUM ALLAH, akan tetapi malah memakai hukum selain-Nya. apakah kita tidak merasa malu ? apakak kita mempunyai kekuatan yang besar selain TUHAN?
    apakah kita sadar akan semua itu?
    hanya hati kita yang bisa menelaah & menjawab semua itu!!!!
    kembalikanlah diri kita & bertawakal kepada Allah
    dan tegakkanlah DAULAH ISLAMIYYAH………Di tempat kita tinggal ?????
    ALLAHUAKBAR !!!

  6. Populeritas…lubang jebakan yg teramat dalam dan melumatkan..Simbol, Logo..bendera…pangkat ..predikat….gebyar…hingar bingar…dan dengan berbagai ..kebanggaan.. dari yg nista.. sampai..yg bergambar kebenaran hingga lupa diri…Pedoman Islam yg menjadi Rahmat bagi seluruh alam(dunia) , sebagian kita menebar dengan amarah dan kebencian….hanya karena beranggapan beda keyakinan….bukankah hanya ALLOH SWT yg mampu memberikan HIDAYAH?…lalu kenapa kita yg harus mengotori hati kita dengan kebencian…Bukankah berihktiar dengan kasih sayang akan lebih menyenangkan dan mendamaikan sesama?….Bukan benderanya yang harus berkibar…..Tapi…Siempunya yg harus tetap jembar dan sobar.
    MAU??

Comments are closed.