Thursday, 28 March 2024, 19:45

Oleh: Adian HusainiDalam dua pekan terakhir, saya berkesempatan mengisi berbagai acara dawrah dirasah Islamiyah dan workshop tentang pemikiran Islam di berbagai daerah: Denpasar, Bogor, Makasar, Malang, Semarang, dan Solo. Daurah dan workshop ini diikuti oleh kalangan dosen, mahasiswa, para ustad, dan wakil-wakil dari berbagai organisasi dan lembaga Islam. Ketika saya menyampaikan peta pemikiran Islam dan tren perkembangan paham liberalisme di lingkungan perguruan tinggi Islam dewasa ini, muncul banyak pertanyaan, bagaimana mungkin semua itu bisa terjadi?

Dari laporan sejumlah peserta dawrah yang mengambil kuliah S-2 studi Islam di berbagai perguruan tinggi Islam di daerahnya, rata-rata menceritakan tentang dosen yang mengajarkan paham relativisme. Dalam satu forum, ada seorang dosen di Malang yang secara terbuka menyampaikan bahwa Islam adalah banyak dan tidak satu.

Dia berkata di depan forum:? “Islam yang mana yang Anda kembangkan? Tafsir yang mana yang bisa dijadikan rujukan? Bukankah para mufasir itu juga berbeda-beda pendapatnya?”? Dalam acara di Solo, pertanyaan serupa juga diajukan kepada saya lagi oleh seorang dosen sebuah Perguruan Tinggi Islam?

Saya jawab ketika itu, bahwa pemahaman seperti itu adalah keliru, dan sudah tercemar virus relativisme. Dari penyebaran virus relativisme di berbagai perguruan Tinggi Islam ini, sebenarnya bisa dilacak dari mana sumber dan distributornya. Relativisme adalah doktrin bahwa ilmu, kebenaran, dan moralitas senantiasa terkait dengan budaya, sosial, dan konteks historis, dan tidak bersifat absolut. (the doctrine that knowledge, truth, and morality exist in relation to culture, society, or historical context, and are not absolute).

Dengan perspektif pemahaman seperti itulah maka para pengusung paham ini menerapkan pola pikir tersebut terhadap Al-Quran dan tafsir Al-Quran. Mereka biasa mengatakan, bahwa Al-Quran adalah produk budaya; bahwa tafsir Al-Quran adalah relatif karena merupakan produk akal manusia yang relatif. Ujung-ujungnya mereka mengatakan, bahwa manusia tidak tahu kebenaran, bahwa yang tahu kebenaran hanya Allah.

Karena itu, kata mereka, tidak boleh mengklaim agamanya atau pendapatnya sendiri yang benar dan? menyalahkan pendapat orang lain. Lebih lanjut lagi, kata mereka, hukum-hukum Islam pun bersifat relatif dan terkait dengan budaya Arab.

Kita sudah beberapa kali membahas bahaya paham relativisme ini bagi kaum Muslim. Karena itu, virus ini perlu ditanggulangi dengan serius, karena sudah disebarkan oleh banyak dosen di Perguruan Tinggi Islam. Maka, sangatlah bisa dimengerti jika banyak sarjana agama Islam, justru menjadi tidak yakin dengan Islam, karena sudah terjangkit virus relativisme, dan kemudian juga menjadi agen baru penyebar paham ini kepada masyarakat. Bayangkan, jika virus ini terus menjangkiti para mahasiswa studi Islam, maka bisa dibayangkan, sekitar 5-10 tahun ke depan, akan muncul guru-guru agama, dosen agama, birokrat agama, mubaligh, khatib Jumat yang secara halus menyebarkan virus ini kepada masyarakat, sehingga memunculkan keraguan terhadap kebenaran Islam.

Tentu saja, penyebaran virus relativisme ini sangat bertentangan dengan niat dan tujuan awal didirikannya kampus-kampus Islam.

Dalam Penjelasan Perpres 11/1960 tentang pendirian IAIN disebutkan, bahwa pendidikan tentang Agama dan Ilmu Keagamaan Islam sangatlah penting, mengingat agama Islam dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, selain sebagai suatu agama, Islam juga ?’merupakan dan sudah meluluh adat-istiadat jang meresapi segala aspek hidup dan kehidupannya. Dengan demikian mempertinggi taraf pendidikan dalam lapangan Agama dan Ilmu Pengetahuan Islam adalah berarti mempertinggi taraf kehidupan bangsa Indonesia dalam lapangan kerochanian (spirituil) dan ataupun dalam taraf intellektualismenja.”

Dengan niat yang baik dan praktis tersebut, maka pada tanggal 2 Rabi’ulawwal 1380 H bertepatan dengan 24 Agustus 1960, Menteri Agama K.H. Wahib Wahab meresmikan pembukaan Institut Agama Islam Negeri ?’Al-Djami’ah al-Islamiyah al-Hukumijah” di Yogyakarta.

Dalam acara peringatan Sewindu IAIN, tahun 1968, di Yogyakarta, Menteri Agama K.H.M. Dachlan menyatakan : ?’Institut Agama Islam Negeri pada permulaannja merupakan suatu tjita-tjita yang selalu bergelora di dalam djiwa para Pemimpin Islam jang didorong oleh hadjat-kebutuhan terhadap adanja sebuah Perguruan Tinggi yang dapat memelihara dan mengemban adjaran2 Sjariat Islam dalam tjorak dan bentuknja yang sutji murni bagi kepentingan Angkatan Muda, agar kelak di kemudian hari dapat memprodusir Ulama2 dan Sardjana2 jang sungguh-sungguh mengerti dan dapat mengerdjakan setjara praktek jang disertakan dengan pengertian yang mendalam tentang hukum2 Islam sebagaimana jang dikehendaki oleh Allah Jang Maha Pengasih dan Penjajang.”

Lebih jauh lagi, Menteri Agama K.H.M. Dachlan yang merupakan seorang tokoh NU, menyampaikan dalam pidatonya tersebut pentingnya memelihara semangat untuk melawan penjajahan dalam dunia pendidikan.

Dia katakan :

?’Di dalam rapat2 sering kami djelaskan, bahwa dimasa pendjadjahan kita telah berhidjrah (non Cooperation/tidak kerdja sama) dengan pendjadjah, akibat sikap yang demikian itu kita tidak menjekolahkan anak2 kita didalam Sekolah2 jang diadakan oleh Kaum Pendjadjah. Sebaliknja anak-anak kita semuanja beladjar dan mendapatkan pendidikan di Sekolah2 Agama (Madrasah2 dan Pesantren jang kita adakan sendiri) karena kita mendjaga djangan sampai anak2 kita keratjunan dengan pendidikan/peladjaran yang diberikan oleh Pendjadjah dimasa itu, dimana anak2 ditjiptakan untuk mendjadi hamba Pendjadjah untuk menjadi orang-orang jang membantu pendjadjah didalam usahanja memprodusir manusia2 robot untuk kepentingan? mereka.”

Mengapa Perguruan? Tinggi ini menggunakan nama ?Islam’ ? Menteri Agama K.H.M. Dachlan menjelaskan sebagai berikut :

?’Nama Islam jang dihubungkan dengan Institut ini, djuga merupakan suatu manifestasi tentang adanja suatu ikatan jang kokoh kuat dan jang telah berakar-berurat didalam djiwa kita semuanya, jaitu dalam hubungan seorang Muslim dengan sesama Saudaranya, jang tak dapat dipisahkan karena berlainan darah, berlainan bahasa, berlainan warna, berlainan tanah air (Negara) dan sebagainja, hal mana telah mengikat kesatuan Ummat Islam satu dengan lainnja, sehingga Agama, kehormatan dan harakat-martabat Ummat Islam terlindung oleh ikatan jang teguh kuat itu, jang menjebabkan orang2 dan penguasa tyrani dimasa lampau tak berani menjentuh badan djasmani kita dengan sesuatu siksaan atau pukulan, karena kita telah menjadi satu badan, bilamana suatu anggauta-tubuh badan itu ditjubit orang, maka seluruh badan tersebut akan ikut merasakan pedih dan sakitnja.”

Pada kesempatan itu, Menteri Agama juga membeberkan tantangan dan rintangan yang berat dalam upaya mendirikan IAIN yang menurutnya dilakukan oleh “orang-orang yang tidak menghendaki kemajuan Islam”.

Karena itu, kata Menteri Agama, sejak awal dilahirkan, IAIN senantiasa berusaha dan bekerja keras untuk mengisi otak dan jiwa Angkatan Muda dengan mental Islam dan membeberkan kepada mereka sejarah Islam yang sebenarnya, karena generasi muda telah melalaikan atau belum mengetahuinya. Tujuan lain dari IAIN, menurut Menteri, ?’membasmi tachajjul dan churafat jang telah ditimbulkan oleh kelalaian kita akan adjaran ALLAH dan kurangnya pengertian Generasi Baru kita terhadap tudjuan Islam jang sutji murni.”

Dari niat, tujuan, dan semangat para tokoh Islam dalam pendirian IAIN tampak bagaimana kuatnya dorongan semangat perjuangan Islam. Dari kampus inilah diharapkan lahir para cendekiawan dan ulama yang tinggi ilmu dan kuat mental Islamnya. Karena itu, pendirian IAIN bisa dilihat sebagai salah satu buah perjuangan Islam di Indonesia. Kampus ini telah melahirkan banyak sarjana Muslim dalam berbagai bidang keilmuan yang tidak sedikit jasanya dalam pelaksanaan ajaran Islam di Indonesia. Di bidang pendidikan agama, peradilan agama, dakwah di tengah masyarakat, IAIN bisa dikatakan telah memainkan peran yang sangat penting.

Tapi, pada sisi lain, harus diakui, ada banyak sisi yang perlu menjadi perhatian besar.? Pertama, soal kualitas mahasiswa. Ini menjadi satu masalah laten dalam studi Islam di IAIN – yang kemudian berkembang menjadi UIN di berbagai daerah — yang banyak dikeluhkan para sarjana Muslim. Bukan rahasia lagi, banyak mahasiswa yang menjadikan pilihan kuliah di IAIN sebagai alternatif terakhir setelah tidak diterima di berbagai jurusan lain.

Kedua, nilai ?pragmatisme juga cukup kental mewarnai studi Islam di IAIN. Banyak yang kuliah di IAIN dan mempelajari ilmu agama bukan karena kecintaannya terhadap ilmu dan idealisme untuk menegakkan Islam, tetapi sekedar untuk mencari gelar dan lahan pekerjaan. Ketika tujuan pragmatis itu sudah tercapai, maka terhentilah aktivitas untuk mengembangkan keilmuan dan dakwah Islam secara lebih luas.

Ketiga, framework dan metodologi studi Islam yang belum terumuskan dengan matang di semua bidang studi keislaman. Keempat, sarana dan prasarana pendidikan, terutama perpustakaan, yang sangat minim.

Berbagai hal yang telah banyak dikeluhkan oleh para sarjana Muslim itu perlu mendapat perhatian serius. Beberapa kampus telah berusaha untuk menjadikan IAIN sebagai pusat studi Islam yang unggul, yang diharapkan mengangkat studi Islam ke taraf internasional.

Tetapi, sayangnya jalan yang ditempuh kemudian adalah menjadikan studi Islam ala orientalis Barat sebagai kiblat. Studi Islam kemudian dibawa ke jalur ‘netral agama’ yang menempatkan Islam sebagai objek kajian yang netral dari aspek keimanan dan amaliah.

Karena itu, dengan cara pandang ‘netral agama’ seperti itu, jangan heran, jika dosen yang sudah jelas-jelas sangat bejat pikiran dan akhlaknya – misalnya yang memiliki pekerjaan rutin mengawinkan pasangan beda agama – justru diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengajar mahasiswa. Dosen yang menistakan Al-Quran justru diangkat sebagai pejabat penting di kampus. Sarjana yang melecehkan Al-Quran diangkat sebagai dosen ulumul Quran. Begitu juga, mahasiswa yang jelas-jelas menghina Nabi, sahabat Nabi, dan Al-Quran, justru oleh kampusnya diberi gelar terhormat sebagai “sarjana hukum Islam” aau “Sarjana Agama”.

Inilah musibah besar bagi umat Islam. Mudah-mudahan para pimpinan kampus berlabel Islam sadar benar akan tanggung jawab mereka dalam bidang keilmuan, di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.? [Jakarta, 27 Juli 2007/ww.hidayatullah.com].

Catatan Akhir Pekan ?[CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

1 thought on ““Tujuan Didirikannya IAIN”

  1. Bagi yg blom masuk mahasiswa IAIN, jangan sekali-kali pengen mendaftar. Dan yg sudah terlanjur daftar and mengenyam pendidikan di sana, silakan diteruskan kalo pengen akidah anda semakin hari semakin digerogoti hingga tak tersisa. Dan jangan kaget kalo sampe nggak sholat gara2 belajar di IAIN.
    Bagi anda pengelola sekolah, jangan pekerjakan para alumni IAIN di sekolah anda.
    nur_husna11@yahoo.co.id

Comments are closed.