Monday, 9 December 2024, 04:29

gaulislam edisi 697/tahun ke-14 (17 Rajab 1442 H/ 1 Maret 2021)

Iya nih, rame soal pro-kontra legalisasi investasi miras di negeri kita. Kok bisa, itu kan haram? Iya, bagi kita kaum muslimin, jelas banget itu bukan perkara ma’ruf, tetapi urusan munkar. Udah mah dosa, bahaya pula. Eh, apa pemerintah nggak nyadar soal ini, ya? Mestinya sih nyadar, tahu, tetapi ya begitulah. Kadang guyuran duit itu memabukkan, sama kayak miras.

Sekarang gini deh, kita nilai dari sisi pantes or nggak pantes dulu. Emang, kalo teler gara-gara nenggak miras itu dikatain keren? Nyungsep di comberan gara-gara mengkonsumsi miras itu memalukan, bukan keren. Udah terbukti sebenarnya miras bikin orang jadi nggak waras.

Namun, anehnya kok ada inspirasi (yang jelas dari setan, sih) untuk legalisasi investasi miras di negeri ini. Beneran. Buktinya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah.

Berikut aturan penjualan minuman keras yang dikutip Okezone dari Perpres Nomor 10 tahun 2021, Minggu (28/2/2021):

Pertama, bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua, bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol: anggur. Ketiga, bidang usaha: industri minuman mengandung malt. Keempat, bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol. Kelima, bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol.

Oya, menurut berita di media massa soal ini, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Pada lampiran tertuang bidang usaha yang boleh mendapat aliran investasi. Yang mana tercantum industri minuman keras mengandung alkohol.

Dengan izin ini, industri miras bisa memperoleh suntikan investasi dari investor asing, domestik, koperasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Investasi asing boleh mengalir dengan nilai lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan. Tapi wajib membentuk Perseroan Terbatas dengan dasar hukum Indonesia.(bbc.com, 1/3/2021)

Entahlah, kok bisa ya dilegalkan. Meski konon kabarnya hanya beberapa provinsi saja. Namun, persoalannya kan negeri kita ini mayoritas muslim. Tetap aja identiknya jadi negeri muslim. Apa kata saudara-saudara kita di negeri muslim lainnya, “Negeri mayoritas muslim kok pemimpinnya melegalkan investasi miras?” Ayo, udah siap jawabannya? Apalagi kalo nanti Allah Ta’ala meminta pertanggungan jawab kita semua. Ngeri!

Ngejar untung malah buntung

Sobat gaulislam, coba kamu pikir ya, miras ini udah jelas membahayakan bahwa banyak yang mati karena mengkonsumsi miras, tetapi kok nekat mau dilegalkan sih? Konon, salah satu alasannya miras dilegalkan adalah menekan angka kematian orang yang mengonsumsi miras oplosan. Mereka yang nenggak miras oplosan karena nggak mampu beli miras ‘resmi’ yang dijual di pasaran. Selain biayanya mahal, juga sulit dicari. Maka, mereka nyari yang murah meriah asalkan bisa mabok. Jadilah miras oplosan sebagai pilihan. Parah euy!

Eh, tapi apa bener demi ngejar fulus yang katanya gede itu ekonomi negara jadi melambung tinggi?

Kalo buat para pebisnis sih bisa jadi emang bikin untung. Buktinya di Amerika zaman dulu aja bisnis ini bikin tajir para pedagang (mafia). Namun, tentu tumbuh subur juga suap dan kriminalitas.

Selain suap dan korupsi aparat dan pejabat, legislasi itu juga menjadi ajang persaingan para mafia dan gangster untuk menguasai distribusi minuman ilegal. Chicago menjadi pusat persaingan mereka. Al Capone, salah satu mafia terbesar yang berbasis di kota tersebut, menangguk keuntungan besar dari bisnis itu. Para penduduk memproduksi dan menjual untuk mencari tambahan penghasilan di masa sulit itu.

Minimnya jumlah aparat plus rendahnya gaji mereka serta korup membuat pengawasan terhadap jalannya legislasi memprihatinkan. Lepas dari tiga tahun pertama, konsumsi alkohol justru meningkat. “Larangan itu tak pernah benar-benar populer bagi orang Amerika. Orang Amerika suka minum dan bahkan ada kenaikan jumlah perempuan yang minum selama era berlakunya legislasi, dan ikut mengubah persepsi umum tentang arti menjadi ‘terhormat’ (istilah yang sering digunakan pendukung legislasi untuk merujuk kepada non-peminum),” tulis Coolleen Graham dalam “The United States Prohibition of Alcohol 1920-1933” (historia.id)

Negara diuntungkan? Nggak, tuh! Republika Online menulis judul besar: Investasi Miras Justru Bebani Ekonomi Rp256 Triliun.

Isi beritanya, secara ringkas menuliskan bahwa ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo membantah pembukaan investasi minuman keras akan memberi dampak ekonomi yang besar. Justru, pembukaan investasi miras akan membuat beban ekonomi yang ditanggung negara akibat minuman keras lebih besar.

Studi Montarat Thavorncharoensap, menyebutan: 20 riset di 12 negara menunjukkan, beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB.

Jika angka ini diterapkan di Indonesia, Dradjad menerapkan angka yang dipakai di AS yaitu 1,66 persen. Dijelaskannya, PDB Indonesia pada 2020 adalah Rp.15.434,2 triliun jika dikalikan 1,66 persen maka hasilnya adalah Rp. 256 triliun. (republika.co.id, 1 Maret 2021)

Berantas miras

Sobat gaulislam, perlu dijelasin dikit nih, supaya kita nggak salah sangka dengan alkohol. Sebenarnya kalo belajar ilmu kimia alkohol tuh banyak macamnya. Jumlahnya bisa ribuan, lagi. Tapi yang berbahaya, bisa bikin mabuk, dan memang diharamkan dalam ajaran Islam, setelah diteliti secara ilmiah tenyata  cuma ada dua, yakni metanol (CH3OH) dan etanol (C2H5OH). O, begitu ya?

Itu sebabnya Bro, kita kudu ati-ati deh dengan miras alias minuman keras yang emang mengandung kadar alkohol (yakni etanol). Selain memabukkan, alkohol bisa nimbulin banyak gangguan kesehatan, lho. Beberapa di antaranya nih. Meminum minuman beralkohol dalam jumlah banyak akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pankreas dan peradangan lambung. Kemudian juga bisa ngerusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu. Selain itu, konsumsi alkohol bisa bikin perasaan pecandu mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal (cbn.net). Nah lho!

Menurut Dr. Andreas Bartsch dari Universitas Wuerzburg, Jerman, mengatakan bahwa alkohol sangat memengaruhi kerja otak, dan sulit membuat sel otak beregenerasi. Peneliti lain, yakni Yuqing Zhang dari Universitas Boston mengatakan bahwa minum alkohol, meski dalam jumlah sedikit, dapat memicu terjadinya serangan penyakit gout. Zhang mengindikasikan alkohol dapat menimbulkan serangan gout dalam waktu sangat singkat, yaitu kurang dari 24 jam.

Bro en Sis, gout adalah suatu bentuk radang sendi, sehingga seringkali menyebabkan nyeri dan pembengkakan pada persendian. Meskipun terapi yang ada saat ini efektif menghilangkan nyeri, banyak pasien yang mengalami serangan berulang (GayaHidupSehatOnline, 26 Januari 2007). Waduh!

Fakta di lapangan aja bisa kita saksikan deh. Banyak kasus akibat nenggak minuman beralkohol (etanol alias khamr) juga berakhir tragis. Misalnya karena mabok dan otak udah nggak ‘jalan’, akhirnya pas mengendarai mobil atau sepeda motor malah kecelakaan. Duh, jangan sampe deh. Sayangi diri kita ya. Itu pun dengan catatan, jika kita cinta banget sama diri kita sendiri. Betul?

Oya, Islam emang memelihara akal, yakni dengan mencegah dan melarang dengan tegas segala perkara yang merusak akal seperti minuman keras (muskir) dan narkoba (muftir) serta menetapkan sanksi hukum terhadap para pelakunya. Di samping itu, Islam mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu.

Miras nih, bisa ngerusak akal lho. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS al-Maaidah [5]: 90-91)

Tuh, jelas banget kan miras bikin nggak waras. Memang bikin untung bagi para penjualnya, tetapi bikin buntung negara karena kudu ngeluarin duit buat kesehatan rakyat akibat miras, belum lagi kerugian karena meningkatnya kriminalitas. Itu sebabnya, sudah saatnya berantas miras. Jangan malah memberi izin investasi di bisnis miras. Dan, yang pasti orang waras tolak miras. Udah, gitu aja. [O. Solihin | IG @osolihin]