Sunday, 28 April 2024, 06:34

Illegal online gambling scheme dismantled, press release, 12-11-2018

gaulislam edisi 824/tahun ke-16 (20 Muharram 1445 H/ 7 Agustus 2023)

Emang ada judi yang bikin untung? Secara finansial bisa jadi. Biasanya ya bandarnya. Contohnya, Miriam Adelson. Dia orang terkaya nomor wahid di industri judi global. Dia adalah istri dari Sheldon Adelson, mantan CEO dan kepala perusahaan kasino di Las Vegas Sands. Jadi dia dapat warisan karena suaminya meninggal. Bos-bos mafia juga punya perusahaan judi, biasanya lebih banyak untungnya. Kalo nggak, ya mereka nggak usaha di situ. Saya pernah nonton film “The Godfather” yang menggambarkan keterlibatan tokoh Don Vito Corleone dan organisasinya dalam berbagai bentuk bisnis ilegal, termasuk perjudian. Meskipun film ini fiksi, tetapi terdapat dasar sejarah dalam penggambaran hubungan antara dunia kriminal dan bisnis perjudian di Amerika.

Oya, ada pesohor juga yang doyan judi macam Charlie Sheen, aktor Amerika yang dikenal karena perannya dalam serial TV seperti “Two and a Half Men” dan “Anger Management”. Dia telah terlibat dalam perjudian selama bertahun-tahun dan bahkan dikenal karena kehilangan jumlah besar uang dalam taruhan. Selain itu, ada Ben Affleck, aktor dan sutradara yang juga terkenal dengan minatnya dalam perjudian. Ada lagi Pete Rose, legenda baseball Amerika yang mencetak rekor dalam jumlah hit dalam sejarah MLB. Namun, dia terlibat dalam kontroversi besar karena bertaruh pada tim bisbol, termasuk timnya sendiri saat dia menjadi manajer. Ini menyebabkan dia dilarang seumur hidup masuk ke dalam Baseball Hall of Fame. Tiger Woods, salah satu pemain golf terbaik sepanjang masa, juga doyan judi.

Jadi, dalam industri perjudian, pengusaha judi lebih banyak untung, sementara pemain judi seringnya buntung. Rugi banyak. Apalagi judi online, sepertinya ‘di-setting” agar para pemainnya kalah melulu setelah awalnya diberikan harapan karena ada kemenangan. Banyak remaja juga main judi online, lho. Modelan games slot, poker, blackjack dan lainnya. Modalnya punya smartphone dan kuota internet lalu mengakses website judi online. Malah beberapa waktu lalu ada tuh anggota DPRD DKI Jakarta yang kedapatan main judi slot saat rapat paripurna. Walau kabarnya dia membantah, tapi banyak pihak yang membuktikan bahwa orang tersebut bermain judi slot. Silakan cek beritanya, deh.

Nah, dalam judi online, menurut informasi di media massa, ketika pertama kali mencoba, sebagian besar orang (termasuk remaja) mengalami pengembalian modal bahkan untung yang berlipat ganda. Akhirnya mengundang minat lebih banyak orang untuk terus bermain dengan harapan memperbanyak uang secara praktis dan mudah. Jadi, di awal saja situs judi online memberikan keuntungan kepada pemain, padahal ini hanya taktik untuk menarik perhatian. Upaya ini sudah diatur sedemikian rupa sehingga orang yang sebelumnya telah mendapatkan keuntungan akan kembali dan melakukan deposit dalam jumlah lebih besar. Semua ini dilakukan dengan harapan memperoleh keuntungan yang lebih besar daripada sebelumnya.

Masalahnya, kalo udah judi dan merasa menang, biasanya ketagihan. Kalo kalah bikin penasaran. Menang dan kalah. Muter aja di situ, bahkan lebih banyak kalahnya. Itu sebabnya, yang udah kecanduan judi memang akan terus rugi. Sebagaimana kata Bang Haji Rhoma dalam lagu berjudul “Judi” yang dirilis tahun 1987 silam (tahun segitu saya masih kelas 2 SMP), “Bohong (bohong)/ Kalaupun kau menang/ Itu awal dari kekalahan/ Bohong (bohong)/ Kalaupun kau kaya/ Itu awal dari kemiskinan.”

Kenapa berjudi, sih?

Sobat gaulislam, banyak faktor kenapa orang melakukan perjudian. Ada yang iseng, ada yang doyan, bahkan ada yang niat kuat pengen dapat untung banyak dengan cara mudah.

Dari beberapa literatur yang saya baca, alasan orang suka berjudi karena motivasi dan faktor psikologis yang kompleks. Beberapa alasan yang dapat menjelaskan mengapa seseorang suka berjudi di antaranya sebagai berikut:

Pertama, berjudi seringkali memberikan tantangan dan kegembiraan. Adrenaline yang dilepaskan selama permainan atau taruhan dapat memberikan perasaan yang seru dan menyenangkan.

Kedua, ya pengen menang. Ada harapan bisa menang. Ya, harapan untuk mendapatkan hadiah besar atau menang adalah faktor yang kuat. Orang berharap untuk mengubah hidup mereka melalui kemenangan besar. Padahal, bisa bikin terjebak dalam permainan, dan akhirnya malah rugi.

Ketiga, judi sebagai pelarian dari stres, kecemasan atau masalah pribadi. Aktivitas ini dapat sementara mengalihkan perhatian dari kesulitan sehari-hari. Padahal, kalo kalah ya bikin stres juga.

Keempat, merasa ada kompetisi. Bagi sebagian orang, berjudi memberikan perasaan pengendalian atau kompetisi. Mereka mungkin menikmati aspek strategis dan taktis dari permainan.

Kelima, sensasi dan kepercayaan diri. Kemenangan dalam judi dapat memberikan sensasi penasaran dan meningkatkan kepercayaan diri. Hal ini dapat mendorong seseorang untuk terus berjudi dalam upaya mempertahankan perasaan ini. Padahal, nyatanya tidak selalu begitu.

Perlu diwaspadai juga risiko dari perjudian ini. Ada tinjauan psikologis atas perilaku perjudian yang berisiko, di antaranya:

Pertama, kecanduan. Beberapa orang mengembangkan perilaku perjudian yang patologis atau kecanduan. Ini dapat dijelaskan dengan mekanisme yang sama seperti kecanduan zat, yakni adanya dorongan, hilangnya kontrol, toleransi, dan konsekuensi negatif yang terus muncul.

Kedua, merasa menang. Nah, ini sebenarnya bahaya karena menang sesaat saja. Kemenangan dalam perjudian memberikan penguatan rasa bahagia dalam bentuk hadiah atau penghargaan. Otak merespons hadiah dengan pelepasan dopamin, suatu neurotransmitter yang terkait dengan sensasi kenikmatan. Ini dapat memperkuat pola perilaku perjudian. Jadi nyandu, deh.

Ketiga, berhalusinasi. Beberapa orang akan terjebak dalam pola pikir yang bias terkait perjudian, seperti mengabaikan kerugian sebelumnya atau memercayai bahwa mereka memiliki kemampuan khusus untuk memprediksi hasil. Menang akan ketagihan, kalah bikin penasaran karena berpikir gimana caranya menang.

Keempat, efek ilusi kontrol. Banyak orang bisa jadi merasa memiliki lebih banyak kontrol daripada yang sebenarnya atas hasil perjudian, bahkan dalam situasi yang sebenarnya acak. Ini dapat mendorong seseorang untuk terus berjudi dengan keyakinan palsu. Halu banget, sih!

Kelima, masalah kesehatan mental. Beberapa orang mungkin menggunakan perjudian sebagai cara untuk mengatasi masalah kesehatan mental, seperti depresi atau kecemasan. Tapi ujungnya tambah stres dan bahkan depresi akut menuju gila.

Rugi duit, dosa tambah

Nggak ada main judi itu menguntungkan. Sejatinya bikin rugi. Itu perbuatan setan, pula. Haram dilakukan seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS al-Maidah [5]: 90-91)

Kalo mau dipreteli penjelasannya, dalam kedua ayat ini, terdapat 10 dalil haramnya judi, yakni 1) judi digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib; 2) judi disebut dengan rijs (najis); 3) judi adalah amalan setan; 4) Allah memerintahkan untuk menjauhi judi; 5) didapatkannya keberuntungan dengan menjauhi judi; 6) judi menimbulkan permusuhan di antara manusia; 7) judi menimbulkan kebencian di antara manusia; 8) judi itu memalingkan orang dari dzikrullah; 9) judi melalaikan orang dari shalat; 10) adanya perintah Allah untuk berhenti dari judi.

Itu sebabnya, judi jadi rugi. Bermain judi, bukannya untung malah buntung. Selain itu, duit hasil judi juga haram karena perbuatannya juga haram. Nggak ada untungnya, kok. Di dunia, bagi para bandar judi bisa jadi mendapatkan keuntungan berlipat, tetapi ketahuilah bahwa dosanya juga berlipat-lipat. Di dunia untung sementara, di akhirat rugi selamanya. Judi itu salah satu dosa besar, lho. Jangan sepelekan.

Menukil dari laman mui.or.id, istilah judi dalam bahasa Arab disebut dengan dengan qimar, yaitu permainan yang menjanjikan bahwa yang menang akan mendapatkan sesuatu dari yang kalah.

Lafazh al-maisir memiliki arti mudah, tidak dengan lafazh ma’siru yang berarti susah. Menurut Syaikh Mutawalli Sya’rawi dalam Tafsir Sya’rawi, hal tersebut dikarenakan apabila seseorang berjudi, ia berharap untuk menang. Apabila mengetahui ia akan kalah, maka tidak akan melakukannya.

Al-maisir merupakan salah satu bentuk perjudian yang dilakukan oleh orang Arab dengan menggunakan anak panah. Jumhur ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali berpendapat bahwa unsur pernting dari al-maisir adalah taruhan. Karenanya hal tersebut merupakan merupakan illat (sebab) bagi haramnya al-maisir menurut jumhur ulama.  

Sobat gaulislam, di zaman sekarang, model perjudian berkembang pesat, terutama judi online. Ratusan ribu website judi online konon kabarnya udah diblokir di negeri kita, tetapi selalu muncul lagi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim pihaknya sudah memblokir sebanyak 886.719 konten judi online sejak Juli 2018. Jadi gimana, dong?

Jelas harus diberantas, lah. But, ini di negara kapitalis sekuler, ya. Jadi rasa-rasanya nggak mungkin bisa diselesaikan. Kalo dalam Islam jelas aturannya. Judi dalam bentuk apa pun, haram hukumnya. Ada sanksi bagi pelakunya (baik bandar maupun pemain). Dosa besar sudah jelas kalo dilakukan seorang muslim. Bikin rugi finansial karena kenyataannya memang demikian. Jadi kudu ditingkatkan takwa individu, dikuatkan kontrol masyarakat, dan diberlakukan penerapan aturan dan sanksi oleh negara. Nggak sekadar memblokir website judi online, yang itu pun selalu muncul lagi. Namun, wajib ditindak pelakunya dan juga penyedia usaha judinya. Berikan hukuman yang berat, sita hartanya. Sambil tentu mengedukasi masyarakat agar menjauhi judi. Sebagaimana kata Bang Haji Rhoma Irama, “Apa pun nama dan bentuk judi/ Semuanya perbuatan keji/ Apa pun nama dan bentuk judi/ Jangan dilakukan dan jauhi.” [O. Solihin | IG @osolihin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *