Thursday, 25 April 2024, 22:30

Ekonom dan politikus Dr Sjahrir pernah menyebutkan bahwa korupsi di negeri kita ini sama dengan penyakit kanker stadium empat. Berarti penyakit itu tidak mungkin lagi diobati atau disembuhkan. Si pasien tinggal menghitung hari sambil menanti keajaiban.

Sekarang gonjang-ganjing korupsi melanda KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai buntut dari penyuapan kepada petugas audit BPK dan pengadaan dana taktis yang dipungut “secara sukarela” kepada para rekanan KPU. Dana taktis itu jumlahnya cukup besar, Rp 20 miliar dan penggunaannya diketahui semua anggota KPU.

Mengikuti episode cerita korupsi di tubuh KPU mirip dengan nonton film silat Mandarin yang tokohnya kian banyak dan ceritanya kian “njlimet” setelah berjalan sekian lama. Tapi, juga semakin asyik. Lain halnya dengan kasus korupsi, makin lama tak diselesaikan, malah makin pusing. Entah mungkin bulan Juni ketika majalah ini terbit kasusnya sudah berakhir. Tapi yang pasti, kasus korupsi di tubuh KPU kian menambah daftar panjang kasus sejenisnya yang juga tak kalah dahsyat dari segi jumlah uang yang ditilep. Sekaligus tak bisa terungkap dengan sempurna dan sedikit sekali menyeret pelakunya ke ruangan berjeruji besi. Memprihatinkan memang.

Korupsi seperti sudah menjadi budaya. Penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain ini sudah mendarah-daging dan berurat-akar di masyarakat kita. Jangankan di tubuh lembaga negara atau perusahaan besar yang bisa jadi jumlah uang yang dikorupsi juga tak tanggung-tanggung gedenya, di kalangan awam saja sudah terjadi secara rutin.

Seorang kenalan malah bercerita bahwa di sebuah instansi pemerintah di Bogor ada karyawan yang diminta membeli map tapi malah “main-main”. Maklum, karena mengajak beberapa pegawai lain untuk ramai-ramai belanja map ke Jakarta. Padahal, map jenis itu bisa dibeli di toko buku terdekat, dan jumlahnya juga cuma 10 eksemplar, bukan ribuan, gitu lho. Mungkin, selain ingin jalan-jalan (yang berarti itu mengkorupsi waktu bekerja), juga mengambil jatah uang makan jika ada tugas luar kota. Ini baru satu kasus, entah ribuan, atau bahkan jutaan kasus lain yang sudah biasa terjadi dan “dimaafkan” alias dianggap jamak.

Pak SBY saja belum mampu menunaikan janjinya sejak diangkat jadi presiden sejak delapan bulan lalu untuk memberantas korupsi yang sudah seperti wabah ini. Memang tak mudah jika cuma fokus kepada penangkapan para pelaku korupsinya saja. Sementara sistem yang memberi peluang (yakni kapitalisme) untuk terjadinya kasus korupsi malah dipelihara. Karena apa? Karena menurut sosiolog aliran strukturalis macam Durkheim, “Individu tak bisa diubah kecuali dengan mengubah sistem yang berlaku dalam lingkungan itu”.

Islam, sudah menawarkan sejak dulu tentang konsep kesejahteraan, keadilan, dan sanksi bagi pelaku kedzaliman. Sebagai sebuah ideologi, Islam tak hanya mengabarkan nikmatnya surga bagi mereka yang gemar mengumpulkan pahala dan kerasnya siksa neraka bagi pelaku kemaksiatan, tapi juga ada aturan riil yang dilakukan di dunia. Khilafah Islamiyah akan memberikan hukuman yang pantas bagi semua pelaku kemaksiatan (termasuk pejabat dan keluarga pejabat) sebagaimana sabda Rasulullah saw. : “Andaikan Fatimah, anak perempuan Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR an-Nasai nomor 4814 dalam kitab Qath’u as-Sariq)

Pertanyaannya sekarang, masihkah kita berharap kepada kapitalisme untuk menyelesaikan masalah korupsi dan masalah lainnya? Sebaiknya berhenti berharap.[januar] | pernah dimuat di Majalah SOBAT Muda