Monday, 9 December 2024, 00:37
rsz_debt

gaulislam edisi 796/tahun ke-16 (1 Rajab 1444 H/ 23 Januari 2023)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per 30 Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun. Ini bisa kebayar nggak, ya? Andai setiap penduduk Indonesia kudu urunan untuk bayar utang sebesar itu, berapa kira-kira per orang kudu nyumbang bayarin utang?

Perlu kamu tahu bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan sebanyak 275,77 juta jiwa pada 2022. Jumlah tersebut naik 1,13% dibandingkan pada tahun lalu yang sebanyak 272,68 juta jiwa.

Kalo kita mau coba iseng-iseng ngitung, anggap saja utangnya dibulatkan jadi Rp.7.734 triliun. Jumlah penduduk Indonesia pada akhir 2022 lalu, kita bulatkan jadi 276 juta jiwa. Maka, jika setiap orang di negeri ini kudu urunan nyumbang bayar utang, cara ngitungnya begini: jumlah total utang pemerintah dibagi jumlah total penduduk saat ini. Hasilnya, per orang kudu ikut bayar Rp28 jutaan. Waduh, gede juga. Bahkan bayi baru lahir kudu bayar.

Ah, sudahlah. Jangan ngimpi. Udahan mengkhayalnya. Siapa pula yang mau bayarin utang tersebut. Kan bukan kita yang utang, tetapi pemerintah. Iya, kan? Bener juga. Ini sekadar berandai-andai kalo kita semua kudu bayar utang negara. Tapi, apa pada mau rakyat negeri ini disuruh bayar utang negara? Eh, katanya sih ada 11 ribu triliun ya di kantongannya pak presiden. Kalo emang ada, ya tinggal dibayarin aja, sih. Selesai. Wah, tak semudah itu Ferguso! (ini kata orang-orang tertentu yang udah lihat fakta selama ini).

Sobat gaulislam, itu kalo bicara utang negara. Di sekitar lingkungan pertemanan kita aja, urusan utang udah jadi tradisi, udah jadi kebiasaan. Jadi, ya itu hal umum. Nggak istimewa. Eh, bukan begitu cara berpikirnya. Namun, untuk urusan utang di antara manusia aja, pertemanan, kudu jelas dan  tercatat, apalagi utang negara. Kudu detil tercatat, termasuk gimana cara bayarnya. Ngutangnya sih ringan aja kayaknya, tetapi pas kudu bayar biasanya ogah-ogahan. Gali lobang mulu, ngurugnya entar-entar aja. Bahaya.

Bagaimana jika harus berutang?

Syaikh Sayyid Sabiq menyatakan bahwa qaradh (pinjaman) adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Sebab, dengan qaradh seseorang akan berlaku lembut, menyayangi orang-orang yang sedang ditimpa kesusahan, serta memberikan kemudahan dalam urusannya, dan memberikan jalan keluar dari duka dan kekalutan yang menimpa mereka (Sayyid Sabiq, dalam Fiqh Sunnah, bab al-Qiradh).

Menurut bahasa, al-Qardh bermakna al-qath’u (memotong). Bila dikatakan qaradha asy-syaia, maknanya adalah qatha’ahu (memotongnya). Disebut demikian, karena orang yang meminjamkan hartanya kepada orang lain, telah memotong sebagian hartanya untuk orang lain. Sedangkan menurut pengertian syara’, qaradh adalah; penyerahan harta kepada orang lain yang akan mengambil manfaatnya, untuk kemudian dikembalikan lagi (Dr Abdurrahman al-Baghdadi dan Syamsuddin Ramadhan, Fikih Bertetangga, hlm. 214 dengan mengutip pendapatnya Imam ar-Razi dalam Mukhtasar ash-Shahihah, hlm. 530 dan Abu Bakar al-Jazairi, dalam Minhaaj al-Muslim, bab al-Qardh).

Ya, kita menyadari kok, bahwa tak selamanya manusia itu sukses. Adakalanya, dia harus menerima kenyataan pahit: gagal. Belum pernah ada ceritanya orang yang punya pohon duit, dan tiap hari bisa panen. Ngimpi kali ye. Kalo gitu enak banget. Sebab, para konglomerat aja sebenarnya dia pengutang kelas kakap, lho. Nah, bagaimana jika kita terpaksa harus berutang?

Mudah-mudahan beberapa tips di bawah ini bisa memberikan panduan jika terpaksa harus berutang:

Pertama, jenis utangnya. Kita perlu nih untuk menentukan jenis utangnya. Terutama adalah kebutuhan yang mendesak. Seperti mengutang untuk kebutuhan rumah tangga, misalnya membeli beras, membeli makanan pokok lainnya, berobat, atau hal lain yang sifatnya memang mendesak dan emergency. Jangan sampe kita mengutang sesuatu yang sebenarnya bukan kebutuhan mendesak atau sama sekali bukan yang kita butuhkan saat ini. Misalnya nih, ngutang untuk beli mobil. Padahal, rumah aja belum punya. Untuk makan aja susah. Wew, buat apa tuh mobil, dijual lagi?

Makin tambah ribet deh, tuh. Hal yang bukan mendesak lainnya misalnya bikin atau beli rumah. Waduh, nggak banget deh kalo sampe kudu ngutang, sih. Ribet urusannya, Bro. Kalo mampunya baru kontrak rumah, ya sudah kontrak rumah aja dulu. Nggak perlu memaksakan beli atau bikin rumah. Apalagi jika pemasukannya masih belum jelas. Makin bertambah masalahnya. Ngebul deh tuh ubun-ubun mikirin bayar utangnya. Jadi intinya, tentukan prioritas jenis utang sesuai kebutuhan yang mendesak alias emergency. Bukan untuk memuaskan keinginan, padahal itu belum kita butuhkan untuk saat ini dalam waktu cepat dan sifatnya segera. Di sinilah kita kudu bijak memilih jenis utang yang hendak kita ambil.

Kedua, sumbernya. Ini penting juga. Jangan sampe kita berutang kepada pihak rentenir atau bank yang menerapkan sistem riba. Bahaya besar, Bro en Sis. Itu namanya masuk ke mulut buaya. Bukannya menyelesaikan masalah, tapi menambah masalah baru. Jika pun harus berutang, pilihlah pihak yang mengerti hukum syara. Bisa teman, bisa siapa saja yang kita tahu jati dirinya dengan benar dan baik. Supaya kita berutang tapi tidak menyalahi hukum syara. Ok?

Ketiga, jumlahnya. Ya, jumlah pinjaman harus kita pikirkan dan sesuaikan dengan kapasitas kemampuan kita untuk melunasinya. Jangan berutang dalam jumlah besar, sementara usaha kita selama ini tak memberikan hasil signifikan untuk bisa melunasinya. Artinya, jangan bermimpi punya uang dalam jumlah besar dari hasil mengutang, tetapi kemampuan untuk menutupnya tak sebanding. Itu akan membuat kita kedodoran dan kerepotan saat harus melunasinya. Seperlunya saja, sesuai kebutuhan. Jangan memaksakan berutang dengan jumlah yang besar untuk sebuah keperluan mendesak. Tapi sebenarnya tersimpan niat lain, yakni untuk keperluan lainnya yang kurang produktif atau sekadar memenuhi nafsu konsumtif. Nggak deh!

Keempat, batas waktunya. Ini penting untuk mengukur dan mengatur waktu pengembalian pinjaman. Baik yang mengutang maupun yang memberikan utang harus mencatatnya. Dicatat waktu saat mengutang dan waktu pengembaliannya. Agar masing-masing pihak punya komitmen yang sama dalam kerjasama tersebut.

Saat kita terpaksa berutang, dan setelah memikirkan serta mempertimbangkan

poin-poin di atas tadi, kita harus memiliki komitmen untuk melunasinya. Jangan anggap enteng utang. Kalo utang yang satu belum lunas, jangan bikin utang lagi. Nggak kerasa lho, tahu-tahu udah segunung deh tuh utang. Kalo nabung masih mending. Nabung sedikit demi sedikit, lama-lama jadi bukit alias banyak. Lha, kalo ngutang? Sedikit demi sedikit lama-lama menjerat dan menenggelamkan kita. Warning tingkat tinggi tuh!

Pastikan ya bahwa kita berutang itu karena terpaksa. Soalnya gini sih, kita sering menyaksikan begitu banyak orang yang berutang bukan karena terpaksa, tetapi karena hobi bin doyan. Waduh! Padahal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berutang makanan yang menjadi kebutuhannya. Namun, beliau memberikan baju besinya kepada pemberi utang sebagai jaminan agar beliau terbebas dari tanggungan (dari utangnya).

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata (yang artinya): “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dengan cara berutang. Dan beliau menjaminkan baju besinya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Lihat Fathul Baari, 5/53)

Hikmah apa yang bisa dipetik dari perilaku Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini? Ibnu Munir berkata, “Dari hadis ini kita bisa menarik kesimpulan, seandainya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai uang niscaya beliau tidak akan menunda-nunda (pembayarannya). Begitu juga dengan harga makanan, seandainya beliau mempunyai uang, tentu tidak akan menanggung utang. Karena beliau telah termasyhur dengan akhlaknya yang terpuji, yaitu akan segera mengeluarkan sesuatu yang mesti dikeluarkan.”

Kalo Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja khawatir berutang, kecuali dalam keadaan terpaksa, maka tentu saja kita bisa mencontohnya. Sebab, berutang memang kelihatannya enak. Tinggal bilang ke teman dekat atau saudara, duit utangan bisa lancar mengalir. Tapi ingat, lho. Meski ngutang ke teman atau saudara, tetap saja kudu ati-ati. Dan, yang terpenting harus bayar sesuai kesepakatan. Hubungan dengan teman jangan sampe ancur gara-gara kita ogah bayar utang. Catet, lho. Ogah bayar utang, bukan karena memang kita belum punya sama sekali duit untuk ngelunasinnya. Beda persoalannya. Namun dengan alasan apapun, utang tetap harus dibayar.

Mudah-mudahan dengan prinsip yang kita tanam di pikiran dan perasaan kita bahwa utang itu bikin ribet, maka kita akan berhati-hati sebelum memutuskan untuk berutang. Kecuali, dalam kondisi terpaksa. Dalam kondisi terpaksa pun, tetap kita harus pandai memilih dan memilah sebelum berutang. Seperti yang udah disampaikan dalam penjelasan di atas: jenis utangnya; sumbernya; jumlahnya; dan batas waktunya. Supaya apa? Supaya ketika kita berutang nggak nambah masalah. Udah mah utang itu adalah masalah, eh ditambah masalah lain gara-gara salah nyari sumber untuk utang, misalnya. Tentu saja bikin repot, Bro en Sis.

Bro en Sis rahimakumullah, pembaca setia gaulislam. Sikap qana’ah (merasa puas) dengan yang sudah ada dan tidak risau dengan kemewahan yang berlebihan, insya Allah bisa meredam nafsu kita untuk berutang. Apalagi kemewahan atau harta yang banyak itu seringnya bukan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, tetapi malah menjauh. Ini umumnya, lho. Bukan semuanya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan (kenikmatan) kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS Thaaha [20]: 131)

Dalam sebuah riwayat diceritakan sekelompok orang yang diberikan rezeki oleh Allah Ta’ala berupa harta yang melimpah, kecuali seorang dari mereka. Ketika mereka mulai membangun rumah dengan desain layaknya istana yang besar, maka orang yang tidak diberikan kelebihan rezeki ini tidak mau ketinggalan untuk melakukan seperti yang mereka lakukan. Demi menggapai keinginannya, ia menenggelamkan diri dalam utang yang sangat banyak. Maka, berlalulah bulan demi bulan, dan ia pun mulai merasakan akibat pahit dari utangnya. Jiwanya mulai tertekan. Bahkan konon kabarnya tak tersisa apapun dari rumahnya kecuali sebuah bangunan kecil. Ia hampir saja binasa karena duka dan sesal.

Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin rahimahullah pernah mengomentari tentang kisah ini, “Sungguh, aku heran dengan suatu kaum yang sering berutang. Suatu hari pergilah salah seorang dari mereka untuk mencari utang. Setelah mendapatkannya, ia membeli dari si fulan perabotan untuk rumahnya yang melebihi kebutuhannya. Ia juga membeli pakaian dan tempat tidur, hanya karena ingin mengikuti mode. Akan tetapi, sebenarnya ia adalah orang miskin karena banyak utang. Ini merupakan suatu kebodohan: kebodohan akal dan penyimpangan dari agama” (Lihat, Masaail fil Mudayanah Hatta la tughriqud duyuun, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hlm. 65, terj.)

Pelajaran yang bisa diambil dari kisah ini adalah bahwa kita tak perlu memberi akses yang luas untuk hawa nafsu. Jangan biarkan keinginan menggebu itu diberikan jalan yang lempang. Ini memang ibarat berpasangan: ada niat ada kesempatan. Ada keinginan melampiaskan nafsu berutang, ada yang mengutangi. Klop. Kisah tadi lebih khusus menyoroti bahwa jangan berutang jika tidak terpaksa sama sekali.

Hehehe.. ini mirip kisah seorang perempuan yang “panasan” sama tetangganya. Tetangganya beli televisi, dia merengek-rengek sama suaminya minta dibeliin televisi sejenis. Meskipun suaminya harus ngutang sana-sini. Begitu tetangganya beli sepeda motor, dia bilang ke suaminya sambil ngancem: “jangan tidur denganku malam nanti kalo aku nggak dibeliin sepeda motor yang sama dengan dia. Syukur-syukur kalo lebih bagus dari dia”. Meski suaminya udah bilang bahwa dirinya nggak punya uang simpanan dalam jumlah banyak, sang istri nggak mau tahu. Karena suaminya masuk member ISTI alias Ikatan Suami Takut Istri, ya dibeliin juga meski kudu nyatut duit kantor yang kebetulan dalam tanggungjawabnya. Weleh-weleh.

Wah, itu namanya ngutang tapi untuk melampiaskan keinginan dan rasa ngiri ingin dianggap mampu dan kaya. Bahaya besar. Sebab, mengutang jadi bukan untuk menutup keperluan yang emergency, tapi lebih karena gengsi dan ingin pamer harta. Percuma dong, ya. Kaya harta tapi hasil ngutang semua. Pake baju bagus, hasil ngutang. Punya sepeda motor keren, hasil ngutang (atau malah hasil korupsi?). Ih, apa nggak malu, tuh? So, pikir dulu deh sebelum ngutang. Kalo cuma untuk gaya-gayaan, buat apa?

Orang lain bisa jadi nggak akan tahu kalo mobil yang kita pake adalah hasil ngutang. Mungkin ada yang nyela: “ini bukan ngutang, tapi kredit!” Yee.. sama aja, Bung! Kredit ya utang juga. Kan bayarnya nyicil. Kalo nggak ngutang namanya cash alias dibayar tunai, baru tuh namanya bukan kredit. Ada-ada saja.

Singkat kata: jangan mudah utang dan jangan doyan utang. Utang pribadi aja bikin ribet, apalagi utang negara. Mengelola potensi kepemilikan agar lebih berdaya jauh lebih masuk akal, ketimbang mengemis minta utang. Catet, ya. Sebab, utang akan menenggelamkan pelakunya dalam kesulitan. Waspadalah! [O. Solihin | IG @osolihin]