Friday, 26 April 2024, 15:27

gaulislam edisi 745/tahun ke-15 (28 Jumadal Akhir 1443 H/ 31 Januari 2022)

Ribut-ribut soal transgender. Pro dan kontra. Ada yang berwasiat kalo dia wafat prosesi memandikan jenazahnya adalah kondisi dia setelah ganti kelamin. Ada ulama yang menanggapi, ya harusnya prosesi pengurusan jenazahnya disesuaikan dengan sebelum operasi ganti kelamin. Kamu perlu tahu juga soal ini, ya.

Sobat gaulislam, kamu tahu juga kan siapa yang sedang kita bahas? Maklum lagi rame. Menurut kabar yang beredar di media massa maupun media sosial, Dorce Gamalama (yang terlahir sebagai pria bernama Dedi Yuliardi) mengatakan bahwa ketika meninggal ingin prosesi pengurusan jenazahnya sebagai perempuan. Pernyataan Dorce soal keinginannya dimakamkan sebagai perempuan muncul dalam bincang-bincangnya dengan Denny Sumargo. Dorce mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya kelak ajal menjemput.

Oya, sekadar tahu aja, Dorce melakukan operasi ganti kelamin (transgender) pada 1983 di Surabaya. Karirnya sebagai selebritis pernah meghiasi layar kaca. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Dorce adalah transgender. Itu sebabnya, saat bincang-bincang di podcast (siniar) Denny Sumargo, sempat ditanyakan gimana soal pemakaman kalo meninggal kelak.

Denny Sumargo, sebagaimana dikutip hot.detik.com (31/1/2022), bertanya soal pemakaman Dorce ketika kelak ajal menjemput. Denny Sumargo pun bertanya dengan sangat hati-hati dan mempersilahkan Dorce tidak memberikan jawaban apabila tidak berkenan.

“Bunda kalau nanti berpulang Bunda ingin meninggalnya sebagai apa?” tanya Denny Sumargo.

“Ya sebagai saya sekarang. Karena saya memang after operation saya perempuan, saya punya kelamin perempuan ya mandikan saya dengan perempuan. Saya kan nggak pakai jas, saya kan nggak pakai baju pengantin, saya pakai kain kafan gitu,” jawab Dorce Gamalama.

Bagaimana tanggapan para ulama? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis belum lama ini ikut memberikan pendapatnya terkait wasiat yang disampaikan presenter, Dorce Gamalama.

Kyai Cholil Nafis pun menjelaskan bahwa jenazah transgender dalam Islam akan dimakamkan sesuai dengan jenis kelamin asalnya.

Apabila awalnya transgender itu terlahir sebagai laki-laki, maka nantinya akan dimakamkan pula selayaknya jenazah laki-laki.

“Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya, ya,” kata Kyai Cholil Nafis di akun twitternya.

Selain Kyai Cholil Nafis, ada Buya Yahya yang ikut mengomentari. “Seorang laki-laki yang lahir laki-laki, kemudian diubah menjadi perempuan, hakikatnya dia tetap laki-laki. Cara merawat jenazahnya laki-laki, karena dia bukan perempuan sesungguhnya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah orang yang memang memiliki ujian dalam identitas sejatinya.

“Hanya dibuatkan alat seperti alat perempuan, tidak akan berubah menjadi perempuan (utuh) kecuali yang terbukti kelaki-lakiannya atau keperempuanannya,” kata Buya Yahya. (pikiran-rakyat.com)

Gus Miftah juga ikut berpendapat. Menurut fiqih, Gus Miftah mengatakan pemakanan Dorce Gamalama seharusnya dilakukan sesuai dengan kodrat asal dahulu dilahirkan.

“Secara fiqih dia tetap laki-laki, artinya pengebumiannya sepanjang yang saya tahu yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan,” ucap Gus Miftah.

Lebih lanjut, Gus Miftah menjelaskan perbedaan yang signifikan tentang pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan.

“Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya berbeda, ini kan berbeda. Siapa pun yang lahir, sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” ujar Gus Miftah. (pikiran-rakyat.com)

Sayangnya, Dorce menyikapi nasihat para ulama dan ustaz dengan caranya yang terkesan emosional.

Dorce meminta agar pihak luar tak terlalu ikut campur dalam urusan tata cara memandikan jenazahnya kelak.

 “Kepada kyai, ustaz-ustaz yang telah menerangkan keadaan mati saya, siapa yang akan memandikan saya, siapa yang akan mengubur saya, biarkanlah keluarga saya yang nanti akan mengurusnya,” kata Dorce Gamalama menjelaskan.

Itu sebabnya, Dorce meminta agar para pemuka agama berhati-hati dalam menyampaikan pesan agar tak menyinggung siapa pun.

“Jadi kyai-kyai yang sudah terkenal sekalipun, jangan memberikan komentar yang tidak baik, seharusnya Anda memberikan pesan dan juga himbauan kepada siapa pun, karena saya juga hanya manusia biasa, yang punya tanggung jawab untuk hidup dan mati kelaknya,” kata Dorce Gamalama lagi. (pikiran-rakyat.com)

Duh, kok jadi gini, ya? Kasihan. Semoga Dorce diberikan kesadaran dan akhirnya mendapat hidayah dan bertaubat. Nasihat itu bukan menyinggung. Jangan sampai nanti terkesan sombong, yakni menolak kebenaran.

Jangan bikin kacau

Sobat gaulislam, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan).”  (QS al-Faathir [35]: 11)

Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS an-Nisâ [4]: 1)

Di dua ayat ini, udah jelas kan ya, bahwa jenis kelamin itu hanya ada ada dua, yakni laki-laki dan perempuan. Nggak ada jenis ketiga, apalagi memaksakan diri mengubah ciptaan Allah Ta’ala dengan cara operasi ganti kelamin alias transgender.

Oya, bagaimana dengan yang kelamin ganda? Meski ini jarang terjadi, tetapi perlu penjelasan. Begini, memang benar kalo dikatakan bahwa para ahli fiqih Islam telah mendefinisikan istilah “khanatsa” (secara bahasa artinya pecah atau lemah), yakni orang yang mempunyai alat kelamin laki-laki dan kelamin wanita, atau bahkan tidak mempunyai alat kelamin sama sekali. Keadaan yang kedua ini menurut para fuqaha dinamakan khuntsa musykil, artinya tidak ada kejelasan. Sebab, setiap manusia seharusnya mempunyai alat kelamin yang jelas, laki atau perempuan.

Kejelasan jenis kelamin seseorang akan mempertegas status hukumnya. Utamanya dalam menjalankan syariat. Seperti sholat, haji, batasan aurat, dan lain-lain. Kalo nggak jelas kan bingung. Jangan sampe kejadian, ketika diwajibkan pake busana muslimah (kerudung plus jilbabnya), tapi jenggotan dan suaranya berat. Gimana urusannya kan? Heuheuheu…

Itu sebabnya, adanya dua jenis kelamin pada seseorang—atau bahkan sama sekali tidak ada—disebut sebagai musykil. Karuan aja keadaan ini membingungkan karena tidak ada kejelasan, kendati pun dalam keadaan tertentu kemusykilan tersebut dapat diatasi, misalnya dengan mencari tahu dari mana ia membuang “air kecil”.

Bila urine-nya keluar dari penis, maka ia divonis sebagai laki-laki dan aturan hukumnya jelas, yakni sesuai dengan yang dibebankan untuk laki-laki. Sedangkan jika ia mengeluarkan urine dari vagina, ia divonis sebagai wanita dan tentunya menjalankan syariat sesuai dengan jenis kelaminnya. Namun, bila ia mengeluarkan urine dari kedua alat kelaminnya (penis dan vagina) secara berbarengan, maka inilah yang dinyatakan sebagai khuntsa musykil. Dan, ia akan tetap musykil hingga datang masa akil baligh.

Selain cara tadi, bisa juga dilakukan dengan cara mengamati pertumbuhan badannya, atau mengenali tanda-tanda khusus yang lazim sebagai pembeda antara laki-laki dengan perempuan. Misalnya, bagaimana cara ia bermimpi dewasa (maksudnya mimpi dengan mengeluarkan air mani, gitu lho), apakah ia tumbuh kumis dan jenggot, apakah tumbuh payudaranya, apakah ia haid sehingga memungkinan untuk hamil, dan sebagainya. Bila tanda-tanda tersebut tetap tidak tampak, maka ia divonis sebagai khuntsa musykil.

Kenapa kudu jelas? Sebab akan membantu dalam praktik penerapan syariat Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang hak waris seseorang yang dalam keadaan demikian, maka beliau menjawab dengan sabdanya: “Lihatlah dari tempat keluarnya air seni.”

So, ini berarti termasuk yang menjadi waria, ya. Nggak boleh itu. Bedanya dengan transgender adalah kalo transgender melakukan operasi ganti kelamin, kalo waria alias banci adalah orang laki-laki yang gayanya menyerupai atau meniru perempuan. Tetap nggak boleh juga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat para lelaki yang menyerupai para wanita dan para wanita yang menyerupai para lelaki (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad)

Dalam redaksional hadis lain, yakni hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat orang laki-laki yang meniru pakaian perempuan, dan orang perempuan yang meniru pakaian lelaki.”

Oya, untuk melengkapi penjelasan, kamu bisa simak juga sebuah riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ash yang mengatakan bahwa dirinya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukan termasuk golonganku wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR Ahmad)

Bro en Sis rahimakumullah, para banci alias waria ini memang bener-bener menyalahi kodrat. Dosa dong? Tentu sobat. Transgender juga berdosa karena termasuk mengubah ciptaan Allah Ta’ala, yakni karena melakukan operasi ganti kelamin. Jadi, jika ada laki-laki dan sudah jelas terbukti laki-laki, tetapi mengganti kelaminnya secara operasi menjadi perempuan, maka itu termasuk berdosa. Mengubah ciptaan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS an-Nissaa [4]: 117-119)

Jangan sampe deh kita ikutan-ikutan begitu hanya karena melihat tren. Bener, sebab sekarang kelakuan rusak begitu sudah menjadi tren gaya hidup sendiri. Bahkan acapkali digembar-gemborkan bahwa itu merupakan bagian dari sebuah realitas dan harus dilembagakan, serta berdalih hak asasi manusia. Emang ngawur, sih.

 Islam sudah mengajarkan bahwa kita tak boleh bebas melakukan apa pun atas dasar memperturutkan hawa nafsu. Sebaliknya kita hanya terikat dan patuh kepada ajaran agama kita. Bukan tunduk kepada ajaran dan aturan hidup selain Islam. Firman Allah Ta’ala (yang artinya) “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS al-Ahzab [33]: 36)

Yuk, jaga diri baik-baik, ya. Supaya nggak bikin kacau dan tambah runyam urusan, sebaiknya para transgender sadar diri. Muhasabah dan bertaubat kepada Allah Ta’ala mumpung masih ada umur. Jangan turuti jejak langkah setan. Jauhi sikap sombong, ya. Ini sih buat siapa aja dari kita, khususnya yang sedang kita bahas dalam tulisan ini. Terimalah nasihat dari para ulama dan ustaz. Itu tanda sayang sesama muslim. Jangan malah tersinggung lalu menolaknya. Sebab, transgender itu keblinger alias keliru bin sesat. Jadi, wajib diingatkan dan disadarkan.

Oya, termasuk yang banci alias waria, ya. Segera sadar diri, taubat dan jauhi perbuatan laknat tersebut. Belajar lagi tentang Islam. Sebab, kita hanya mulia bersama Islam. Bukan dengan yang lain. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua. Sehingga iman tetap menancap sampai akhir hayat, dan bisa selamat di dunia dan di akhirat. [O. Solihin | IG @osolihin]