15/04/2026
Injak-bendera-LGBT

gaulislam edisi 964/tahun ke-19 (25 Syawal 1447 H/ 13 April 2026)

Beda itu wajar. Kita sering dengar itu. Dan, memang benar. Setiap orang unik. Cara pikir beda. Gaya beda. Selera beda. Nggak semua harus sama. Tapi, nggak semua yang beda itu benar. Ada garis. Ada batas. Ketika beda masih dalam koridor yang benar—itu warna. Tapi ketika beda keluar dari batas—itu bahaya. Problemnya, di zaman sekarang, batas itu mulai kabur. Kalo dulu yang salah itu jelas salah, sekarang mulai dianggap biasa. Waktu dulu perbuatan asusila bikin orang geleng-geleng dan nggak terima, sekarang malah dapat like dan tepuk tangan. Waspadalah!

Beneran. Pelan-pelan. Halus. Tanpa sadar. Sampai akhirnya kita bingung: ini masih berbeda atau sudah menyimpang? Ibarat algoritma media sosial, awalnya kamu cuma nonton satu video aneh. Terus muncul lagi. Terus mampir lagi. Lama-lama? Feed kamu penuh. Sebelumnya kamu bilang, “apaan sih ini?” Pelan-pelan berubah jadi–ya udah sih, biasa aja. Begitulah cara sesuatu yang salah jadi terasa normal. Pelan. Nggak kerasa, tapi pasti. Menyeret ke arah keburukan.

Bro en Sis pembaca setia gaulislam, fenomena hubungan sesama jenis juga mirip. Awalnya cuma lewat di timeline. Terus jadi bahan candaan. Terus jadi konten hiburan. Eh, tiba-tiba jadi realita. Bukan lagi tontonan. Tapi kejadian.

Fenomena hubungan sesama jenis itu bukan cerita baru. Tapi yang bikin beda sekarang adalah pelakunya nggak lagi diam. Nggak lagi sembunyi. Mulai muncul terang-terangan. Bahkan kadang kayak lagi dipromosikan. Ada yang bikin acara. Ada yang terang-terangan cari pasangan. Ada yang bahkan berani nawarin hal-hal nggak senonoh ke orang secara random. Dari anak-anak sampai orang dewasa. Nggak kenal tempat. Nggak kenal waktu.

Jadinya, yang sebelumnya bilang bahwa itu kan urusan mereka, pelan-pelan berubah jadi, malah nyasar ke kita-kita. Ada di sekitar kita, dekat. Ini bukan lagi sekadar fenomena. Ini udah jadi ancaman. Warning banget!

Kayak main game tanpa rules. Awalnya seru. Bebas. Ngapain aja boleh. Tapi lama-lama? Game-nya rusak. Nggak ada tantangan. Nggak ada arah. Akhirnya bosan, deh.

Hidup juga gitu. Kalo semua dibilang bebas, tanpa batas halal-haram, yang ada bukan kebahagiaan. Tapi kekacauan. Di satu sisi, ada yang bilang bahwa itu kan hak mereka. Berdalih bahwa kita jangan menghakimi. Malah ada yang bilang bahwa cinta itu bebas. Kedengarannya indah. Humanis. Toleran. Tapi di sisi lain, ada juga yang mulai sadar bahwa itu tuh nggak beres. Jelas itu perilaku menyimpang. Dan, kalo dibiarin, bakal ke mana-mana deh dampaknya.

Nah, di sinilah pentingnya kita punya panduan. Mengapa? Sebab, kalo hidup cuma ikut suara terbanyak bisa jadi kita terseret nggak jelas. Padahal, Islam itu jelas. Nggak abu-abu.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri…” (QS ar-Rum [30]: 21)

Betul. Berpasangan antara laki-laki dengan perempuan. Bukan laki-laki dengan laki-laki. Bukan perempuan dengan perempuan. Simpel. Tegas. Nggak perlu ditafsir aneh-aneh.

Jangan jadi homo

Sobat gaulislam, kalo kita ngerasa ini fenomena baru, sebenarnya nggak juga. Zaman dulu, udah ada. Kaum Nabi Luth ‘alaihis salam adalah contoh nyata. Mereka melakukan penyimpangan. Bukan cuma diam-diam. Tapi terang-terangan. Bahkan bangga.

Allah Ta’ala mengabadikan dalam al-Quran, “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS al-A’raf [7]: 81)

Nggak cuma dicap salah. Tapi disebut melampaui batas. Dan yang lebih parah, ketika diingatkan mereka nolak. Ketika dinasihati mereka ngejek. Akhirnya? Azab datang. Ini bukan dongeng. Ini peringatan.

Perlu digarisbawahi pula bahwa ini bukan lagi urusan pribadi. Apalagi pelakunya udah terang-terangan deklarasi dan berbuat di ranah publik. Nggak bisa dibiarkan. Sebab, ini udah mirip toxic relationship dalam sebuah hubungan. Awalnya keliatan cinta, padahal saling nyakitin. Dibilang, ini pilihan dia. Padahal, pelan-pelan ngerusak diri dan juga orang lain.

Kalo temen kamu ada di hubungan toxic, kamu emang bakal diem? Atau kamu bakal bilang bahwa ini nggak sehat? Nah, ini juga sama. Sering kita dengar alibi mereka bahwa selama nggak ganggu orang lain, ya bebas dong. Eh, masalahnya tuh, apakah benar nggak ganggu?

Ketika mulai ngajak orang lain, itu artinya mengganggu privasi. Ketika bikin keresahan, itu berarti mengganggu hak orang lain. Ketika membuka pintu penyakit berbahaya, itu jelas sebuah gangguan nyata. Data kesehatan juga menunjukkan adanya risiko penyakit serius dari perilaku seksual menyimpang, termasuk HIV.

Dalam ajaran Islam, kita nggak boleh ngelakuin yang berbahaya dan membahayakan orang lain. Dari Abu Said Sa’ad bin Malik bin Sinan al-Khudry radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (HR Ibnu Majah)

Jadi jelas banget. Kalo ada potensi bahaya, ya harus dicegah dong. Bukan malah didiamkan. Apalagi dinormalisasi. Beneran deh. Kudu waspada dan hati-hati.

Sadarkan atau bereskan?

Oya, ini penting. Islam itu adil. Kita nggak diajarkan untuk membenci manusia. Tapi kita diajarkan untuk membenci kemaksiatan yang dilakukan manusia. Artinya? Orangnya bisa kita doakan. Kita kasihan. Kita berharap dia berubah. Tapi perbuatannya? Tetap harus kita tolak. Jangan kebalik. Zaman sekarang banyak yang bilang bahwa kalo nolak, berarti benci. Nggak juga. Menolak itu bentuk kepedulian. Bukan kebencian.

Perlu ada solusi, sih. But, ini nggak instan. Ini bukan masalah kecil. Ini masalah sistemik. Tapi bukan berarti kita angkat tangan. Dalam kondisi sekarang, minimal ada dua pendekatan.

Pertama, penyadaran. Diedukasi. Dinasihati. Diarahkan. Bukan dengan caci maki. Tapi dengan ilmu. Kalo perlu dibatasi pergaulannya. Diisolasi dari lingkungan yang memperparah. Dan diberikan terapi atau pendampingan.

Kedua, penegakan aturan. Dalam Islam, ada hukum yang tegas untuk menjaga masyarakat dari kerusakan. Termasuk dalam kasus penyimpangan seksual yang terang-terangan dan merusak. Tujuannya bukan sekadar menghukum. Tapi menjaga. Melindungi. Mencegah kerusakan yang lebih luas. Mengapa? Sebab, kalo dibiarkan yang rusak bukan cuma individu, tapi generasi.

Nah, buat kamu yang lagi baca ini. Yes, kamu. Remaja. Lagi di fase pencarian jati diri. Ini fase rawan. Lagi pengen coba ini itu. Lagi gampang ke-trigger tren. Lagi pengen diakui. Itu sebabnya, butuh benteng. Bukan benteng fisik. Tapi benteng iman. Mulai dari ngaji. Bukan cuma baca, tapi paham. Pilih teman. Karena teman itu arah (bisa jadi rujukan). Jaga pandangan dan pergaulan.

Jangan kepo sama hal yang jelas-jelas haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang itu tergantung agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia berteman.” (HR Abu Dawud)

Selain itu, panjatkan doa. Sebab hidayah itu bukan hasil usaha doang. Tapi hadiah dari Allah Ta’ala.

Cuma ini doang solusinya? Nggak dong. Harus ada peran negara. Terus, gimana sih sebenarnya sanksi buat pelaku homoseksual?

Gini. Masalah kayak gini tuh nggak bisa cuma diselesaikan di permukaan. Bukan sekadar “ya udah jangan dilakuin”, terus selesai. Nggak segampang itu, Bro en Sis. Karena realitanya, lingkungan itu ngaruh banget. Kalo sistem yang berlaku malah kasih kebebasan tanpa batas, ya jangan heran kalo penyimpangan makin tumbuh subur. Kayak tanaman liar—nggak dipotong, nggak dicabut—ya makin banyak.

Alih-alih diatur biar masyarakat tetap sehat, yang ada malah dibiarin atas nama kebebasan. Di sinilah problemnya. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler—kayak di negeri kita ini) bikin standar benar-salah jadi kabur.

Akhirnya? Mereka yang salah bisa kelihatan biasa, dan yang bejat malah dianggap wajar. Padahal, itu bahaya banget. Dalam Islam, setiap kejahatan itu ada sanksinya. Bukan karena Islam keras, tapi karena Islam itu menjaga. Dan, homoseksual jelas dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang dan termasuk kejahatan dalam syariat. Kalo dibiarkan? Jangan harap berhenti sendiri. Justru yang ada malah berkembang. Makin banyak. Makin berani. Bahkan bisa jadi makin ngerasa benar.

Terus, apa hukumannya? Dalam pandangan Imam Syafi’i, pelaku homoseksual dikenakan hukuman mati. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang mendapatkan orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual), maka ia harus menghukum mati; baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Baihaqi)

Ini bukan opini pribadi. Ini bersandar pada dalil. Kalo soal teknis pelaksanaannya, para sahabat punya beberapa pendapat. Ada yang memilih dirajam lalu dibakar, seperti pendapat Ali radhiallahu ‘anhu. Ada juga yang berpendapat dibenturkan ke dinding sampai mati, seperti pendapat Umar dan Utsman radhiallahu ‘anhuma. Ada juga pendapat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu: dijatuhkan dari tempat tinggi lalu dilempari batu.

Kenapa beda-beda? Karena teknisnya memang nggak ditentukan secara spesifik oleh syariat. Terus muncul pertanyaan klasik, “Ini kejam, nggak sih?”

Kalo pakai perasaan doang mungkin terasa kejam. Tapi coba pikir: lebih kejam mana antara menindak tegas satu pelaku atau membiarkan kerusakan menyebar dan makin banyak korban? Apalagi kalo kita lihat dampaknya—penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS yang terus mengintai. Sebagai seorang Muslim, kita punya prinsip bahwa kebenaran itu bukan ditentukan oleh perasaan. Bukan juga oleh tren. Tapi oleh wahyu. Dan kalo Allah Ta’ala dan Rasul-Nya udah menetapkan sesuatu maka tugas kita adalah taat. Bukan pilih-pilih. Bukan nego. Tapi tunduk. Kalo ada beda, itu biasa. Tapi menyimpang, itu bahaya.

Berat? Mungkin. Tapi justru di situlah letak iman. Ya, ketika kita tetap berdiri di atas kebenaran, meskipun dunia bilang sebaliknya. [O. Solihin | Join WhatsApp Channel]

Gabung di WhatsApp Channel Remaja gaulislam Online untuk artikel terbaru!

Gabung Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *