Thursday, 25 April 2024, 16:20

Professor UIN berpendapat, katanya Islam mengakui homoseksualitas. Dulu ia pernah mendapat ‘puja-puji’ Amerika. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-230

 

Oleh: Adian Husaini

ImageHarian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam).

Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam. Tepatnya, ditulis oleh Koran ini: “Moderate Muslim scholars said there were no reasons to reject homosexuals under Islam, and that the condemnation of homosexuals and homosexuality by mainstream ulema and many other Muslims was based on narrow-minded interpretations of Islamic teachings.”

Mengutip QS 49 ayat 3, Musdah menyatakan, salah satu berkah Tuhan adalah bahwasanya semua manusia, baik laki-laki atau wanita, adalah sederajat, tanpa memandang etnis, kekayaan, posisi social atau pun orientasi seksual. Karena itu, aktivis liberal dan kebebasan beragama dari ICRP (Indonesia Conference of Religions and Peace) ini, “Tidak ada perbedaan antara lesbian dengan non-lesbian. Dalam pandangan Tuhan, manusia dihargai hanya berdasarkan ketaatannya.” (There is no difference between lesbians and nonlesbians. In the eyes of God, people are valued based on their piety).

Demikian pendapat guru besar UIN Jakarta ini dalam diskusi yang diselenggarakan suatu organisasi bernama “Arus Pelangi“, di Jakarta, Kamis (27/3/2008).

Menurut Musdah Mulia, intisari ajaran Islam adalah memanusiakan manusia dan menghormati kedaulatannya. Lebih jauh ia katakan, bahwa homoseksualitas adalah berasal dari Tuhan, dan karena itu harus diakui sebagai hal yang alamiah.

The Jakarta Post juga mengutip pendapat seorang pembicara bernama Nurofiah, yang menyatakan, bahwa pandangan dominan dalam masyarakat Islam tentang heterogenitas adalah sebuah ‘konstruksi sosial’, sehingga berakibat pada pelarangan homoseksualitas oleh kaum mayoritas. Ini sama dengan kasus ‘bias gender’ akibat dominasi budaya patriarki. Karena itu, katanya, akan berbeda jika yang berkuasa adalah kaum homoseks. Lebih tepatnya, dikutip ucapan aktivis gender ini: “Like gender bias or patriarchy, heterogeneity bias is socially constructed. It would be totally different if the ruling group was homosexuals.”

Diskusi tentang homoseksual itu pun menghadirkan pembicara dari Majelis Ulama Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia. Kedua organisasi ini, oleh The Jakarta Post, sudah dicap sebagai ‘kelompok Muslim konservatif’. Ditulis oleh Koran ini: Condemnation of homosexuality was voiced by two conservative Muslim groups, the Indonesian Ulema Council (MUI) and Hizbut Thahir Indonesia (HTI).

Amir Syarifuddin, pengurus MUI, menyatakan bahwa praktik homoseksual adalah dosa. “Kami tidak akan menganggap homoseksualitas sebagai musuh, tetapi kami akan membuat mereka sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah,” kata Amir Syarifudin.

Demikianlah berita tentang penghalalan homoseksual oleh sejumlah aktivis liberal, sebagaimana dikutip oleh The Jakarta Post.

Jika kita rajin menyimak perkembangan pemikiran liberal, baik di kalangan Yahudi, Kristen, maupun Islam, maka kita tidak akan heran dengan berita yang dimuat di Harian The Jakarta Post ini. Kaum Yahudi Liberal, juga Kristen Liberal, sudah lama menghalalkan perkawinan sesama jenis. Bahkan, banyak cendekiawan dan tokoh agama mereka yang sudah secara terbuka mendeklarasikan sebagai orang-orang homoseks dan lesbian. Banyak diantara mereka yang bahkan sudah menyelenggarakan perkawinan sesama jenis di dalam tempat ibadah mereka masing-masing.

Bagi kaum Yahudi dan Kristen liberal, hal seperti itu sudah dianggap biasa. Mereka juga menyatakan, bahwa apa yang mereka lakukan adalah sejalan dengan ajaran Bibel. Mereka pun menuduh kaum Yahudi dan Kristen lain sebagai ‘ortodoks’, ‘konservatif’ dan sejenisnya, karena tidak mau mengakui dan mengesahkan praktik homoseksual. Gereja Katolik, misalnya, tetap mempertahankan doktrinnya yang menolak praktik homoseksual. Tahun 1975, Vatikan mengeluarkan keputusan bertajuk The Vatican Declaration on Sexual Ethics. Isinya, antara lain menegaskan: It (Scripture) does attest to the fact that homosexual acts are intrinsically disordered and can in no case be approved of. Dalam Pidatonya pada malam Tahun Baru 2006, Paus Benediktus XVI juga menegaskan kembali tentang terkutuknya perilaku homoseksual.

Dalam Islam, soal homoseksual ini sudah jelas hukumnya. Meskipun sudah sejak dulu ada orang-orang yang orientasi seksualnya homoseks, ajaran Islam tetap tidak berubah, dan tidak mengikuti hawa nafsu kaum homo atau pendukungnya. Tidak ada ulama atau dosen agama yang berani menghalalkan tindakan homoseksual, seperti yang dilakukan oleh Prof. Siti Musdah Mulia dari UIN Jakarta tersebut.

Nabi Muhammad saw bersabda, Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut. (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki). Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus dirajam (dilempari batu sampai mati) tanpa membedakan apakah pelakunya masih bujangan atau sudah menikah.

Sejak terbitnya Jurnal Justisia dari Fakultas Syariah IAIN Semarang (edisi 25, Th XI, 2004), yang menghalalkan homoseksual, kita sudah mengingatkan para pimpinan kampus Islam agar lebih serius dalam menangani penyebaran paham liberal di kampus mereka. Sebab, virus liberal ini semakin menampakkan daya rusaknya terhadap aqidah dan pemikiran Islam. Ironisnya, fenomena ini justru digerakkan dari sejumlah akademisi di kampus-kampus berlabel Islam.

Kita ingat kembali, bahwa dalam Jurnal Justisia tersebut, dilakukan kampanye besar-besaran untuk mengesahkan perkawinan homoseksual. Jurnal itu kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005).

Dalam buku tersebut dijelaskan strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia, yaitu (1) mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.? (hal. 15)

Sebagaimana Prof. Musdah Mulia, para penulis dalam buku itu pun mengecam keras pihak-pihak yang masih mengharamkan homoseksual. Seorang penulis dalam buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut. Si penulis kemudian mengaku bersikap kritis dan curiga terhadap motif Nabi Luth dalam mengharamkan homoseksual, sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran surat al-A?raf :80-84 dan Hud :77-82). Semua itu, katanya, tidak lepas dari faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal menikahkan anaknya dengan dua laki-laki, yang kebetulan homoseks.

Ditulis dalam buku ini sebagai berikut:

“Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo tersebut? Sejauh yang saya tahu, Al-Quran tidak memberi jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena faktor kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.” (hal. 39)

Padahal, tentang Kisah Nabi Luth a.s. Al-Quran sudah memberikan gambaran jelas bagaimana terkutuknya kaum Nabi Luth yang merupakan pelaku homoseksual ini:

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ‘Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A?raf:80-84).

Karena itu, para mufassir Al-Quran selama ratusan tahun tidak ada yang berpendapat seperti anak-anak syariah dari IAIN Semarang itu atau seperti Prof. Musdah Mulia yang berani menghalalkan homoseksual. Gerakan legalisasi homoseksual yang dilakukan oleh kaum liberal di Indonesia sebenarnya sudah melampaui batas. Bagi umat Islam, hal seperti ini merupakan sesuatu yang tidak terpikirkan (‘unthought’). Bagaimana mungkin, dari kampus berlabel Islam justru muncul dosen dan mahasiswa yang berani menghalalkan homoseksual, suatu tindakan bejat yang selama ribuan tahun dikutuk oleh agama. Gerakan legalisasi homoseksual dari lingkungan kampus Islam tidak bisa dipandang sebelah mata. Tindakan ini merupakan kemungkaran yang jauh lebih bahaya dari gerakan legalisasi homoseks yang selama ini sudah gencar dilakukan kaum homoseksual sendiri.

Dalam catatan penutup buku karya anak-anak Fakultas Syariah IAIN Semarang tersebut, dimuat tulisan berjudul Homoseksualitas dan Pernikahan Gay: Suara dari IAIN. Penulisnya, mengaku bernama Mumu, mencatat, “Ya, kita tentu menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh Fakultas Syariah IAIN Walisongo tersebut.”

Juga dikatakan dalam buku tersebut: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.”

Logika ini sejalan dengan jalan pemikiran Musdah Mulia yang menyatakan bahwa pelarangan homoseksual hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam. Barangkali, seperti dikatakan Nurofiah, jika suatu ketika nanti kaum homoseksual sudah menjadi dominan, maka mereka akan memandang bahwa kaum heteroseksual adalah suatu kelainan. Inilah pandangan yang ‘keblinger’, yang lahir dari kekeliruan berpikir.

Sebagaimana kasus perkawinan antara muslimah dan laki-laki non-Muslim yang didukung dan dipenghului oleh sejumlah dosen UIN Jakarta, kita patut khawatir, bahwa para akademisi liberal itu semakin menjadi-jadi tindakannya, dengan menjadi penghulu bagi perkawinan sesama jenis. Kita berharap hal itu tidak terjadi, meskipun Prof. Dr. Musdah Mulia sudah melontarkan pendapatnya tentang homoseksual secara terbuka di media massa. Memang, jika orang sudah hilang rasa malunya, maka dia akan berbuat semaunya sendiri. Mungkin dia merasa sudah hebat, sudah jadi guru besar pemikiran Islam di suatu kampus Islam terkenal. Selama ini pun, orang-orang terdekatnya pun tidak mampu menghentikan kegiatannya.

Namun, jika kita ikuti kisah perjalanan intelektual Prof. Musdah Mulia, kita sebenarnya tidak terlalu heran. Sejak awal, cara berpikirnya sudah kacau. Dia seenaknya sendiri mengubah-ubah hukum Islam, untuk disesuaikan dengan cara pandang dan cara hidup Barat. Tidak aneh, jika karena sepak terjangnya yang seperti itu, tahun lalu, pada Hari Perempuan Dunia tanggal 8 Maret 2007, Musdah Mulia menerima penghargaan International Women of Courage dari Menteri Luar Negeri Condoleezza Rice di kantor kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS), Washington. Ia dianggap sukses menyuarakan, membela dan mengembalikan hak perempuan di mata agama dengan cara melakukan ‘pembaruan hukum Islam’ termasuk– undang-undang perkawinan.

Mungkin, setelah mendukung praktik homoseksual ini, dia akan mendapatkan pujian dan penghargaan jauh lebih tinggi lagi dari “kalangan tertentu.” Kita tunggu saja! [Depok, 30 Maret 2008/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

29 thoughts on ““Prof UIN Jakarta Halalkan Homoseksual”

  1. Taubat dong, aktivis liberal! Ngapain lagi melegalkan apa yg diharamkan oleh Allah.Apa gak takut sm azab dari Allah . Kalo skrng gak takut, tunggu aja deh ntar di akhirat. sy doakn pelaku homoseks taubat sblm dtng pnykt yg tdk akn prnh bs dismbhkn.

  2. Benar-benar pandangan yang sangat-sangat menyesatkan…!!! Dan lebih bahaya lagi pandangan tersebut dikeluarkan oleh orang yang mengakut Islam tetapi sebenarnya ia adalah seorang yang munafik.

    Beginilah cara kerja orang-orang kafir yang terus berusaha dengan berbagai cara untuk menghancurkan Islam.

    Kepada umat Islam, hati-hati dan teruslah berjuang untuk menegakkan agama Allah. Allah SWT pasti akan mengalahkan musuh-musuh Islam.

    PS: Sekalian mohon ijinnya, saya boleh link artikel ini ke blog saya?

    Terima kasih sebelumnya.

  3. Astagfirrullah
    ALhamdulillah, hati kita, pikiran kita tidak ditutup oleh kesombongan, Syukur pada Allah yang masih memberikan Ilmu serta Jalan yang baik untuk mengamalkannya. Menurut saya JIL sudah bukan lagi orang orang yang beragama Islam, dan tentu saja tidak dapat berbicara atas nama Islam. Mungkin mereka sedang mengembangkan ajaran baru yang isinya hanya menghalalkan dan memudahkan mereka saja. Semoga kita dan keturunan kita dijaga dari orang orang seperti mereka, yang jauh lebih berbahaya dibanding kaum kafir, karena mereka merusak bibit bibit muda dengan pemikiran nyeleneh

  4. masyaAllah, saya ga nyangka segitu bejatnya kampus berlabel Islam di Indonesia terutama ya UIN Syarif Hidayatullah dan IAIN Walisongo..
    sungguh sangat meprihatinkan…liberalisme telah masuk tubuh Islam hancurlah semuanya..

  5. Astagfirulloh…
    Smoga allah melaknat langsung ke hamba allah yg telah mengizinkan homo/lesbi di halalkan. Perbuatan itu jelas-jelas di haramkan oleh allah SWT.

  6. Kalau dipikir-pikir seharusnya Bu Musdah itu juga mikir, ya. Kenapa coba kaum Nabi Luth itu akhirnya dapat azab dari Allah. Tentu karena perbuatan mereka yang error itu kan ya…
    Apa Bu Musdah itu baru nyadar kalau dikasih azab dulu sama Allah.
    Ih beneran deh, orang macam begini nih yang justru perlu diberi pelajaran. Geregetan!!!

  7. kaya”nya itu prof gila atau bodoh percuma sekolah tinggi-tinggi…. kalau ajaran agamanya saja dia tidak tahu””….. mungki juga itu ibu salah dididik dan dia juga tidak pantas menjadi ibu karena ketololannya itu… mungkin kalau hidup di zaman khilafah prof itu pasti langsung dipenggal….. karena sepengetahuan saya homo seksual itu dilarang oleh agama dan kukira ada juga kisahnya dimana ada satu umat yang semua uamat tersebut homoseksual,, sehingga Allah SWT memberikan hukuman kepada mereka semua…….atau mungkin karena pola hidupnya yang hedonis sehingga semua yang ada didunia ini harus dimaterilkan .. kalau bisa itu prof dipecat saja dari guru besar sebelum menimbulakn kerusakan kepada umat yang lebih besar lagi…/

  8. Adalah gagasan yang aneh apabila orientasi seks kepada sesama jenis dianggap sebagai FITRAH, dan mungkin dalam ranah pemikiran islam liberal suatu nilai kejahatan bisa dianggap fitrah, karena jelas dalam ayat, ilham jalan kejahatan dan kebaikan itu ada dalam diri manusia.
    Fitrah adalah sesuatu yang suci yang tidak terbiaskan/terbelokkan oleh kondisi lingkungan sosial yang membelokannya, Coba aja tanya pada anak kecil yang masih lugu, tentu jawaban orientasi seksnya ya lurus-lurus aja, bahwa anak laki-laki(baca cowok) pasti suka anak perempuaan(baca cewek), dan begitu sebaliknya anak perempuaan suka anak laki-laki, Itulah Fitrah dari Tuhan yang tidak terbias oleh nilai-nilai lingkungan sosial.
    *Jika homoseksual dianggap fitrah pasti ada jawaban anak kecil di bawah 10 th yang menginginkan pacar/teman dekat sesama jenis.
    *Jika homoseksual diaanggap fitrah pasti ditemukan gen gay ataupun gen lesbian, anehnya belum juga diketemukan tuh kedua gen yang membawa sifat suka kepada sesama jenis tersebut.
    Penghalalan hubungan sejenis oleh penganut islam liberal jelaslah merupakan bentuk penyimpangan nilai agama. Nilai islam yang lurus tentunya nilai islam yang sesuai/mengikut kepada FirmanNya(Al-Quran), RasulNya(As-Sunnah) dan pemikiran ataupun pendapat para sahabat Nabi Muhammad SAW, pemikiran islam yang benar pastilah selalu bertaut kepada tiga hal diatas, dan bukanlah mendahulukan ijtihad personal seperti yang dilakukan oleh pengikut islam liberal.
    Semoga pengikut islam liberal bertobat dan sadar atas keterbatasan akal pemikirannya. Aminnn

  9. Seandainya saya berpikir liberal maka membunuh itu Halal karena sifat marah yang menyebabkan terjadinya pembunuhan itu alami, apalagi kalau orang marah itu kan sering jadi tidak sadar atau tidak berpikir yang mungkin sama seperti orang gila dan orang gila kan nggak kena hukum karena kegilaannya, apalagi kalo semua keluarganya ikut mati semua jadi nggak ada yang merasa keberatan jadi saya bakal bebas lagi dari hukuman.

    Itu kalo Saya berpikir secara “liberal”

  10. naudzubillah! ibu musdamulia. sungguh anda tersesat sejauh-jauhnya dari yang haq. ana doain kalian semua yang menghalalkan homoseksual mendapat adzab! kalian sudah melamaui batas! tunggu saja pengadilannya Allah SWT. kalian harus tanggung jawab dengan apa yang kalian katakan.
    tunggulah adzab Allah di dunia maupun di akhirat. ibu mus! tolong berfikir yang benar..kaum nabi luth ujung2nya kan juga kena adzab!!

  11. fenomena penghalalan homosexual yang di lontar kan guru besar UIN ini
    semakin menguak bahwa UIN merupakan salah satu sarangnya kaum liberalis di indonesia ini.pemerintah harus turun dalam masalah ini.jangan biarkan agama islam diacak2 oleh orang-orang yang yang menyandang gelar keilmuan yang tinggi,padahal masih salah dalam memahami ilmunya,pemerintah melalui Depag dan MUI harus ikut andil dalam pengaturan kurikulum dan para pengajar di UIB dan IAIN.

  12. Bismillah, ini adalah salah satu contoh betapa musuh2 islam begitu gencar untuk menghancurkan penganutnya , tinggallah kita yang masih mau menganut islam secara kaffah da tidak salah langkah , marilah kita tobat dengan sebenar benar nya tobat , untuk ibu musdamulia dan antek antek JIL lainnya semoga Allah memberikan hidayahnya pada kalian dan ingat Islam tidak akan hancur oleh Kalian dengan pikiran yang nyeleneh itu, AllahuAkbar .

  13. Yang menjadi tanggung jawab kita mengkritis ajaran2 yang masuk, dan harus diingat disekitar kita banyak bertebaran orang2 yahudi sedang menyebarkan ajaran2nya. meraka masuk disetiap lini kehidupan kita, tidak terkecuali dunia pendidikan. Tugas kita memupuk pengetahuan kita tentang agama Islam. Kita harus berjuang untuk itu, untuk Ibu prof…… Istiqfar lah…… taubat dan semoga diberi hidayah untuk kembali ke jalan-Nya sebelum nyawa terlepas dari ragamu

  14. Ada 3 spekulasi:
    1. Memang dia lesbi, yang selama ini menyembunyikannya.
    2. Dia tidak punya anak (info ini perlu di-recheck), shg. mungkin putus asa, frustasi, dsb.
    3. Cari popularitas dan sensasi murahan

  15. sekedar untuk info saja yah sama semua orang di sini …
    Apa kalian pikir orang2 HOMOSEKSUAL itu pernah MEMILIH untuk menjadi HOMOSEKSUAL ? Kalo disuruh milih, sudha pasti mereka maunya GAK JADI seperti itu.
    Mereka seperti itu karena memang dari sananya …
    tolong jangan langsung menghujat
    saya tidak bilang kalo saya mendukung pernyataan prof. Musda ..
    Namun, akan lebih baik kalau kita memahami pemikiran2 dari pihak HOMOSEKSUAL itu …
    Terimakasih..

  16. kalo saya bilang beliau ini adalah orang hanya melihat dan mendalami islam secara logika yang berorientasi pada Ham, yang mutlaq sekali Ham adalah
    produk barat, yang mengkolaborasikan Ham dengan penistaan agama. Tunggua saja bu anda akan pembalasan Allah, memang hukuman Allah tidak instan seperti umat terdahulu. Halo Ibu yang terhormat bertobatlah

  17. to: anonymous..

    Anda bahkan untuk tak berani menampilkan nama sendiri dalam komen ini. Saya merasa sedih karena jika anda muslim, komentar Anda menunjukkan, maaf, kebodohan anda dalam mempelajari Islam. pantas saja umat Islam gampang dibodohi karena tak berdaya. Tapi saya yakin masih banyak orang yang pinter dan mau menyampaikan Islam dengan benar..

    alasan2 yang anda sampaikan sama saja dengan orang yang minta diampuni karena dia maling. Homoseksualitas itu bukan penyakit genetik, tapi penyakit sosial. Kaum Nabi Luth saja dihancurkan oleh ALLAH SWT. Itu tandannya homoseksualitas bukan penyakit. Semoga Anda paham…

  18. ampun tuhan, tolong donk jangan buat pernyatan yang membuat komplik. masih banyak lagi yang perlu dibicarakan. toh, homosexsual itu sudah diharamkan dalam al qura’an dan sunnah.

  19. kalau anda mengira manusia zaman sekarang ini korban dari heteroseksual. mungkin anda tidak berpikir kalau orang awalnya mayoritas homo seksual, dulu juga anda menghalalkan heteroseksual. jadi anda mungkin termasuk orang yang tertinggal, yang kelihatannya sangat maju dengan berbagai penghargaan yang anda peroleh.jadi manusia itu ada masanya, lha wong sudah sangat jelas bahwa perkawinan dengan sejenis itu tidak boleh kok anda berani sekali bilang boleh apalagi dengan kata-kata halal. apa sih enaknya berhubungan dengan sejenis, dengan lain jenis saja terkadang kurang terasa enak apalagi dengan sejenis yang jelas-jelas tidak ada hasilnya(gak bisa menghasilkan keturunan), malah banyak menimbulkan penyakit.maka saran saya seperti yang lain mendingan anda bertaubat dan menarik kembali kata-kata anda sebelum anda mendapat balasan dari yang menciptakan anda dengan segala kehendak-Nya.

  20. Ga mau comment macem-mace,cuman mau nulis ini:
    Di dalam Kitab Al-quran menceritakan kisah Nabi Luth yang menasihati kepada kaumnya sepertimana dalam Surah Asy-Syuara;

    26:160 “Kaum Luth telah mendustakan para Rasul”

    27:161 “Ketika saudara mereka Luth berkata kepada mereka,”Mengapa kamu tidak bertakwa?”

    27:162 “Sungguh, aku ini seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,”

    27:163 “Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepada ku”

    27:164 “Dan aku tidak meminta upah kepadamu atas ajakan itu, upahku hanyalah dari Tuhan seluruh alam”

    27:165 “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki (Homoseks) di antara manusia”

    27:166 “dan kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk dijadikan sebagai isteri kamu? Kamu memang orang-orang yang melampaui batas’

    27:167 ” Mereka menjawab, ” Wahai Luth! Jika engkau tidak berhenti, engkau termasuk orang-orang yang terusir”

    27:168 ” Dia (Luth) berkata, ” Aku sungguh benci kepada perbuatan mu”

  21. Asstaghfirulloh, Saudara semua mari kita doakan mudah-mudahan atas mereka-mereka tidak ditambahkan dosa. Ada dua kemungkinan, pertama: Alloh memberikan hidayah kepada mereka sehingga bertaubat dan tidak berbuat kemungkaran lagi, dengan begitu tidak bertambahlah dosa mereka; kedua, Alloh menghentikan aliran darah mereka, menghentikan jantung mereka, menghentikan otak mereka, dan menhentikan aliran nafas mereka. Alloh memisahkan ruh dari jasad mereka. dengan begitu dosa merekapun tidak bertambah. Sekali lagi mari berdoa bagi sodara kita yang sedang tersesat itu, amin.

  22. anonymous..
    buknnya menghujat… memang sakit.. tapi itu kenyataan… saya merasakan hal itu..
    tak ada kata menyerah…
    saya mau dibunuh…
    klo memang itu yang seharusnya saya terima..
    tapi dimana hukum islam???
    klo dengan dibunuh saya bisa tebus dosa itu.. saya bersedia
    tapi selagi itu.. harpan besar ada orang yang mau menyembuhkan saya..
    penyakit ini menyiksa saya sampai dampaknya terlihat keluar.. entah HIV atau apa… mudah2an bkn apa2.. but inilah balsnnya.. thX 4 god! alloh!! mudah2an masih ada kesempatan!! dan mohon doa dari semuanya….

  23. Bu Musdah Mulia yang tidak mulia,
    Ibu mestinya malu, karena tidak semua orang yang mengalami cobaan homoseksualitas dalam dirinya itu kemudian membenarkan pendapat anda, apalagi merasa didukung oleh anda. Contohnya di link ini, seorang yang tengah diuji dengan homoseksualitas bukannya menikmati homoseksualitasnya dengan hubungan seksual sesama jenis, melainkan ia bertawakal kepada Allah mohon agar dilindungi dari perilaku kaum Luth. Nih kesaksiannya: http://helda.blogdetik.com/2008/08/15/homoseksualitas-pasrah-atau-berjuang/#comment-609
    Makanya Bu, kalau mau berempati dan mbela orang, jangan sembarangan. Salah2 anda ditendang oleh yang anda bela.

  24. ngacoo lu bu, mikir rasional dong. kalo eksistensi Homo tuh sebenarnya engancam keberlangsungan kehidupan umat manusia. kebayang kalo semua cowok di dunia ini homo.. yaudah putus rantai keturunan nabi Adam… so, say no to HOMO?!

  25. dah ga waras barang kali,,,
    astagfirullah,,,banyak-banyak istigfar ya bu….
    semoga hati ibu cepat2 d bukakan,,
    mudah2 ibu ga meninggal dalam keadaan msh banyak dosa begini….

  26. Assalamu alaykum Wr. Wb.

    Saya banyak mendengar tentang sepak terjang kaum ‘intelektual Islam Liberal’ di UIN. Sungguh sangat meresahkan! Bagi umat Islam yang menyadari dan hanya bersandar pada Quran dan Hadits, mari kita kuatkan iman & taqwa kita dan tidak terbius doktrin-doktrin keblinger mereka!

    Saya curiga ini ada campur tangan luar!! Terlihat ketika pada Hari Perempuan Dunia tanggal 8 Maret 2007, Musdah Mulia menerima penghargaan International Women of Courage dari Menteri Luar Negeri Condoleezza Rice di kantor kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS), Washington, karena ia dianggap sukses menyuarakan, membela dan mengembalikan hak perempuan di mata agama dengan cara melakukan ‘pembaruan hukum Islam’ termasuk-undang-undang perkawinan.

    Satu hal lagi, saya menyaksikan seorang ‘mualaf’ (Doktor/’bekas’ missionaris, yang masih memberi kuliah Theologi di sebuah ‘Univ. Islam’), menyebarkan CV ke peserta pengajian yang mendengarkan ceramahnya, dimana CV tersebut masih menulis lengkap Riwayat Pendidikan & Pekerjaannya hingga saat ini (dosen theology-aktif). Sebuah upaya mendiskreditkan ajaran Islam murni? Mengapa ia masih lekat setia pada ajarannya ketika ia sudah mengucap Dua Kalimat Syahadat? Lalu bagaimana dengan ayat terakhir surah Al-Kafirun? Astaghfirullah al adziem! Mereka benar-benar ingin merusak Al-Quran & Hadits!!

    Jika hal ini berlanjut terus, siapa yang harus bertanggung jawab di negeri tercinta ini – agar azab Allah SWT tidak turun kepada kita? Menteri Agama, Mendiknas atau siapa bapak Presiden!?

    Mari saudara-saudara Muslim-ku tercinta, kita perisai dan tamengi diri kita dari serangan-serangan syaitan dan iblis bertubuh manusia seperti mereka dengan memperkuat iman & taqwa kita, terlebih di dalam bulan suci Ramadhan ini! Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membukakan pintu qalbu mereka dan melindungi kita dari bujuk sesat mereka!

    Wabillahi taufik walhidayah.
    Wasalamu alaykym,

  27. Sebuah diskusi apalagi itu sifatnya saling menanggapi, biasanya ada kalimat kalimat emosional. Apalagi jika begrounnya satu sama lain tidak sama. Biarpun saling mengaku ustad atau muslim atau bahkan pengamat agama, bisa jadi perselisihan pendapat itu menjadi sesuatu yang layak. Prof Musdah Mulia saya kenal dia dari awal kuliah di Fak Ushuluddin, sebelum pergi kuliah studi Agama diluar negeri, dan pandangan-pandangannya dianggap aneh apalagi oleh mereka yang alur pemahamannya berbeda. Memanglah laizim dikalangan Islam ini berlaku credo bahwa pemahaman agama itu mestinya sama dan ada yang mengendalikan. Sepertinya taabu atau haram jika seseorang itu tidak sependapat dengan dirinya. Lalu kalau semua orang berpikiran seperti itu, lalu siapa yang mestinya dapat menglaim salah atau benar. Pasti tidaak ada. Inilah cermin dunia Islam ada yang berfikir konservatif, ada yang berfikirnya moderat dan ada yang berfikirnya liberal. Hal ini akan tetap terjadi sampai kapanpun bahkan mungkin sampai hari kiamat.
    Wassalam.

  28. @ rachmatnoor:

    Setuju Pak. Toh tempat kembali di akhirat pun hanya 2. Surga dan Neraka. Tempat tinggal nanti adalah sesuai amalan kita di dunia.. Masing2 sudah menentukan pilihannya dari sekarang…

    Terima kasih untuk gaulislam yang sudah memposting artikel bagus ini.

Comments are closed.