Saturday, 20 April 2024, 03:14

Beberapa hari lalu, saya membaca sebuah naskah pidato pengukuhan seorang guru besar bidang Sosiologi Agama di sebuah Universitas di Jawa Timur. Judul pidatonya adalah “Silang Sengkarut Agama di Ranah Sosial“.? Karena pidato itu berisi gagasan-gagasan mendasar tentang rencana pengembangan studi agama-agama di Perguruan Tinggi Islam, maka wajib untuk dicermati. Apalagi, sang professor secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap gerakan Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM).

Gagasan penting yang diusung oleh sang Profesor tersebut rencana pengembangan studi agama berbasis paham multikulturalisme dan Kesatuan Transendensi Agama-agama. Ia menulis tentang masalah ini:

“Gagasan Nurcholish Madjid tentang titik temu agama-agama atau gagasan kesatuan transcendental agama-agama (the transcendent unity of religions) Frithjop Schuon, semakin memberikan afirmasi baik secara teologis maupun filosofis tentang pentingnya pengembangan studi agama berbasis multikulturalisme. Penggunaan konsep multikulturalisme dalam studi agama, dengan demikian, tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Multikulturalisme bahkan dapat menempati posisi sebagai kerangka berpikir, atau epistemologi, untuk memahami serta mendiseminasikan gagasan titik temu di antara pelbagai agama. Bila dalam hubungan antarumat beragama lebih ditekankan paham kesatuan – meskipun tetap menyadari adanya perbedaan pada level eksoterik – maka konflik dan aksi kekerasan bias dikurangi, bahkan dikikis. Studi agama berbasis multikulturalisme dengan demikian dapat menumbuhkembangkan budaya nirkekerasan, yakni suatu nilai pengetahuan, perasaan, dan sikap yang mengakui dan menghargai perbedaan, serta kesediaan bekerjasama atas dasar kesatuan transcendental.” (hal. 47).

Pada bagian lain, sang profesor menulis, bahwa modal saintifik untuk mengembangkan studi agama berbasis multikulturalisme telah tersedia. Yakni, sejak dua dasawarsa terakhir, dalam dunia intelektualisme Islam di Indonesia muncul mazhab pemikiran (school of thought) yang disebut dengan Islam Liberal.” (hal. 17).? Ia pun? mengusulkan, agar “Studi agama di Perguruan Tinggi Muhammadiyah perlu mempertimbangkan multikulturalisme dan modal sosial. Inti dari studi agama adalah mengembangkan pemahaman terhadap pelbagai dimensi yang terdapat dalam agama.” (hal. 29). Katanya lagi, “Studi agama berbasis multikulturalisme, dengan demikian, dapat diartikan sebagai suatu usaha mengembangkan mengembangkan? pemahaman agama yang menghargai perbedaan dan kesediaan bekerjasama atas dasar persamaan kemanusiaan.” (hal. 45).

Membaca naskah pidato sang guru besar ini, pada satu sisi saya bersyukur, bahwa di kalangan Perguruan Tinggi Islam telah muncul lagi guru besar bidang sosiologi agama yang kreatif, cerdas, dan pintar menulis.? Potensi-potensi umat Islam seperti ini perlu dipelihara dan dikembangkan lebih jauh. Harapan sang profesor untuk terciptanya suatu kehidupan masyarakat yang damai dan jauh dari konflik antar-umat beragama, tentu harus kita sambut baik. Tetapi, sebagai sesama Muslim, kita juga diwajibkan untuk bersikap kritis dan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Jika kita mengkritik gagasan sang guru besar tersebut, tentu kita juga berharap agar sang profesor menyadari bahwa gagasannya tidak sepenuhnya benar. Bahkan, dari sudut pandang pemikiran Islam gagasan pengembangan faham liberal dan studi agama berbasis multikulturalisme, sangat bertentangan dengan ajaran Tauhid.

Sebagai Muslim, kita tentu ingin menjadi Muslim sampai mati. Kita tentu juga tidak menginginkan, Islam kita pakai hanya saat-saat tertentu saja. Ketika akan masuk pesantren, kita ambil Islam. Pada saat bertemu dengan berbagai kalangan agama lain, lalu kita katakan, bahwa kita tidak melihat agama-agama lain dari sudut pandang Islam, tetapi dari sudut pandang yang netral agama. Sikap seperti ini adalah produk pemikiran sekular.

Kita tentu juga ingin, bahwa kita mati dalam keadaan Muslim. Maka, keislaman kita seyogyanya, juga kita bawa ke mana pun kita berada. Ketika kita SD, kita menjadi Muslim dan berpikir sebagai seorang Muslim. Begitu kita seyovgyanya, ketika kita lulus sarjana, apalagi menjadi guru besar, maka kita pun ingin agar kita tetap Muslim: hidup secara Islami, berperilaku sebagai seorang Muslim, dan berpikir sebagai Muslim. Itu, menurut saya,? logika yang sederhana dan benar.

Maka, bukankah sudah seharusnya, ketika kita ingin mengembangkan suatu sistem teori atau pendidikan, maka kita pun kemudian mendasarkan kepada Islam. Menurut pikiran saya, sebagai seorang muslim, sebaiknya studi apa pun yang kita kembangkan – apakah studi kedokteran, studi ekonomi, studi politik, dan sebagainya – seyogyanya tetap berdasarkan kepada aqidah Islam atau Tauhid.

Apalagi untuk pengembangan suatu “Studi Agama”!?? Mengapa kita harus malu untuk menyatakan, bahwa di Perguruan Tinggi kita — yang juga menyatakan identitas Islam – dikembangkan studi agama berbasis Tauhid?? Mengapa kita harus berbangga menyatakan, bahwa kita mengembangkan Studi Agama berbasis multikulturalisme?? Apa salahnya jika kita mengembangkan studi agama-agama berbasis Islam atau berbasis aqidah Islam. Apakah kita takut dicap eksklusif, berpikiran sempit, subjektif, dan sebagainya? Jika benar kita takut, maka memang ada problem mental. Bukan sekedar problem intelektual. Jika bukan karena takut, tentu ada kekeliruan berpikir yang perlu diluruskan.

Menurut hemat saya, di seluruh lembaga pendidikan Islam, baik di lingkungan Muhammadiyah, NU, Persis, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia,?? atau yang lainnya -studi agama yang dikembangkan haruslah studi agama yang berbasis Tauhid, yakni berbasis kepada prinsip Tauhid,? “La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah“.? Sebab, orang-orang yang aktif di lembaga-lembaga Islam itu sudah mengaku Muslim dengan mengikrarkan syahadat.

Prinsip Tauhid jelas tidak bertentangan dengan konsep kerukunan umat beragama.?? Dengan perspektif Tauhid maka, manusia diajak untuk menerima Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan Muhammad saw sebagai satu-satunya perantara menuju Allah. Sebab, tanpa keimanan dan kerelaan untuk menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai “uswah hasanah” dalam ibadah dan kehidupan,? manusia pasti gagal untuk mengenal Allah dengan benar dan tidak dapat beribadah dengan benar. Ini adalah prinsip Tauhid yang dipegang teguh oleh kaum Muslim sepanjang sejarah.

Maka, prinsip Tauhid ini jelas bertolak belakang secara diametral dengan konsep Kesatuan Transendensi Agama-agama (KTAA) yang memberikan keabsahan pada semua bentuk ibadah kepada Allah. Konsep KTAA seperti dipromosikan oleh sang profesor tersebut jelas memberikan legitimasi terhadap bentuk penyembahan terhadap Tuhan apa pun selain Allah. Marilah kita renungkan, dari posisi kita sebagai Muslim, apakah konsep KTAA semacam itu sesuai dengan aqidah Islam?? Soal kerukunan umat beragama, umat Islam tidak perlu mengadopsi konsep-konsep dari luar Islam. Sejarah menunjukkan, bagaimana Rasulullah saw dan para Khulafaurasyidin telah menunjukkan keteladanan yang tinggi dalam menciptakan kerukunan umat beragama, dengan tetap meyakini Islam sebagai satu-satunya agama yang diterima Allah.

Konsep KTAA yang dijadikan panutan oleh sang profesor Sosiologi Agama tersebut jelas sangatlah bermasalah. Ia menulis: “Dengan temuan ini, Mohammad Sabri selanjutnya merekomendasikan agar studi agama-agama di masa depan lebih diorientasikan pada upaya-upaya mencari titik temu, dari pada memperdebatkan perbedaan.” (hal. 15).

Jurnal ISLAMIA Harian Republika-INSISTS (14/5/2009) membahas secara panjang lebar kekeliruan gagasan KTAA tersebut.?? Teori KTAA yang dipromosikan Rene Guenon, Fritjop Schuon, Houston Smith, Nurcholish Madjid, dan sebagainya, adalah teori yang sangat lemah, dan bertentangan dengan prinsip Tauhid. Sebab, KTAA memberikan legitimasi pada berbagai praktik kemusyrikan.?? Kritik yang mendasar terhadap teori ini lihat buku Prolegomena to the Metaphysic of Islam karya Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas.? Adanya “kesatuan transenden” pada agama-agama adalah sebuah khayalan.

Menurut hemat saya, sebagai seorang Muslim, seorang ilmuwan Muslim seharusnya senantiasa melihat sesuatu dalam sudut pandang Islam (Islamic worldview), termasuk ketika melihat agama-agama lain. Ini berbeda dengan ilmuwan sekular yang melihat agama-agama pada posisi netral agama, yang tidak bersandar pada pandangan satu agama tertentu. Dalam pandangan Islam, keimanan kepada Nabi Muhammad saw memegang posisi sentral bagi bangunan keimanan dan pemikiran seorang Muslim. Tanpa keimanan kepada Nabi Muhammad saw, tidak mungkin seorang mengenal Allah dengan benar, dan tidak mungkin tahu bagaimana cara beribadah kepada Allah yang benar.? Artinya, syariat yang benar adalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Jadi untuk menuju Allah, maka jalan yang benar adalah mengikuti syariat Nabi Muhammad saw.? Itulah keyakinan Islam.

Sangat keliru jika seorang Muslim menyatakan, bahwa semua agama – apapun cara ibadahnya – adalah sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Padahal, syahadat orang Muslim sudah menegaskan, bahwa “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Ini artinya, seorang Muslim harus menyembah satu-satunya Tuhan, yaitu Allah, bukan Yahweh, bukan Lata, bukan Uzza, bukan Setan, dan bukan Tuyul. Jika ada agama yang memiliki ritual penyembahan Tuyul atau menyembah Tuhan dengan cara telanjang sambil berjalan mengelilingi kampus, maka ibadah seperti itu pasti batil, karena tidak sesuai dengan syariat Nabi Muhammad saw.? Seorang ilmuwan Muslim mestinya merenungkan, ketika dia melihat agama-agama selain Islam, di mana dia berdiri? Apakah berdiri di atas dasar agamanya atau dia berdiri di atas titik yang netral agama?

Sebenarnya, sudah sangat banyak kritik terhadap gagasan KTAA. Tetapi, sang profesor sepertinya tidak mau tahu. Bahkan, dia menulis: “Upaya mencari titik temu antar pelbagai kelompok agama secara lebih mendasar dikembangkan oleh seorang tokoh mistikus kontemporer Frithjop Schuon (1984). Gagasan Frithjop Schuon dikatakan lebih mendasar karena menjadikan dimensi transendental agam-agama. Bagi Frithjop Schuon, di balik perbedaan pada masing-masing agama, tetap ada peluang dipertemukan mengingat kesamaan pada dimensi transendentalnya. Semua agama, apapun bentuk eksoteriknya (tata cara beribadah, tempat ibadah, ungkapan-ungkapan bahasa agama, dan perbedaan bersifat simbolik lainnya), kata Frithjop Schuon, berjumpa pada ranah transendental, yaitu Tuhan. Inilah dimensi esoterik agama, sekaligus jantung semua agama (the heart of religion).” (hal. 46).

Cobalah kita renungkan pemikiran sang professor yang begitu menggebu-gebu mengadopsi gagasan KTAA, untuk mencari-cari titik temu agama-agama? Gagasan itu sebenarnya adalah murni khayalan dan sebuah ungkapan yang asbun (asal bunyi). Ketika sang professor menyatakan, “semua agama” cobalah kita tanya pada dia,? benarkah dia sudah meneliti “semua agama” yang ada?? Bukankah di dunia ini ada ribuan agama?? Agama apa saja yang sudah ditelitinya?? Jadi, ucapan “semua agama” begini atau begitu adalah sebuah ungkapan”asbun”, meskipun keluar dari mulut seorang profesor.

Teori KTAA juga sangat na?f dan absurd, karena tidak mempersoalkan aspek eksoterik (tata cara beribadah, tempat ibadah, ungkapan-ungkapan bahasa agama, dan perbedaan bersifat simbolik lainnya) dan lebih mementingkan aspek esoterik. Untuk melihat kebatilan teori semacam itu, maka kita tidak perlu menjadi seorang professor. Sebab, kebatilannya sangat jelas. Dalam Islam, aspek syariat (eksoterik) sangat penting. Bentuk ibadah adalah hal yang sangat mendasar dalam Islam. Islam tidak memisahkan aspek eksoterik dan aspek esoteric.? Islam secara tegas menolak bentuk ibadah yang sah, selain yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.

Justru salah satu misi utama diutusnya Nabi Muhammad saw adalah untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana cara beribadah yang benar.? Beliau diutus untuk semua manusia, sebagai uswah hasanah. Misi Nabi Muhammad saw bukan hanya ditujukan untuk orang Islam saja. Jadi, dalam Islam, aspek eksoterik dan esoteric adalah sama-sama penting. Menurut Islam, untuk menggapai esoterik yang benar, maka seseorang juga harus menjalankan tata cara ibadah yang benar, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad saw.

Inilah perspektif Tauhid dalam melihat agama-agama. Jika prinsip Tauhid ini hendak digusur dari pengajaran Studi Agama di Perguruan Tinggi Islam – dan digantikan dengan perspektif multikulturalisme dan KTAA seperti gagasan sang profesor tersebut — maka pada hekikatnya, itu sama saja dengan pembubaran Islam itu sendiri.? Mungkin sang profesor tidak sadar akan kekeliruan dan dampak dari gagasannya. Mungkin juga dia sadar dan sengaja mempromosikan gagasan tersebut, karena menganggapnya sebagai hal yang baik dan benar.

Kita berharap, mudah-mudahan, Perguruan Tinggi Islam tidak tergoda oleh gagasan sang Profesor dari Jawa Timur tersebut, yang ingin menggusur prinsip Tauhid dalam studi agama dan menggantikannya dengan prinsip multikulturalisme. [Depok, 25 Mei 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com