Friday, 29 March 2024, 20:08

Jutaan karya ulama masih terabaikan. Padahal, itu sumbangan penting menuju kembalinya kejayaan Islam. Anehnya lagi, malah tersimpan di perpustakan Barat. Bagaimana bisa terjadi? [bagian pertama]

ImageHidayatullah.com-ULAMA generasi salaf banyak yang produktif menulis kitab. Imam Suyuthi misalnya, menulis tak kurang 600 kitab. Demikian juga Imam Nawawi, ada ratusan kitab yang lahir dari penanya.

Jangan dibayangkan kitab-kitab yang mereka tulis itu seperti buku sekarang. Kitab-kitab itu hanya berupa tulisan tangan. Itu pun, untuk membacanya butuh keahlian khusus. Jadi, tak semua orang mampu membacanya. Itulah yang disebut manuskrip atau naskah kuno.

Dalam bahasa Arab disebut mahthuthat, yakni karya seorang ulama yang masih berupa tulisan tangan. Atau perkataan ulama yang di-imla’-kan (didiktekan) kepada muridnya, atau para sahabatnya.

Memang, mayoritas manuskrip? (mahthutha) ditulis oleh penulisnya sendiri. Contohnya kitab Al Majmu’ah Al Fatawa, ditulis oleh Ibnu Taimiyah. Tapi ada juga yang ditulis oleh para murid dan sahabatnya, seperti kitab Al Umm. Kitab ini sejatinya bukan tulisan Imam Syafi’i, akan tetapi hasil dikte Imam Syafi’i kepada beberapa muridnya. Mereka adalah Al Muzani, Rabi’ bin Sulaiman? Al Buwaiti.

Manuskrip memiliki kedudukan amat penting. Direktur Urusan Mahthuthat dalam Kementrian Urusan Mahthutat dan Pengetahuan Oman, Hamud bin Abdullah menyebutkan, manuskrip adalah bukti atas eksistensi pengetahuan sebuah umat dan dalil atas sebuah peradaban. Tentu, jika manuskrip umat Islam tidak terjaga dengan baik,? apalagi musnah atau pindah ke tangan pihak lain, bagaimana hendak menyatakan bahwa umat ini pernah memiliki peradaban cemerlang?

Tidak hanya itu, pengetahuan dan ilmu umat ini juga tersimpan di dalamnya. ” Ilmu itu meliputi? tafsir, Hadits, fikih, sejarah Islam, dan bahasa. Bahkan umat ini tidak akan benar-benar menjadi umat tanpa? “kekayaan itu”,” demikian menurut Syaikh Abdul Aziz Rajhi, Ketua Divisi Kajian Manuskrip di Universitas? Umar bin Abdul Aziz Saudi.? Bahkan ia berpendapat, menjaga manuskrip adalah fardhu kifayah. Jika tidak ada yang melakukan, maka semua umat Islam berdosa.

Menurut Abdul Aziz, buku-buku (Islam) yang sudah dicetak saat ini, amat sedikit jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah manuskrip yang tersimpan di perpustakaan-perpustakaan yang tersebar di pelbagai negara.

Doktor Hisam ?Afanah dari Universitas Al Quds telah mendata jumlah manuskrip yang ia lakukan hingga tahun 1948. Hasilnya, ada 262 juta jilid manuskrip yang masih menumpuk di pelbagai perpustakaan. Belakangan, tersiar kabar bahwa jumlah sesungguhnya mencapai ratusan juta jilid.

Kadang, buku-buku yang telah dicetak pun terdapat banyak kesalahan, hingga perlu merujuk manuskrip untuk mengoreksinya. Kasus ini sering terjadi, dimana buku-buku hasil cetak beredar luas tanpa tahqiq atau si muhaqiq (orang yang men-tahqiq) tidak memiliki kemampuan cukup. Hasilnya, buku tersebut beda dengan manuskrip aslinya.

Kasus seperti ini pernah menimpa? kitab Siyar A’alam An Nubala, karya Imam Dzahabi, terbitan Dar al Ma’arif Mesir tahun 1953. Menurut Syeikh Shu’aib al Arna’uth, di dalam kitab ini? terdapat lebih dari seratus kesalahan.

Hal yang sama juga terjadi pada buku Al Adzkar karya Imam Nawawi yang diterbitkan Dar Huda, Riyadh, tahun 1984. Syaik Abdul Qadir Al ?Arnau’uth, muhaqiq kitab tersebut menjumpai kesalahan fatal setelah kitab itu beredar.? Ada perubahan judul dan hilangnya beberapa teks. Hingga akhirnya buku tersebut ditarik dari pasar.

Juga kitab Dhafar Al Amani, karya Imam Laknawi yang diterbitkan oleh Dar Al Buhuts Emirat, tahun 1995. Menurut Syeikh Abdul Fatah Abu Ghuddah,? di dalam kitab ini ditemukan? lebih dari 678 kesalahan.

Walhasil, hanya manuskriplah yang bisa dijadikan bukti ada tidaknya kesalahan dalam buku yang telah dicetak. Manuskrip pula yang menjadi bukti betapa tingginya peradaban Islam masa lampau. Ia ibarat saksi bisu dari kejayaan Islam.

Sebagian kecil umat Islam sadar akan hal itu, sehingga “gerakan” tahqiq manuskrip digalakkan. Tahqiq sendiri adalah sebuah upaya untuk mengkaji sebuah manuskrip, hingga manuskrip tersebut dapat disalin dengan tulisan yang lebih mudah dibaca dan dipahami. Dengan begitu isi naskah tersebut siap untuk dicetak dalam jumlah yang lebih banyak.

Gerakan Mentahqiq

Kini, mayoritas universitas di Timur Tengah merekomendasikan kepada para mahaasiswa pasca sarjana untuk men-tahqiq manuskrip para ulama. Tugas itu dinilai sama dengan penulisan sebuah tesis atau disertasi. Sayangnya, di Indonesia tugas seperti ini belum populer.

Dengan adanya gerakan tahqiq, maka pengetahuan seputar tahqiq dan manuskrip diperlukan. Para ulama berhasil membukukan pengetahuan yang berhubungan dengan tahqiq dan manuskrip, yang biasa disebut ilmu manuskrip. Contohnya Nahwu Ilmi al Mahthutat al Arabi, milik Prof. Abdu as Satar al Khaluji, atau Al Kitab al Arabi al Mahthut wa Ilmu al Mahthuthat.

Bahkan tahun 2003, Ma’had Mahthutat Al Arabiyah (Institut Manuskrip Arab) di Kairo, telah membuka studi manuskrip, yang ditempuh selama dua tahun. Ma’had At Tarikh Al Arabi wa At Turats Al Ilmi (Institut Sejarah dan Peninggalan Keilmuan) di Iraq pun membuka jurusan yang sama, untuk tingkat magister dan doktoral. Sedangkan di Saudi ada Markaz Dirasat Al Islamiyah wa Al Mahthuthat (Pusat Studi Islam dan Manuskrip), yang juga membuka studi yang berkonsentrasi kepada kajian manuskrip.

Setelah itu mulai bermunculan institusi dan organisasi yang memiliki perhatian khusus terhadap penjagaan dan kelestarian manuskrip, seperti Dar Buhuts wa Ihya’ Turats Emirat. Lembaga ini siap mencetak hasil tahqiq, meng-copy manuskrip yang ada di negara-nagara Barat, menerbitkan jurnal dan katalog manuskrip. Juga menjaga dan memperbaiki manuskrip dari kerusakan, mengumpulkan manuskrip yang bertebaran di berbagai pesantren klasik dan masjid yang tidak terjaga, atau membeli manuskrip yang telah menjadi koleksi pribadi, serta mengadakan seminar seputar masalah manuskrip.

Bahkan saat ini sudah banyak situs-situs internet yang menyediakan copy manuskrip, dengan disertai data penulis, jumlah halaman, jenis, lebar, dan berat kertas. Tak lupa mencantumkan perpustakaan tempat manuskrip itu tersimpan.

Walau begitu, sampai saat ini umat Islam yang bergelut di bidang ini masih terbatas jumlahnya, apalagi di Indonesia. Hal ini dikarenakan beberapa hal, antara lain untuk melakukan tahqiq, seseorang harus menguasai disiplin ilmu tema buku yang hendak menjadi obyek. Juga mesti memahami bahasa Arab dan kaidahnya, karena manuskrip adalah tulisan tangan yang ditulis tanpa harakat, dan terkadang banyak coretan, serta urutan catatan tidak teratur. Bahkan, ada tulisan yang tidak jelas dikarenakan umur manuskrip sudah amat lama.

Untuk memahami manuskrip, perlu merujuk kitab-kitab lain, bahkan manuskrip lain yang memiliki hubungan dengan pembahasan dalam manuskrip? tersebut. Katelitian dan kesabaran juga mutlak diperlukan, karena untuk memahami satu halaman teks bisa memerlukan waktu berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Apalagi pekerjaan seperti ini amat tidak “menjanjikan” jika dihitung secara materi. [Thoriq/diambil dari Majalah Suara Hidayatullah edisi April 2008/www.hidayatullah.com]

1 thought on “Manuskrip Islam dalam “Genggaman” Barat [1]

Comments are closed.