08/07/2026
injakbenderalgbt

gaulislam edisi 976/tahun ke-19 (21 Muharram 1448 H/ 6 Juli 2026)

Menolak suatu perbuatan nggak sama dengan membenci pelakunya. Dua hal itu berbeda. Kalo adik kamu nyolong, tentu kamu benci terhadap perilakunya, tapi tetap sayang sama adikmu. Meski demikian, tetap kudu diluruskan. Jangan dibiarkan adikmu terus nyolong.

Sayangnya, di era serba viral, perbedaan itu sering dicampuradukkan. Akibatnya, siapa pun yang menyatakan kenggaksetujuan terhadap suatu perilaku langsung dicap intoleran, kolot, atau bahkan “anti-HAM”.

Fenomena yang sama muncul dalam perdebatan soal LGBTQ. Ketika ada yang mengatakan bahwa perilaku homoseksual bertentangan dengan ajaran Islam, nggak sedikit yang langsung menyimpulkan, bahwa satu paket dengan membenci orangnya. Padahal, nggak gitu. Sebab, Islam mengajarkan sesuatu yang adil. Islam memuliakan setiap manusia sebagai ciptaan Allah Ta’ala, tetapi Islam juga memberikan batas yang jelas tentang mana yang halal dan mana yang haram. Menghormati manusia bukan berarti menghalalkan semua perilakunya.

Selain itu, ada juga yang bilang bahwa pelaku LGBTQ kan makhluk Tuhan, mengapa harus dibenci. Hei, babi juga makhluk Tuhan, tapi kan bagi seorang muslim diharamkan makan daging babi. Iblis juga ciptaan Tuhan, tapi jelas ada larangan jangan mengikuti jejak langkah dia. Iya, kan? Jadi tetap harus ada konsekuensi hukum.

Nah, belakangan ini isu LGBTQ kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam kebijakan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Posisinya disejajarkan dengan berbagai ancaman nonmiliter lain, seperti terorisme, separatisme, perang informasi, serangan siber, judi daring, pinjaman daring ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga perdagangan manusia. Pemerintah menilai ancaman terhadap bangsa nggak hanya datang dalam bentuk senjata, tetapi juga melalui penyebaran nilai, budaya, dan ideologi yang dianggap dapat memengaruhi ketahanan sosial, budaya, ideologi, politik, maupun ekonomi bangsa.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPR juga menyoroti maraknya kampanye LGBTQ di media sosial. Mereka mengingatkan bahwa ruang digital yang mudah diakses remaja berpotensi menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya bangsa apabila dibiarkan tanpa filter.

Terlepas dari setuju atau nggak terhadap kebijakan tersebut, satu hal yang nggak bisa dipungkiri adalah bahwa isu LGBTQ bukan lagi sekadar perbincangan di luar negeri. Ia sudah menjadi bagian dari diskusi sosial di Indonesia, termasuk di kalangan remaja.

Mengapa sorotan perpres yang melarang LGBTQ baru muncul sekarang? Selama ini, peraturan yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2025, tak cukup banyak mendapat sorotan publik. Sampai akhirnya, sejumlah media online arus utama memuatnya akhir pekan kemarin.

Benar. Sebagian media nggak menyebutkan alasan eksplisit mengangkat isu ini secara tiba-tiba. Tapi beberapa mengaitkan dengan rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan RUU Pidana LGBT, dan polemik unggahan “Bulan Kebanggaan” oleh Persma Suara Mahasiswa (SUMA) Universitas Indonesia.

Islam ngatur fitrah manusia

Sobat gaulislam, di tengah perdebatan, biasanya muncul dua kubu besar. Sebagian orang mendukung penerimaan terhadap LGBTQ. Alasannya beragam. Ada yang mengatakan cinta adalah hak setiap orang. Ada yang berpendapat orientasi seksual merupakan bagian dari identitas seseorang. Sains juga, dalam hal ini psikologi, menurut mereka homoseksual bukan penyimpangan. Ada pula yang menganggap agama nggak boleh menjadi dasar untuk membatasi pilihan hidup orang lain. Sebaliknya, banyak pula yang menolak perilaku LGBTQ karena bertentangan dengan ajaran agama, fitrah manusia, dan nilai keluarga.

Sebagai Muslim, pijakan kita bukanlah tren media sosial, bukan pula tekanan opini publik. Ukuran benar dan salah kembali kepada wahyu Allah Ta’ala, bukan kepada jumlah orang yang setuju.

Oya, sebenarnya perilaku homoseksual bukan isu baru. Di dalam al-Quran Allah Ta’ala menceritakan kisah kaum Nabi Luth `alaihis salam. Firman-Nya, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”  (QS al-A’raf [7]: 80-81)

Ayat ini menunjukkan bahwa perilaku tersebut dipandang sebagai penyimpangan dari fitrah yang Allah Ta’ala tetapkan. Dalam ayat lain Allah berfirman, “Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang diciptakan Tuhanmu untukmu? Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS asy-Syu’ara [26]: 165-166)

Nah, karena mereka terus mempertahankan kemaksiatan, bahkan menentang dakwah Nabi Luth, Allah akhirnya menurunkan azab yang sangat keras kepada mereka sebagaimana dijelaskan dalam firman-nya, “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS Hud [11]: 82-83)

Pesan pentingnya dari ayat ini, Allah Ta’ala sedang menunjukkan bahwa fitrah hubungan seksual yang benar adalah antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan yang halal.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salalm juga memberikan peringatan keras terhadap perbuatan kaum Nabi Luth ‘alaihi sallam. Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang merubah tanda (batas) tanah. Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalannya. Allah melaknat orang yang mencaci bapaknya. Allah melaknat orang yang menisbatkan diri kepada bukan maulanya. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR Ahmad; al-Hâkim, al-Baihaqi)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memandang perilaku homoseksual sebagai dosa besar. Namun, Islam tetap membuka pintu taubat. Selama seseorang masih hidup, pintu kembali kepada Allah Ta’ala selalu terbuka. Nggak ada dosa yang terlalu besar untuk diampuni jika pelakunya benar-benar bertaubat.

Beneran. Ini harus dipahami. Sebab, kemarin-kemarin ada tuh mahasiswa jurusan psikologi yang bilang kalo homoseksual itu nggak menyimpang alias dianggap normal. Eh, tapi pertanyaannya, benarkah sains bertugas menentukan mana yang halal dan mana yang haram? Jawabannya tentu nggak, dong.

Sains adalah alat untuk memahami fenomena alam dan manusia melalui metode ilmiah. Sains dapat meneliti perilaku, kesehatan, atau faktor biologis dan psikologis. Namun, sains nggak menetapkan hukum moral atau hukum agama.

Contohnya sederhana. Sains dapat menjelaskan bagaimana kecanduan narkoba terjadi di otak manusia. Tetapi sains nggak otomatis mengatakan bahwa karena ada penjelasan biologis, maka narkoba menjadi boleh. Nggak gitu pengertiannya. Sains dapat mempelajari mengapa seseorang mudah marah. Tetapi itu nggak berarti melukai orang lain menjadi benar.

Begitu pula dalam persoalan orientasi seksual. Penjelasan ilmiah mengenai berbagai faktor yang mungkin berkaitan dengan ketertarikan seksual nggak otomatis mengubah hukum halal dan haram dalam Islam. Bagi seorang Muslim, ukuran benar dan salah tetap berasal dari wahyu Allah Ta’ala.

Kalo ada orang yang mengalami ketertarikan sesama jenis, Islam memandang bahwa setiap manusia memiliki ujian yang berbeda. Ada yang diuji dengan amarah, ada yang diuji dengan syahwat, ada yang diuji dengan harta, dan ada pula yang diuji dengan kecenderungan tertentu. Ujian bukanlah dosa, dan yang dinilai adalah bagaimana seseorang menyikapinya.

Soal cara pandang

Sobat gaulislam, di balik banyak perdebatan ini sebenarnya ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu cara pandang hidup. Dalam pemikiran liberal, manusia dianggap memiliki kebebasan penuh menentukan standar benar dan salah selama nggak dianggap merugikan orang lain.

Nah, Islam memandang bahwa kebebasan ada batasannya. Nggak mutlak bebas. Allah Ta’ala berfirman, “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS al-Jatsiyah [45]: 23)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa manusia nggak boleh menjadikan keinginan pribadi sebagai penentu kebenaran. Dan, perlu kamu waspadai adalah slogan yang populer: ikuti kata hatimu. Mengapa? Karena kalo kata hati nggak dibimbing wahyu, ia bisa tersesat. Nggak semua yang kita inginkan pasti baik. Nggak semua yang terasa nyaman pasti diridai Allah Ta’ala.

Itu artinya, jangan sampe normalisasi menghapus batas. Nah, media sosial punya kekuatan yang luar biasa. Apa yang dulu terasa aneh, kalo terus-menerus muncul di layar, lama-lama bisa terasa biasa. Film, serial, musik, gim, influencer, hingga konten pendek sering kali menghadirkan berbagai gaya hidup tanpa mengajak penonton berpikir kritis. Lama-kelamaan, batas antara benar dan salah menjadi kabur.

Nah, sebagai Muslim, kita perlu memiliki filter. Bukan berarti menutup mata dari realitas, tetapi jangan sampai kehilangan kompas. Allah Ta’ala telah memberikan pedoman agar manusia nggak tersesat. Kalo setiap tren harus diikuti hanya karena sedang populer, lalu apa fungsi wahyu?

Lalu bagaimana sikap kita?

Langsung aja, ya. Pertama, hormati setiap manusia karena semuanya adalah ciptaan Allah Ta’ala. Tapi jangan dibiarkan seenak jidatnya berbuat maksiat atas nama kebebasan. Tegur, dan berikan solusinya.

Kedua, tetap teguh meyakini bahwa perilaku homoseksual bertentangan dengan ajaran Islam. Ketiga, sampaikan kebenaran dengan hikmah, kasih sayang, dan doa, bukan dengan kebencian. Dakwah bukan soal memenangkan perdebatan, tetapi mengajak manusia kembali kepada jalan Allah.

Bro en Sis rahimakumullah, pembaca setia gaulislam. Dunia terus berubah. Opini publik berganti seperti tren pakaian. Hari ini sesuatu dianggap tabu, besok bisa dianggap biasa. Lusa mungkin dianggap wajib didukung.

Kalo ukuran benar hanyalah apa yang sedang populer, maka kebenaran akan ikut berganti setiap musim. Seorang Muslim memiliki panduan yang nggak berubah, yaitu al-Quran dan Sunnah. Itu sebabnya, kita belajar membedakan antara kasih sayang dan pembenaran. Kita menghormati manusia, tetapi nggak menghalalkan penyimpangan. Kita mendoakan yang sedang diuji, bukan mengolok-oloknya, tapi ajak kembali ke jalan yang benar. Kita menyampaikan kebenaran dengan akhlak yang baik, sambil terus memohon kepada Allah Ta’ala agar menjaga hati kita dari penyimpangan apa pun bentuknya.

Semoga Allah meneguhkan langkah kita di atas jalan yang lurus, menjaga fitrah kita, dan menjadikan kita generasi yang berani berkata benar meski bertentangan dengan arus zaman. Gemakan terus bahwa kita menolak penyimpangan. [O. Solihin | Join WhatsApp Channel]

Gabung di WhatsApp Channel Remaja gaulislam Online untuk artikel terbaru!

Gabung Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *