Sunday, 28 April 2024, 21:11

gaulislam edisi 819/tahun ke-16 (15 Dzulhijjah 1444 H/ 3 Juli 2023)

Bener. Jangan dianggap enteng soal ini. Sebenarnya ini sudah sering terjadi, tetapi publik mungkin baru mendengar lagi setelah viralnya kasus dugaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi, karena pelaku kemudian melakukan revenge porn.

Menurut berita di media massa, yang dikutip dari saudara korban, “Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama tiga tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” demikian narasi viral yang disebut ditulis kakak korban.

Ngeri juga, ya. Terlepas dari fakta yang benar seperti apa, apakah korban pernah diperkosa atau tidak, ini menjadi warning buat kamu semua, terutama yang punya hubungan sebagai pacar. Dari narasi kakak korban, katanya pelaku memaksa ingin menjadi pacar korban dengan ancaman video atau revenge porn. Jika benar belum pacaran, ini juga bahaya, berarti pelaku mendapatkan video pornografi yang terkait korban. Tidak dijelaskan dia mendapatkan video tersebut dari mana. Mungkin saja jika benar diperkosa, berarti direkam saat memerkosa atau usai memerkosa. Ngeri.

Oya, ampir lupa, bagi kamu yang belum tahu istilah revenge porn, saya jelaskan dikit sesuai literatur yang pernah saya baca. Dikutip dari laman detik.com, revenge porn adalah menyebarluaskan gambar atau video yang eksplisit secara seksual dari seseorang yang diposting di internet, biasanya oleh mantan pasangan, tanpa persetujuan korban untuk membuat mereka tertekan atau malu.

Ahli jiwa David J Ley, PhD mewawancarai beberapa pria yang berbagi foto atau video telanjang dan eksplisit pasangan mereka di dunia maya. Dia kemudian menemukan beberapa kecenderungan alasan pria melakukan revenge porn.

“Ketika pria terlibat dalam pornografi balas dendam, mereka mempersulit wanita untuk mengekspresikan seksualitas mereka dengan cara yang sehat, konsensual, dan aman. Itu juga memberi pandangan yang menakutkan, paranoid, negatif seks, dan ketidakpercayaan tentang pria, dan dunia,” katanya dikutip dari Psychological Today, Selasa (27/6/2023).

Kalo dilihat bahayanya, ya jelas bahaya banget. Itu bisa bikin trauma. Malu dan soal harga diri. Namun, sebenarnya ada faktor umum yang menjadi penyebabnya, yakni longgarnya pergaulan antara cowok dan cewek. Selain itu, di zaman digital ini, dimana internet menjadi kebutuhan harian untuk berinteraksi dan bersosialisasi, menjadi peluang ancaman baru. Sebab, revenge porn bukan hanya menimpa mereka yang saling kenal dalam sebuah hubungan, tetapi juga yang tidak saling kenal.

Maksudnya gini, umumnya revenge porn itu dilakukan dengan mantan pacar. Banyak alasan mengapa sang mantan pacar melakukan tindakan begitu, tetapi intinya ada dendam. Nah, secara fakta bisa juga revenge porn dengan yang tak ada hubungan sebelumnya. Misalnya karena motif untuk menjatuhkan harga diri seorang wanita, atau karena minta tebusan berupa duit. Pelakunya menyebarkan konten milik korban yang didapat dari berbagai sumber, terutama dari akun media sosial milik korban. Waspada!

Mengapa bisa terjadi revenge porn?

Sobat gaulislam, dari bahan bacaan yang saya dapatkan dari berbagai sumber terkait penyebab terjadinya revenge porn, bahwa secara psikologis, ada beberapa faktor yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa seseorang melakukan revenge porn. Namun, faktor-faktor tersebut bukan penyebab utama, karena bisa jadi dalam faktanya ada banyak variasi alasan dalam kasus ini. Beberapa faktor psikologis yang dapat mempengaruhi perilaku revenge porn meliputi:

Pertama, kekuasaan dan pengendalian. Revenge porn sering kali digunakan sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan dan pengendalian atas orang lain. Pelaku dapat merasa terluka, tersinggung, atau terpinggirkan dalam hubungan sebelumnya, dan revenge porn dianggap sebagai cara untuk “membalas” atau menghancurkan citra dan privasi korban.

Kedua, dendam dan balas dendam. Perilaku revenge porn sering kali dipicu oleh emosi dendam yang kuat terhadap korban. Pelaku mungkin merasa teraniaya, dihina, atau ditinggalkan oleh korban, dan revenge porn dianggap sebagai cara untuk menyakiti dan merusak reputasi mereka.

Ketiga, bisa juga karena faktor narsisme dan kepuasan diri. Beberapa pelaku revenge porn mungkin memiliki gangguan kepribadian narsistik yang menyebabkan mereka merasa berhak untuk mengendalikan dan merendahkan orang lain. Mereka mungkin mendapatkan kepuasan diri atau merasa superior dengan mempermalukan korban secara seksual.

Keempat, gangguan emosional atau psikologis. Beberapa pelaku revenge porn mungkin mengalami gangguan emosional atau psikologis yang mendasari, seperti gangguan kepribadian, masalah kepercayaan diri, atau masalah hubungan interpersonal. Dalam kasus seperti ini, maka revenge porn dapat menjadi bentuk ekspresi yang salah dari masalah yang lebih dalam.

Kelima, kurangnya (atau bahkan hilangnya) empati dan penghargaan terhadap privasi orang lain. Beberapa pelaku revenge porn mungkin memiliki kurangnya (bahkan hilangnya) empati atau kesadaran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pada korban. Mereka mungkin tidak mempertimbangkan konsekuensi psikologis dan emosional yang mungkin dialami oleh korban.

Nah, perlu kamu tahu bahwa alasan-alasan ini tidak dapat menjadi pembenaran atau pemahaman penuh terhadap perilaku revenge porn. Tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan martabat individu, dan pelaku dapat dituntut secara hukum atas tindakan mereka. Maksudnya, alasan-alasan yang umumnya menjadi penyebab perilaku revenge porn tadi, bukan sebagai pembenaran. Itu jelas kesalahan dan wajib ada konsekuensinya.

Itu sebabnya, kita kudu waspada agar tidak menjadi korban. Selain jangan terseret pergaulan bebas antar lawan jenis, seperti melakukan pacaran atau bergaul terlalu akrab dengan lawan jenis walau tidak mendeklarasikan aktivitas pacaran, juga perlu kesadaran dan nalar tinggi saat menggunakan media sosial. Jangan sampe video dan foto yang kita share malah jadi bumerang bagi kita sendiri karena data tersebut digunakan penjahat dunia maya untuk merusak citra kita.

Waspada dan hindari

Bro en Sis rahimakumullah, pembaca setia gaulislam. Ada beberapa tisp agar bisa terhindar dari revenge porn, di antaranya:

Pertama, pertahankan privasi online. Jaga privasi kamu, jangan membagikan foto atau video (terutama yang sangat pribadi). Jangan mengirim materi tersebut kepada seseorang yang tidak dapat kamu percayai sepenuhnya. Jangan membagikan konten pribadi melalui pesan atau aplikasi yang tidak aman. Eh, lagian ngapain juga sih bikin konten begituan? Aneh-aneh aja, sih.

Kedua, perkuat keamanan akun online. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk akun media sosial, email, dan platform online lainnya. Aktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia untuk meningkatkan keamanan akun kamu.

Ketiga, jangan pacaran. Apalagi pacarannya hot banget, bahkan ngelakuin banyak hal, dan direkam pula dalam bentuk video dan foto. Aduh, itu namanya bikin penyakit. Akan lebih berbahaya saat putus pacaran. Nggak ada jaminan mantan pacarmu bakalan diem aja. Bisa jadi malah melakukan sesuatu yang di luar nurul, eh, nalar kayak kasus ini. Ngeri.

Keempat, edukasi dan kesadaran. Tingkatkan pemahaman kamu tentang revenge porn dan risiko yang terkait. Pendidikan dan kesadaran tentang praktik ini dapat membantu kamu mengenali tanda-tanda peringatan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Kelima, berkomunikasi dengan bijak. Berhati-hatilah dalam komunikasi online dan menjaga privasi kamu. Jangan membagikan informasi pribadi atau materi sensitif dengan orang yang tidak kamu kenal secara baik atau yang tidak dapat dipercaya.

Setidaknya tips-tips ini sebagai upaya pencegahan, mengurangi risiko. Sebab, selama masih menggunakan jaringan internet, masih senang share konten foto dan video, perlu waspada jangan sampe nanti jadi bumerang. Konten yang kamu sebar tersebut akan disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab. Semoga saja tidak.

Bagaimana peran negara?

Sobat gaulislam, selain peran individu yang kudu menjaga dan waspada, juga jangan lupakan peran masyarakat dan negara. Masyarakat di sini bisa berarti penyedia jasa internet, pembuat platform media sosial, aplikasi pertemanan atau konunitas, teman di sekolah, di lingkungan sekitar, dan lainnya yang terkait. Perlu ada kontrol jangan sampai bablas dan merugikan banyak orang.

Peran negara jelas lebih diperlukan lagi ketika individu dan masyarakat tak berfungsi dengan baik dalam pengendaliannya. Negara kudu menerapkan aturan yang ketat dan sanksi yang berat. Di negeri kita udah ada UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni undang-undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik. Termasuk di dalamnya soal revenge porn ini. Namun, dirasa belum efektif. Selain dalam soal penerapan dan sanksi, juga sering dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Status hukum bisa berubah sesuai kepentingan. Itu sebabnya, banyak yang sebenarnya udah jelas menghina orang lain bahkan menyebarkan fitnah di media sosial, tetapi karena pelakunya dianggap mendukung sikap politik atau menjadi bagian dari pemilik kepentingan tertentu, akhirnya tak pernah diproses. Miris banget, sih. Termasuk kasus beginian juga akhirnya berpotensi tak diproses.

Islam, sebagai sebuah ideologi, memiliki aturan yang memecahkan persoalan. Islam adalah solusi. Aturan ketat dan sanksi berat akan memberikan efek jera. Pelaku zina akan dicambuk 100 kali cambukan jika mereka masih lajang. Kalo udah pernah menikah, maka akan dihukum rajam (dipendam dalam tanah, dan hanya kepalanya yang terlihat, lalu dilempari batu hingga mati). Maka, bagi para remaja, dilarang pacaran. Sebab, pacaran bisa menjadi pintu mendekati perzinaan. Namun, sekarang pacaran udah kayak tradisi, marak di mana-mana, bahkan banyak anak SD udah pacaran. Ngeri. Ditambah adanya internet dan media sosial, tambah seram.

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa membiarkan para perempuan berbaur dengan laki-laki di suatu tempat merupakan sumber bencana dan kejelekan.

Hal tersebut juga termasuk (salah satu) sebab terbesar turunnya hukuman (azab) yang merata, sebagaimana hal itu juga penyebab banyak kerusakan dalam banyak perkara, baik umum maupun khusus.”

Beliau melanjutkan, “Berbaurnya laki-laki dan perempuan merupakan sebab terjadinya banyak fahisyah (perbuatan keji) dan perzinaan. Padahal, perzinaan merupakan sebab (terjadinya) kematian massal dan timbulnya wabah penyakit tha’un yang tak kunjung henti. Dahulu, ketika para pelacur berbaur dengan pasukan Nabi Musa sehingga menyebabkan fahisyah (perbuatan keji) tersebar di antara mereka, Allah mengirim kepada mereka wabah penyakit tha’un yang menyebabkan tewasnya tujuh puluh ribu orang dalam sehari. Kisah ini sudah masyhur disebutkan dalam kitab-kitab tafsir.”

Imam Ibnu Qayyim melanjutkan penjelasannya, “Itu sebabnya, termasuk (di antara) sebab terbesar kematian massal adalah banyaknya perzinaan yang disebabkan (suatu kaum) membiarkan para perempuan berbaur dengan para laki-laki dan membiarkan para perempuan berjalan di antara laki-laki dalam keadaan berhias/bersolek dan berdandan. Kalau seandainya para penguasa (pemerintah) mengetahui efek negatif dari berbaurnya perempuan dan laki-laki berupa kerusakan urusan dunia dan rakyat–belum termasuk kerusakan yang utama, yakni urusan agama–tentu mereka akan sangat keras melarang perbuatan tersebut. Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata , “Apabila perbuatan zina telah tampak terang-terangan tersebar di suatu negeri, berarti Allah telah mengizinkan kehancuran negeri tersebut.” (dalam ath-Thuruq al-Hukmiyyah Fi as-Siyasah asy-Syar’iyyah, hlm. 724)

Jadi, negara mestinya mengambil metode syariat Islam dalam menangani masalah ini, dan juga masalah lainnya. Aturan ketat, dan sanksi berat. Betul, agar keadilan bisa ditegakkan dan kehidupan menjadi aman. Selamat dunia dan akhirat. [O. Solihin | IG @osolihin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *